Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Peran Akuntansi untuk Menghindari Gagalnya UMKM
2 Oktober 2024 21:08 WIB
·
waktu baca 1 menitTulisan dari Agustina Ratna Dwiati tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah atau yang biasa disebut sebagai UMKM adalah badan usaha dengan skala yang lebih kecil dari Perseroan Terbatas (PT). Mengacu pada data Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia , jumlah pelaku UMKM di Indonesia pada tahun 2023 mencapai 66 juta. Sayangnya, beberapa sumber menyatakan bahwa banyak UMKM yang tidak mampu mempertahankan usahanya dalam jangka waktu yang panjang.
ADVERTISEMENT
Mayoritas UMKM tidak memahami akuntansi sehingga mengakibatkan kesalahan pengelolaan aset. Masih banyak pelaku UMKM tidak menerapkan prinsip akuntansi bahkan mengabaikan pentingnya pencatatan transaksi keuangan dan penyusunan laporan keuangan. Kesalahan ini merupakan salah satu penyebab kegagalan UMKM untuk tetap berdiri dalam jangka waktu yang panjang.
Permasalahan akuntansi memang bukan penyebab satu-satunya kegagalan UMKM. Akan tetapi jika keuangan dikelola dan dicatat dengan baik maka akan memudahkan UMKM untuk mengembangkan usahanya dan dapat meningkatkan kemungkinan pendanaan kredit dari perbankan.
ADVERTISEMENT