Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Menyoal Pernyataan Prabowo
13 Mei 2024 8:24 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Agus Budiana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Menarik kita cermati pernyataan Prabowo sebagai menteri Pertahanan sekaligus presiden terpilih 2025-2029, dalam acara Bimtek dan Rakornas Pilkada bersama ketua umum dan kader PAN dilansir dari kumparan 9 Mei 2024. Menyampaikan suatu pernyataan di ruang publik : Kalau tidak mau diajak kerjasama, ya jangan ganggu. Mungkin bagi masyarakat awam hanyalah sekedar pernyataan biasa dari seorang pejabat, ketika melakukan suatu pidat0 didepan umum.
ADVERTISEMENT
Sudah menjadi mahfum, apabila setiap pejabat pemerintah yang sedang menyampaikan suatu pidato didepan umum, tentunya apa yang dinyatakan dalam setiap pernyataannya ingin dilihat dan didengar oleh seluruh rakyatnya sebagai suatu political will (kehendak baik) pemerintah, didalam menjalankan amanah yang diberikan oleh masyarakat dengan rencana dan tujuan untuk hal-hal kebaikan.
Dalam satu hal wajar karena memang sudah seharusnya menyampaikan apa yang menjadi kewajiban pemerintah pada rakyatnya, namun dalam hal lain setiap pernyataan yang tersampaikan di ruang publik, tentunya mengandung konsekuensi muatan logis yang dimaknai oleh rakyat sebagai sesuatu hal serius. Mengingat muatan atribut yang melekat dalam dirinya sebagai seorang pejabat politik.
Dalam sistem demokrasi, komunikasi apapun ketika disampaikan berupa pernyataan dalam suatu pidato diruang publik oleh seorang pejabat pemerintahan, tentunya memberi ruang bagi pihak lain untuk memberikan tanggapan, dalam hal ini rakyat sebagai pemegang kedaulatan negara. Tanggapan bisa jadi berupa penyeimbang konsep berpikir seorang pejabat dalam melihat suatu perspektif.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut sejalan dengan konsep demokrasi itu sendiri, merujuk pendapat Aristoteles dalam Rangkuti (2023) bahwa demokrasi sebagai salah satu bentuk yang baik dari pemerintahan, tetapi dia juga mengakui resikonya. Baginya demokrasi yang stabil harus berdasarkan pada hukum dan dilengkapi dengan mekanisme pengimbang kekuasaan yang mencegah penyalahgunaan oleh mayoritas.
Demokrasi adalah Ruang Publik
Dalam suatu negara demokrasi, sudah terdapat kejelasan bahwa rakyat mempunyai kekuasaan tertinggi sebagai pemegang kedaulatan negara. Dimana rakyat ini adalah esensi representasi lembaga-lembaga negara yang hadir dalam bentuk perwakilan, istilah umumya adalah parlemen. Begitu juga dengan jabatan presiden dan wakil presiden sebenarnya adalah merupakan penjelmaan dari rakyat itu sendiri yang dipilih melalui pemilu.
Tentunya merujuk kembali pendapat Aristoteles, secara tersurat mempertegas bahwa sistem pemerintahan dalam demokrasi berlaku sistem check and balances. Artinya pemerintah berkuasa tidak begitu saja menjalankan seluruh kebijakan yang menjadi bagian dari program kerjanya, secara sepihak namun tentunya dibutuhkan penyeimbang sebagai pengingat, manakala kebijakan-kebijakannya melenceng atau tidak sesuai dengan harapan rakyat berdasarkan konstitusi.
ADVERTISEMENT
Apapun yang disampaikan oleh pejabat pemerintahan, konsekuensi logisnya adalah dimiliki oleh rakyat dalam ruang publik, sebagai salah satu bentuk konsep negara demokrasi.
Kembali ke pernyataan Prabowo : "kalau tidak mau diajak kerja sama ya jangan ganggu", kita berharap sebagai sebuah pernyataan yang benar-benar merupakan reperesentasi pemerintah baru ke depan dibawah kepemimpinannya, yang selalu berdasarkan pada konstitusi dalam setiap kebijakan program pembangunannya. Dimana dalam demokrasi yang kita anut mengandung muatan nilai-nilai pancasila, salah satunya adalah mengenai kerakyatan. Bukan sebaliknya mengandung muatan konsep multitafsir dari rakyat adanya sebuah pemerintah yang otoriter.