Konten dari Pengguna

Dengan Lancar MOU Penandatangan Kerja Sama Kedua Pihak Cabang BPJS Lampung & Kemenag Kab.Pringsewu

Lampung
klik Disini ! Berita Lampung
20 Maret 2018 18:43 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Lampung tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
PRINGSEWU
Dengan Lancar MOU Penandatangan Kerja Sama Kedua Pihak Cabang BPJS Lampung & Kemenag Kab.Pringsewu
zoom-in-whitePerbesar
Photo: Kepala Kemenag Pringsewu Saat Menyampaikan Sambutan
Byredaksi lampung Posted. COMMENTS
ADVERTISEMENT
PRINGSEWU LAMPUNG, SUMSELNEWS.COM–Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung Dengan Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu,  di selenggarakan di aula kantor Kemenag Pringsewu pada, Selasa, 20/03/2018 Pukul 10.00 WIB.Hadir dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kantor kementrian Agama dengan BPJS Kesehatan cabang Bandar Lampung, Kepala Kantor Kementrian Agama Pringsewu Bapak Drs. H. Muhammad Yusuf serta Kasubbag Tata Usaha Bapak Junaedi sirad, S.Pd.I, MM., Serta Jajaran kepegawaian yang lain juga kepala BPJS cabang Bandar Lampung beserta tim.
Dengan Lancar MOU Penandatangan Kerja Sama Kedua Pihak Cabang BPJS Lampung & Kemenag Kab.Pringsewu (1)
zoom-in-whitePerbesar
Photo: Kabag TU Kemenag Pringsewu
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung, dr. Johana mengatakan, dengan kerjasama ini, diharapkan dapat meningkatkan implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS).
“Setidaknya terdapat 3 peran penting diantaranya memperluas cakupan kepesertaan, meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, dan peningkatan tingkat kepatuhan,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Kerjasama ini meliputi tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional Bagi Jama’ah Haji, Jama’ah Umroh, Petugas Haji, Penghulu, Pegawai/ Karyawan/ Guru Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah Negeri dan Swasta serta Tenaga Kontrak lainnya yang ada dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu dan Bagi Calon Pengantin.
BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan)merupakan Badan Hukum Publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan memiliki tugas untuk menyelenggarakan Jaminan Kesehatan Nasional.BPJS Kesehatan bersamaBPJS Ketenagakerjaan(dahulu bernama Jamsostek) merupakan program pemerintah dalam kesatuanJaminan Kesehatan Nasional(JKN) yang diresmikan pada tanggal31 Desember2013. Untuk BPJS Kesehatan mulai beroperasi sejak tanggal1 Januari2014, sedangkanBPJS Ketenagakerjaanmulai beroperasi sejak1 Juli 2014.
BPJS Kesehatan sebelumnya bernama Askes (Asuransi Kesehatan), yang dikelola oleh PT Askes Indonesia (Persero), namun sesuai UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS, PT. Askes Indonesia berubah menjadi BPJS Kesehatan sejak tanggal1 Januari2014.Pada kesempatan ini disampaikan oleh Tim dari BPJS Kesehatan bahwasannya adanya pengeluaran yang tidak terduga apabila seseorang terkena penyakit, apalagi tergolong penyakit berat yang menuntut stabilisasi yang rutin seperti hemodialisa atau biaya operasi yang sangat tinggi.
ADVERTISEMENT
Hal ini berpengaruh pada penggunaan pendapatan seseorang dari pemenuhan kebutuhan hidup pada umumnya menjadi biaya perawatan dirumah sakit, obat-obatan, operasi, dan lain lain. Hal ini tentu menyebabkan kesukaran ekonomi bagi diri sendiri maupun keluarga.Dapat disimpulkan, bahwa kesehatan tidak bisa digantikan dengan uang, dan tidak ada orang kaya dalam menghadapi penyakit karena dalam sekejap kekayaan yang dimiliki seseorang dapat hilang untuk mengobati penyakit yang dideritanya.Begitu pula dengan resiko kecelakaan dan kematian.
Disinggung pada pertemuan ini bahwasannya nantinya Seluruh Pegawai dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu secara khusus akan mendapatkan kemudahan pelayanan dalam memperoleh BPJS setelah dilaksanakannya penandatangan kerjasama ini.(Red/Darmawan)