Konten dari Pengguna

Karhutla dan Kegagalan Intelijen

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Ahmad Bahrul Anshori tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Karhutla berulang ketika peringatan dini belum diikuti tindakan pencegahan (Ilustrasi: AI)
zoom-in-whitePerbesar
Karhutla berulang ketika peringatan dini belum diikuti tindakan pencegahan (Ilustrasi: AI)

Kebakaran hutan dan lahan kembali terjadi di berbagai tempat di Indonesia, terutama yang paling parah terjadi di Pulau Kalimantan, pertanyaan yang sama muncul, apa yang sudah dipelajari negara? Kita memiliki pengalaman menghadapi kebakaran, peta wilayah rawan, prakiraan cuaca, dan perangkat pemantauan. Namun, ketika asap menyelimuti permukiman, perhatian kembali tersedot pada pemadaman. Padahal, kemampuan negara melindungi warganya juga harus terlihat sebelum api menyala.

Menurut data Kementerian Kehutanan (Kemenhut), pada 2024 luas karhutla nasional turun dari 376.805,05 hektare menjadi 359.619,42 hektare pada 2025, atau sekitar 4,6 persen. Namun, Sipongi Kemenhut mencatat indikasi luas terbakar periode Januari-Juli 2026 mencapai 202.004,30 hektare, naik sekitar 69 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025. Penurunan tahunan sebelumnya patut dihargai, tetapi peningkatan pada periode yang sebanding menunjukkan bahwa capaian pencegahan belum boleh dianggap mapan.

Karhutla yang berulang perlu diperiksa sebagai kemungkinan kegagalan intelijen, terutama dalam deteksi dini. Ada rantai yang seharusnya menghubungkan tanda bahaya, pengumpulan informasi, analisis, peringatan, dan keputusan pencegahan. Ketika risiko terus berkembang tanpa penanganan yang memadai, patut ditelusuri apakah ada patahan dalam rantai tersebut. Di bagian mana informasi berhenti bekerja untuk melindungi masyarakat?

Hubungan ini penting karena karhutla bukan sekadar persoalan pohon terbakar. Asap mengancam kesehatan, mengganggu sekolah dan transportasi, serta merusak penghidupan. Kebakaran juga menghancurkan ekosistem dan dapat menimbulkan dampak lintas negara. Oleh karena itu, penanganannya menyangkut keselamatan manusia sekaligus ketahanan nasional.

Patahan dalam Proses Intelijen

Intelijen dalam tulisan ini dipahami sebagai fungsi mengolah informasi menjadi pengetahuan untuk mengantisipasi ancaman dan membantu pengambilan keputusan. Fungsi tersebut tidak terbatas pada kegiatan rahasia atau menjadi urusan satu lembaga. Dalam pencegahan karhutla, informasi cuaca, kondisi gambut, pengelolaan lahan, dan laporan warga perlu dibaca secara bersama.

Prosesnya dimulai dengan menentukan informasi yang dibutuhkan. Informasi kemudian dikumpulkan, diperiksa kebenarannya, dianalisis, dan disampaikan kepada pihak yang berwenang. Hasilnya dievaluasi agar peringatan berikutnya lebih tepat. Proses ini baru berguna bagi pencegahan jika terhubung dengan keputusan dan tindakan di lapangan.

Patahan pertama dapat terjadi sejak pengumpulan informasi. Sistem mungkin rajin mencatat titik panas, tetapi kurang memperhatikan penurunan muka air gambut, pengeringan vegetasi, atau kegiatan pembukaan lahan. Akibatnya, tanda yang muncul sebelum kebakaran tidak terbaca. Negara mengetahui adanya api, tetapi terlambat mengenali keadaan yang memungkinkan api muncul dan menyebar.

Patahan berikutnya terjadi dalam analisis. Informasi sudah tersedia, tetapi tidak dihubungkan menjadi penilaian ancaman yang jelas. Prakiraan kemarau, kondisi lahan kering, dan laporan aktivitas berisiko berjalan sendiri-sendiri. Pengambil keputusan akhirnya menerima tumpukan data tanpa penjelasan tentang wilayah yang paling terancam dan tindakan yang harus segera dilakukan.

Patahan juga dapat terjadi saat penyampaian peringatan. Analisis yang baik kehilangan manfaat apabila terlambat diterima, bahasanya sulit dipahami, atau dikirim kepada pihak yang tidak memiliki kewenangan. Peringatan harus menjawab pertanyaan sederhana, di mana ancaman berada, seberapa mendesak, siapa yang harus bertindak, dan tindakan apa yang diperlukan?

Ada pula keadaan ketika peringatan sudah tepat dan diterima, tetapi tidak ditindaklanjuti. Pada tahap ini, masalahnya berada dalam penggunaan informasi dan pelaksanaan keputusan. Richard K. Betts dalam Enemies of Intelligence (2007) membantu menjelaskan bahwa kegagalan intelijen perlu dibaca melalui hubungan antara analisis, organisasi, dan pengambil keputusan. Memperbaiki alat pemantauan saja tidak cukup jika peringatan tetap diabaikan.

