Polusi Udara 2024: Ancaman Serius yang Mulai Menggerus Kualitas Hidup Masyarakat

Mahasiswa aktif UIN K.H ABDURRAHMAN WAHID PEKALONGAN
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Ahmad Alimin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Polusi udara di Jakarta kembali menjadi sorotan setelah kualitas udara memburuk dalam beberapa pekan terakhir.
Polusi udara kembali menjadi isu besar di Indonesia sepanjang 2024. Berdasarkan laporan IQAir, Indonesia masuk dalam 10 negara dengan kualitas udara terburuk di dunia, dengan konsentrasi PM2.5 nasional yang berada jauh di atas standar aman WHO. Di beberapa kota besar seperti Jakarta, Bekasi, Tangerang, Pontianak, dan Medan, kualitas udara berulang kali berada pada level “Tidak Sehat”, terutama pada pagi hari akibat fenomena inversi suhu.
Data KLHK 2024 menunjukkan bahwa sumber pencemar terbesar masih didominasi oleh emisi kendaraan bermotor, industri, pembakaran sampah terbuka, serta kebakaran hutan dan lahan. Saat musim kemarau, angka ISPU melonjak di banyak kawasan, terutama di Jakarta, Sumatera Selatan, dan Kalimantan Barat.
Peningkatan polusi ini sejalan dengan bertambahnya jumlah kendaraan bermotor di Indonesia. Menurut data BPS 2024, jumlah kendaraan telah mencapai lebih dari 156 juta unit, dan 80 persen di antaranya adalah sepeda motor, yang menjadi penyumbang utama emisi PM2.5 di perkotaan. Sementara itu, laporan BMKG 2024 menegaskan bahwa kondisi atmosfer kering dan stabil pada musim kemarau membuat polutan terperangkap di permukaan, memperburuk kualitas udara.
Dampak kesehatan dari kondisi ini juga nyata. Kementerian Kesehatan dan WHO mencatat peningkatan kasus ISPA dan gangguan pernapasan di wilayah dengan polusi tinggi. Kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan pekerja komuter menjadi yang paling merasakan efeknya.
Melihat fakta-fakta tersebut, 2024 seharusnya menjadi alarm keras bagi Indonesia. Regulasi pengendalian polusi sebenarnya sudah banyak dibuat, tetapi implementasinya masih belum sejalan dengan laju pertumbuhan kendaraan dan aktivitas industri. Tanpa langkah tegas seperti peningkatan transportasi publik, pembatasan emisi, penindakan pembakaran sampah, serta pencegahan karhutla, kualitas udara diprediksi tidak akan membaik dalam waktu dekat.
Polusi udara bukan lagi persoalan teknis lingkungan. Ini adalah ancaman langsung bagi kesehatan dan kualitas hidup jutaan masyarakat. Jika tidak ada perubahan kebijakan yang lebih berani, Indonesia berpotensi menghadapi krisis kesehatan lingkungan yang semakin sulit dikendalikan di masa depan.
