Konten dari Pengguna

Partai, DPR, dan Eksistensi

Agus Budiana
Seorang pengamat Komunikasi Sosial, Media dan Praktisi Pendidikan.
10 Oktober 2023 17:11 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Agus Budiana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Rapat paripurna DPR RI ke-6 masa persidangan I tahun sidang 2023-2024, Kamis (21/9/2023). Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rapat paripurna DPR RI ke-6 masa persidangan I tahun sidang 2023-2024, Kamis (21/9/2023). Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dalam negara yang menganut sistem demokrasi, kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat. Rakyatlah yang menentukan perjalanan suatu bangsa dalam negara. Konsekuensinya nilai-nilai yang menjadi unsur demokrasi wajib ada bagi rakyat, beberapa di antaranya: kebebasan pers, partai politik, pengakuan hak individu, persamaan di depan hukum, kekuasaan mayoritas, toleransi, pluralisme.
ADVERTISEMENT
Salah satu unsur penting dalam negara demokrasi adanya partai Politik, partai dibentuk untuk mewujudkan cita-cita ideologi yang dimiliki. dengan cara merekrut anggota yang mempunyai kesamaan, kesepahaman dalam ideologinya. Dari sinilah partai berperan memerankan fungsi politiknya. Miriam Budiarjo menjelaskan (2002) fungsi partai politik: sarana komunikasi politik, sarana sosialisasi politik, sarana rekrutmen politik, sarana pengatur konflik.
Demikian pula menurut UU n0 2 pasal 11 tahun 2008, sebagaimana dikutip dari dpr.g0.id, fungsi partai politik: sarana pendidikan politik bagi seluruh masyarakat Indonesia, menciptakan iklim yang kondusif bagi persatuan dan kesatuan demi kesejahteraan masyarakat, menyerap. Menghimpun dan menyalurkan aspirasi politik masyarakat dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan negara, tempat WNI dapat berpartisipasi politik, merekrut untuk mengisi jabatan politik melalui mekanisme demokrasi.
ADVERTISEMENT
Fungsi-fungsi tersebut dalam praktiknya harus terlihat nyata dan aktif dalam proses pelaksanaan kegiatannya, agar rakyat mengetahui kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh partai politik. Kegiatan partai ini akan terekam pada benak semua rakyat.
Selanjutnya apabila terpilih nanti menjadi anggota DPR di lembaga legislatif, minimal program-program kerja yang selama ini berjalan dapat dibawa ke ranah DPR untuk diimplementasikan dalam produk berupa regulasi. Di DPR inilah nama baik anggota, partai darimana berasal menjadi taruhan di depan rakyat. Apa pun yang disampaikan, dilakukan tentang suatu hal tidak akan terlepas dari monitor rakyat.
Relasi antara partai dan DPR sangat melekat dan ada di ranah publik, sehingga segala aktivitas yang dilakukan oleh para anggota DPR harus benar-benar dilaksanakan dengan baik, profesional dan penuh tanggung jawab. Persoalannya masih ada sebagian orang yang beranggapan bahwa masuk Partai lalu menjadi anggota DPR adalah sebagai wujud dari eksistensi diri, ingin dilihat ada dalam keberadaannya sebagai anggota dewan.
ADVERTISEMENT
Eksistensi ini apabila dilihat secara normatif dan terlihat dalam realitas kegiatannya, tentunya akan berkesan baik di masyarakat. Akhirnya kesan yang muncul di masyarakat adalah: anggota DPR yang aspiratif, tanggap terhadap persoalan-persoalan rakyat, mau berkorban bagi rakyat, mampu menjadi solusi bagi rakyat dan tidak pernah meninggalkan rakyatnya.
Eksistensi ini apabila dikelola dengan baik, kita yakin para anggota DPR ini tidak akan kehilangan para konstituennya, sebaliknya akan bertambah. Bahkan dalam kegiatan siklus pemilu 5 tahunan para konstituen ini, tetap konsisten akan memilih para anggotanya yang selama ini dekat dengan mereka dan akan tercipta kesan, DPR memang dicintai oleh rakyatnya.