Memahami Properti Sebagai Investasi vs Kebutuhan

Agustina Ratna
Dosen Akuntansi Universitas Hayam Wuruk Perbanas
Konten dari Pengguna
22 Mei 2023 18:39 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Agustina Ratna tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mengutip berita dari investor daily, penjualan rumah tapak mengalami peningkatan tren selama tahun 2023 ini. Hal ini dapat terjadi karena didukung juga oleh Bank Indonesia dengan cara memperpanjang Rasio Loan to Value (LTV) untuk kredit properti serta Rasio Financing to Value (FTV) untuk pembiayaan properti dan uang muka untuk kredit.
ADVERTISEMENT
Peningkatan penjualan properti sejalan dengan peningkatan kebutuhan rumah. Hal ini sesuai dengan berita dari ekonomi bisnis yang menyatakan bahwa di Indonesia sendiri terdapat penambahan sekitar 800.000 keluarga baru setiap tahun.
Biasanya keluarga baru memerlukan properti untuk dijadikan sebagai tempat tinggal. Oleh karena itu, pembelian properti dapat meningkat seiring meningkatnya jumlah keluarga baru.
Photo by Tierra Mallorca on Unsplash
Kebanyakan orang masih belum memahami bahwa tidak semua pembelian properti dianggap sebagai suatu investasi. Selain investasi, pembelian properti dapat dikategorikan sebagai suatu kebutuhan.
Jika pembelian properti dengan alasan dijadikan tempat tinggal, maka properti ini dikategorikan sebagai sebuah kebutuhan. Properti yang dibeli karena kebutuhan akan menjadi aset pembeli. Namun jika properti dibeli dengan tujuan disewakan atau dijual kembali ketika harganya naik, maka properti tersebut dikatakan sebagai suatu investasi.
ADVERTISEMENT
Apapun tujuan pembelian properti, baik sebagai suatu investasi ataupun kebutuhan, pembelian properti merupakan hal yang menguntungkan dalam jangka panjang. Nyatanya, harga pasar dari suatu properti kebanyakan selalu meningkat dari waktu ke waktu.