Konten dari Pengguna

Meritokrasi Partai Politik

Agus Budiana
Pengamat Media Komunikasi Politik
4 Januari 2024 14:14 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Agus Budiana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) berjalan di dekat bendera partai politik peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Senin (1/5/2023). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) berjalan di dekat bendera partai politik peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Senin (1/5/2023). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sebagai salah satu kekuatan dalam sistem politik, partai memegang peranan yang sangat strategis dan menentukan. Melalui partai, proses pemerintahan dan parlemen dapat berjalan dalam sistem ketatanegaraan suatu negara.
ADVERTISEMENT
Partai terlahir ketika ruang partisipasi rakyat terakomodasi dalam penyelenggaraan negara, untuk turut serta dalam proses politik baik dalam pemerintahan, parlemen melalui kebijakan-kebijakan politik partai yang selaras dengan kepentingan rakyat.
Hal tersebut sesuai dengan pendapat Soltau dalam Rahman (2007) bahwa partai politik sebagai kelompok warga yang sedikit banyak terorganisir, yang bertindak sebagai kesatuan politik dan yang dengan memanfaatkan kekuasaannya untuk memilih, dengan tujuan untuk menguasai pemerintah dan melaksanakan kebijaksanaan umum mereka.
Keberadaan partai politik dalam suatu negara merupakan syarat wajib yang harus ada dalam negara yang menganut sistem demokrasi. Mengingat rakyat adalah sebagai pemegang kedaulatan tertinggi negara. Jadi rakyatlah penentu keberlangsungan negara dalam keberadaannya.
Sekelompok orang yang tergabung dalam suatu partai politik, tentunya tidak serta merta daftar, gabung langsung diterima sampai waktunya memegang jabatan puncak menjadi ketua partai. Namun idealnya harus melalui proses panjang yang harus dilaluinya.
ADVERTISEMENT
Proses panjang melalui jenjang posisi atau jabatan dikenal dengan istilah meritokrasi. Begitu pula dalam partai tentunya proses meritokrasi dilakukan untuk menghasilkan kader-kader terbaik yang mampu memahami arah visi, misi atau perjuangan partainya.

Meritokrasi

Istilah meritokrasi pertama kali digagas oleh Michael Young pada tahun 1958 (1961) menurutnya sistem merit adalah proses promosi dan rekrutmen pejabat pemerintahan berdasarkan kemampuannya dalam melaksanakan tugas, bukan berdasarkan koneksi politis. Stephen J Mc Namee (2009) mempersyaratkan empat syarat dalam meritokrasi: bakat (talent), sikap yang benar (right attitude), kerja keras (hard work) dan moral yang tinggi (moral high character).
Hal di atas menegaskan pemahaman bahwa, dalam suatu organisasi apa pun sistem proses meritokrasi merupakan hal utama dan penting dilakukan, melalui kompetisi kinerja yang sehat berdasarkan standar yang ditentukan organisasi untuk menghasilkan sumber daya manusia yang terbaik.
ADVERTISEMENT
Begitu pula dalam partai politik, konsep sistem meritokrasi merupakan hal wajib yang harus dilakukan secara tersistem, terprogram, konsisten dan jangka panjang oleh pengurus partai bagi semua anggotanya mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten, kota, provinsi sampai pada tingkat pusat. Mulai dari anggota biasa, orientasi partai, mengikuti diklat, terjun di masyarakat, lalu masuk pada pengurus struktural, sampai pada pengurus inti struktural pusat.

Realitas Meritokrasi dalam Partai Politik

Sistem meritokrasi dalam partai politik di Indonesia, belum sepenuhnya dilakukan. Dalam rekrutmen anggota, Partai masih bersifat pragmatisme menggunakan daya tawar calon anggota untuk bergabung yang mempunyai nilai tinggi di masyarakat atau mantan pejabat sebelumnya yang mempunyai jabatan publik, melamar diterima langsung mendapatkan suatu posisi dalam kepengurusan atau akan di proyeksikan untuk menempati jabatan strategis dalam jabatan publik yang lebih tinggi.
ADVERTISEMENT
Padahal apabila kita mampu melihat dengan jernih, secara internal dalam partai itu sendiri banyak kader-kader yang mumpuni, mempunyai kualitas, teruji layak untuk menempati posisi-posisi tertentu dalam struktur kepengurusan atau untuk dipromosikan menempati jabatan publik dalam suatu kontestasi pemilihan.
Persoalannya partai percaya diri atau tidak dengan kemampuan para kader-kadernya selama ini. Namun apabila proses meritokrasinya berjalan dengan baik, tersistem, terprogram jangka panjang, bukan suatu hal yang tidak mungkin, akan muncul kader-kader andalan partai yang akan menjadi pemimpin masa depan bangsa dengan kapasitas, kredibilitas, kualitas yang teruji disertai landasan moral yang tinggi.
Meritokrasi adalah proses, apabila prosesnya berjalan dengan baik,luaran yang dihasilkan akan baik pula. Sebaliknya apabila tidak berjalan, luarannya akan terlihat banyaknya anggota-anggota partai yang tersandung dengan masalah, proses tidak akan mengkhianati hasil. Tentunya hal ini akan menambah penurunan kepercayaan masyarakat pada partai politik.
ADVERTISEMENT