Lonjakan Harga Saat Ramadan: Siklus Tahunan atau Masalah Struktural?
Tulisan dari Ahmad Al Muta'ali tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Menjelang Ramadan, isu kenaikan harga bahan pokok hampir selalu kembali menjadi perbincangan. Beras, daging, dan cabai kerap mengalami lonjakan harga di berbagai daerah. Bagi sebagian orang, kondisi ini dianggap sebagai siklus tahunan yang wajar karena permintaan meningkat. Namun pertanyaannya, apakah benar kenaikan ini murni musiman, atau justru mencerminkan persoalan yang lebih mendasar dalam sistem pangan nasional?
Secara pola, peningkatan harga menjelang Ramadan memang berkaitan dengan lonjakan konsumsi. Rumah tangga meningkatkan belanja untuk kebutuhan sahur dan berbuka. Permintaan daging sapi dan ayam naik, konsumsi beras bertambah, dan cabai sebagai bahan utama masakan ikut terdorong. Dalam hukum pasar sederhana, ketika permintaan naik sementara pasokan relatif tetap, harga cenderung bergerak naik.
Namun persoalannya tidak sesederhana itu. Pada beberapa komoditas, terutama cabai, kenaikan harga sering kali jauh lebih tajam dibanding peningkatan permintaan. Faktor cuaca, gangguan panen, hingga hambatan distribusi antar daerah kerap memperburuk situasi. Indonesia memang memiliki produksi cabai dan beras yang cukup besar secara nasional, tetapi distribusinya tidak selalu merata. Ketika pasokan terhambat di satu wilayah, harga bisa melonjak meski stok nasional sebenarnya aman.
Beras sebagai komoditas strategis juga tidak lepas dari dinamika serupa. Meski pemerintah memiliki cadangan beras melalui Bulog dan menetapkan harga eceran tertinggi, harga di pasar tradisional tetap bisa bergerak naik jika distribusi terganggu atau biaya logistik meningkat. Hal ini menunjukkan bahwa stabilitas harga tidak hanya bergantung pada produksi, tetapi juga efisiensi rantai pasok.
Daging pun menghadapi tantangan tersendiri. Ketergantungan pada pasokan tertentu, fluktuasi harga pakan, serta biaya distribusi membuat harga mudah terdorong naik ketika permintaan meningkat. Jika kenaikan terjadi hampir setiap tahun dengan pola yang sama, sulit untuk menyebutnya sekadar fenomena musiman.
Di sinilah peran pemerintah diuji. Operasi pasar menjadi instrumen yang paling sering digunakan untuk meredam lonjakan harga. Melalui distribusi tambahan beras, daging, atau komoditas lain dengan harga lebih terjangkau, pemerintah berupaya menahan gejolak di tingkat konsumen. Pengawasan stok dan koordinasi dengan pemerintah daerah juga diperkuat menjelang Ramadan.
Langkah tersebut memang membantu dalam jangka pendek. Operasi pasar dapat menahan laju kenaikan dan memberi sinyal bahwa pemerintah hadir menjaga stabilitas. Namun kebijakan ini sering kali bersifat responsif, bukan preventif. Jika setiap tahun pola yang sama terus berulang, maka ada persoalan struktural yang belum terselesaikan.
Masalah distribusi, infrastruktur logistik yang belum merata, ketergantungan pada sentra produksi tertentu, hingga minimnya fasilitas penyimpanan menjadi faktor yang patut dievaluasi. Tanpa pembenahan menyeluruh, kenaikan harga akan selalu muncul saat permintaan meningkat, entah itu Ramadan atau momen besar lainnya.
Maka, menjawab pertanyaan di awal, lonjakan harga saat Ramadan memang memiliki unsur musiman. Namun jika kenaikannya konsisten dan cenderung tajam setiap tahun, ini bukan lagi sekadar siklus tahunan. Ia adalah cerminan dari sistem pangan yang belum sepenuhnya efisien dan tangguh.
Ramadan seharusnya menjadi momentum refleksi, bukan hanya secara spiritual, tetapi juga dalam kebijakan ekonomi. Stabilitas harga bahan pokok bukan sekadar urusan pasar, melainkan bagian dari upaya menjaga daya beli dan ketenangan masyarakat. Jika persoalan struktural dapat dibenahi, maka setiap Ramadan tidak lagi identik dengan kekhawatiran harga yang melonjak.

