Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Sebuah Pelajaran Cinta dari Sipadan dan Ligitan
22 Februari 2018 15:46 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
Tulisan dari Ahmad Amri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Siapa yang tidak tahu mengenai kasus Sipadan dan Ligitan? Hampir semua orang Indonesia mengetahui tentang kasus perebutan dua pulau antara Indonesia dan Malaysia yang menjadi sorotan hangat media pada tahun 2003. Kedua pulau tersebut diperebutkan Indonesia dan Malaysia sejak tahun 1969.
ADVERTISEMENT
Karena tak kunjung menemui solusi atas kepemilikan pulau-pulau tersebut, Soeharto selaku Presiden Indonesia dan Mahatir Muhammad selaku Perdana Menteri Malaysia sepakat dan memutuskan untuk membawa kasus tersebut ke pihak ketiga dalam hal ini International Court of Justice (ICJ).
Setelah kasus tersebut diambil alih, ICJ menetapkan bahwa perlakuan dan aktivitas yang dilakukan oleh Malaysia dan Indonesia terhadap Sipdan dan Ligitan khususnya setelah 1969 tidak masuk dalam pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara ini. Hal utama yang dipertimbangkan adalah apa yang telah dilakukan sebelumnya oleh Belanda selaku penjajah Indonesia dan Inggris sebagai penjajah Malaysia terhadap kedua pulau tersebut menjadi relevan.
Lawyer Indonesia menerangkan bahwa Belanda sebelumnya telah melakukan patroli di sekitar Sipadan dan Ligitan, dan oleh karenanya Belanda lah yang pantas menjadi pemilik dari kedua pulau tersebut. Lawyer Malaysia di lain pihak menjelaskan bahwa Inggris pada masa-masa tersebut telah melakukan tindakan administratif secara nyata berupa penerbitan ordonansi perlindungan satwa burung dan pungutan pajak terhadap pengumpulan telur penyu sejak tahun 1930.
ADVERTISEMENT
Putusan akhir ICJ memenangkan Malaysia atas dasar effective occupation mengingat apa yang telah dilakukan Belanda tidak cukup membuktikan bahwa ia pemilik kedua pulau. Sedangkan yang telah dilakukan oleh Inggris merupakan hal menegaskan Inggris secara efektif telah menduduki Sipadan dan Ligitan.
Sengketa kedua negara tersebut sebenarnya dapat dimaknai lebih jauh dalam kehidupan kita sehari-hari. Jika kita ibaratkan kedua pulau tersebut sebagai orang yang kita cintai dalam hidup, maka kita dapat mengambil pelajaran bagaimana seharusnya kita memperlakukan orang tersebut.
Kita bisa seperti Belanda yang hanya berada disekeliling orang yang kita cintai. Namun dalam kenyataan hidup hal itu ternyata tidaklah cukup untuk memenangkan hatinya. Disisi lain, jika kita benar-benar mencintai orang tersebut maka kita perlu juga seperti Inggris yang tidak hanya berada disekelilingnya namun juga turut berperan dalam ‘mengatur’ hidupnya.
ADVERTISEMENT
Kita perlu untuk memberikan perhatian lebih dengan cara berbagi pengalaman, kasih sayang, memberikan nasehat sampai menjadi tempat curhat. Dengan extra effort inilah anda dapat memenangkan hati orang yang anda cintai.