Konten dari Pengguna

Ekonomi Pancasila Melalui Katalisator Pondok Pesantren

Ahmad Afif

Ahmad Afif

Cendekiawan Muslim

·waktu baca 5 menit

clock
google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Ahmad Afif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sumber: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: Pixabay

Sesunggguhnya negara kita ini sudah terlampau menjadi negara maju ketimbang negara maju lainya. Mengapa? Karena negara maju setidaknya harus dapat mengompakan dan mempunyai ciri khas keberlangsungan ekonominya. Masyarakat Indonesia mulai era orde lama sampai reformasi tentunya sudah hafal dengan semboyan gotong royong. Semboyan tersebut merupakan nilai kebangsaan yang ada pada falsafah Pancasila sebagai lambang negara dalam nilai sila ke-3 dan 5.

Dalam ulasannya, sila ke-3 yaitu Persatuan Indonesia memiliki nilai dan falsafah tinggi tentang bagaimana setiap tumpah darah menjunjung tinggi kepentingan golongan daripada individu. Selanjutnya, cita-cita luhur serta pencetus ideologi mengharapkan terciptanya kemakmuran dan perdamaian sosial. Di samping itu, sila ke-5 yang berbunyi "Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia" mempunyai makna besar tentang tujuan sila ke-3 yang berbunyi "Persatuan Indonesia" pada ranah sosial. Tentu saja, salah satu disiplin ilmu ekonomi merupakan cabang dari sosial.

Salah satu ekonom kawakan Dr.Emir Salim menjadi pencetus pertama kali dalam narasi Ekonomi Pancasila. Pada tahun 1967, beliau telah mencetuskan konsep Ekonomi Pancasila. Hasil pemikiran yang memang masih dalam studi hangat tersebut layak mendapatkan apresiasi dan perhatian oleh kalangan luas, khususnya Warga Negara Indonesia (WNI).

Pasalnya, bentuk ekonomi ini selaras dengan apa yang telah tercantum dalam lambang supremasi Indonesia yaitu Pancasila. Lambang negara ini merupakan dasar negara Indonesia selain UUD '45. Dalam Pancasila, nilai ekonomi-sosial sebenarnya telah diutarakan oleh Bung Hatta selaku founding father kita.

Hatta menjelaskan bahwa nilai falsafah tujuan suci Pancasila merupakan refleksi dari pemberdayaan serta ketahanan ekonomi-sosial. Hal ini juga merupakan nilai ekonomi pancasila yang dimaksudkan oleh Dr.Emir. Beliau mengungkapkan bahwa konsep gotong royong merupakan fundamental dalam proxy ekonomi pancasila.

Namun, proporsi tersebut masih terlihat abstrak karena belum adanya studi empirik yang menuturkan bagaimana konsep ekonomi basis pancasila diimplementasikan. Representasi dari hal tersebut juga layak menjadi pertimbangan berikutnya.

Pada tahun 1979, hal ini mulai jelas terlihat dengan fakta adanya perkembangan gerakan Koperasi yang begitu pesat beserta tumbuhnya beberapa home industry masyarakat dengan prinsip moralistik dan demokratik. Sedangkan konsep ekonomi pancasila semakin terlihat melalui teorema yang digaungkan oleh Galtung. Dia menggambarkan konsep melalui warna. Warna biru sama artinya dengan ekonomi terpimpin melalui rasa otokratik kepemerintahan secara diktator, warna merah merupakan refleksi dari sistem ekonomi sosialis. sedangkan Indonesia rentan pada warna merah muda artinya cenderung tidak condong ke sistem manapun. Hal ini menjadi pintu masuk atas kedigdayaan pancasila dalam perspektif ekonomi melalui konsep kegotongroyongan dalam negasi sistem kapitalis dan liberalis yang selama ini berkembang.

Hari ini 01 Juni sebagai hari nan bersejarah untuk kita bangsa Indonesia. Pancasila lahir melalui perjuangan hebat dan berat. Taksonomi perjuangan pancasilais dengan mengorbankan sejumlah patriot pada peristiwa G30S/PKI turut serta menambah rentetan perjuangan lambang supremasi negara ini.

Oleh sebab itu, segala proxy yang tergambar dalam arti serta falsafah ekonomi pancasila sesungguhnya juga telah hadir pada konsep pemberdayaan ekonomi pondok pesantren. Pesantren sebagai sokoguru pendidikan Indonesia turut andil dalam segala aspek kegiatan masyarakat.

Sejak era sebelum merdeka sampai sekarang, pesantren telah berkiprah dalam menjembatani segala dinamika bangsa melalui segala cara baik pendidikan, sosial, ekonomi, politik, budaya, dan lain sebagainya. Aktivitas masyarakat yang turut dijangkau oleh pesantren adalah pemberdayaan ekonomi.

Kini, pesantren sebagai lembaga yang open terhadap seluruh lapisan masyarakat dan persoalan apapun akan terus berkiprah dalam bidang ekonomi. Simplikasi geliat ekonomi pesantren sudah lama diinisiasi oleh para masyayikh. Beberapa pondok pesantren tertua di Jawa, Sidogiri telah lama mengembangkan pola ekonomi pesantren dengan basis koperasi.

Bahkan valuasi Kopontren Sidogiri tertinggi dibandingkan koperasi lainya secara nasional. Belum lagi potensi ZISWAF yang telah jauh hari telah dikembangkan potensinya melalui berbagai cara. Wakaf tanah produktif turut andil dalam memenuhi kebutuhan pokok pangan santri di berbagai pesantren di seluruh tanah air.

Di samping itu, setiap pesantren telah mampu mandiri memenuhi kebutuhan pangannya sendiri dengan mengembangkan potensi santrinya masing-masing dalam bidang pertanian dan peternakan. Bisa dikatakan bahwa sebagian besar pesantren telah familiar dengan pertanian dan peternakan sehingga swasembada pangan dapat dikanilisir dengan apik sedari lama sampai sekarang.

Potret pemberdayaan ekonomi pesantren begitu jelas terlihat senada dengan apa yang ada pada ekonomi pancasila. Sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945 bahwa sistem ekonomi Indonesia bertujuan untuk mewujudkan kedaulatan rakyat.

Kombinasi antara sistem ekonomi itu sesuai dengan UUD tersebut dalam batang tubuh ekonomi pancasila beserta pemberdayaan ekonomi pesantren. Tipe pemberdayaan ekonomi pesantren terbilang unik karena komunitas ini terkenal sangat loyal kepada kiai serta almamaternya.

Bukan taqlid buta, loyalitas tanpa batas para santri serta santri yang telah menjadi alumni senantiasa mendambakan sumbangsih kepada pondok pesantren mereka. Tempat belajar yang juga menjadi tempat makan, tidur, dan mengalami suka-duka selama belajar menjadi alasan loyalitas tersebut.

Tak jarang para kiai pesantren menganggap santrinya layaknya sebagai anak kandung sendiri. Hubungan emosional tersebut ikut menguak potret ekonomi pesantren dapat tumbuh berkembang didasari oleh loyalitas itu.

Oleh karenanya, ruang gerak ekonomi pancasila melalui media komunitas pondok pesantren menjadi keniscayaan manakala nilai gotong royong tetap dipertahankan. Apalagi pancasila memuat nilai religiusitas sila ke 1 “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Upaya itu tentu saja harus saling menguntungkan walaupun secara hirarki pemberdayaan ekonomi pesantren sudah telanjur memberikan keuntungan kepada seluruh rakyat Indonesia. Di mana pesantren berkembang, di situlah kesejahteraan rakyat akan ditemukan. Tak sedikit tempat yang dulunya sepi, kini ramai karena berkembang pendidikan sokoguru ini, Pondok Pesantren.

ahmad afif

Komisi Ukhuwah Islamiyah MUI Pusat 2020-2025