Oleh karena itu, tidak setiap kebakaran otomatis membuktikan kegagalan intelijen. Api dapat muncul meskipun upaya pencegahan telah dilakukan. Namun, kebakaran yang berulang di wilayah rawan merupakan alasan kuat untuk memeriksa seluruh proses tersebut. Kesimpulan tentang kegagalan harus ditopang bukti mengenai informasi yang tersedia, waktu penyampaian peringatan, dan kesempatan bertindak yang tidak digunakan.

Deteksi sebelum Api Muncul

Deteksi dini harus dimulai sebelum kebakaran terjadi. Titik panas tetap berguna sebagai petunjuk untuk pemeriksaan lapangan, tetapi titik panas bukan selalu bukti kebakaran. Mengandalkan indikator ini saja juga dapat membuat negara lebih sibuk menemukan kejadian daripada mencegahnya.

Deteksi dini perlu membaca gabungan tanda bahaya, kemarau memanjang, lahan semakin kering, muka air gambut menurun, aktivitas pembukaan lahan meningkat, serta lemahnya pengawasan. Pertemuan berbagai kondisi itu harus menghasilkan penilaian risiko yang diperbarui secara berkala. Peta rawan yang terlalu umum belum cukup untuk menentukan kebutuhan patroli hari ini.

Laporan masyarakat juga penting. Warga dapat mengetahui pengeringan lahan, aktivitas pembakaran, atau perubahan kondisi lingkungan yang belum tertangkap pemantauan jarak jauh. Informasi tersebut perlu diperiksa dan ditanggapi. Jika laporan berulang kali masuk tanpa tindak lanjut, patahan deteksi dini terletak pada cara lembaga memperlakukan pengetahuan warga.

Di sinilah kelimpahan data dapat menyesatkan. Layar pemantauan yang terus diperbarui mudah memberi kesan bahwa ancaman sudah terkendali. Padahal, data baru bermanfaat ketika membantu menentukan prioritas. Peringatan harus cukup jelas untuk ditindaklanjuti, sekaligus jujur mengenai ketidakpastian. Menunggu kepastian bahwa kebakaran akan terjadi dapat menghabiskan waktu untuk mencegahnya.

Bahan untuk antisipasi sebenarnya telah tersedia. Pada 7 September 2026, BMKG menyatakan September masih menjadi fase kritis karhutla, mengidentifikasi wilayah yang memerlukan perhatian, dan memprakirakan El Nino bertahan hingga awal 2027. Ini merupakan prakiraan saat itu, bukan kepastian tentang seluruh perkembangan berikutnya. Bagi evaluasi intelijen, pertanyaannya menjadi konkret, setelah peringatan tersebut diterima, apakah patroli, pengawasan lahan, pembasahan gambut, dan perlindungan warga segera disesuaikan?

Ketika Peringatan Tidak Diindahkan

Koordinasi menjadi penentu karena api dapat melintasi batas desa, kabupaten, dan kawasan pengelolaan. Sementara itu, data, kewenangan, dan anggaran tersebar di berbagai lembaga. Jika setiap pihak hanya mengirim laporan tanpa memastikan tindak lanjut, peringatan dapat beredar ke banyak meja tanpa menghasilkan tindakan bersama.

Model politik birokrasi Graham Allison dan Philip Zelikow dalam Essence of Decision (1999) mengingatkan bahwa keputusan dipengaruhi prosedur dan kepentingan organisasi. Dalam karhutla, kita perlu memeriksa apakah pencegahan memperoleh dukungan anggaran dan perhatian yang memadai. Apakah pejabat dihargai karena berhasil mengurangi risiko, atau justru lebih terlihat bekerja ketika mengerahkan bantuan saat krisis?

Pertanyaan kritis lainnya adalah kepentingan siapa yang dilindungi. Pengawasan dapat melemah apabila kegiatan yang meningkatkan risiko kebakaran ditoleransi demi keuntungan ekonomi atau kedekatan dengan kekuasaan. Dalam keadaan demikian, masalahnya melampaui kekurangan informasi. Negara mungkin mengetahui bahaya, tetapi enggan mengambil keputusan yang menyentuh pihak berpengaruh.

Perubahan iklim semakin menuntut kemampuan antisipasi. Kondisi cuaca dan kekeringan yang berubah mengharuskan penilaian risiko terus diperbarui. Namun, perubahan iklim tidak boleh menjadi penjelasan tunggal yang menutupi persoalan pengelolaan lahan, pengawasan, dan kelambanan bertindak. Ancaman yang membesar justru menuntut proses intelijen yang lebih peka dan keputusan yang lebih cepat.

Menyambungkan Kembali Rantai Pencegahan

Perbaikan perlu dimulai dengan menghubungkan setiap tingkat risiko dengan tindakan yang jelas. Ketika risiko meningkat, harus tersedia langkah pencegahan, penanggung jawab, batas waktu, dan dukungan anggaran. Langkahnya dapat berupa pemeriksaan lapangan, pengawasan aktivitas berbahaya, pembasahan gambut sesuai kebutuhan, serta penyiapan perlindungan warga.

Setiap peringatan juga harus memiliki jejak tindak lanjut. Siapa yang menerima? Keputusan apa yang diambil? Kapan tindakan dijalankan? Jika pelaksanaan terhambat, siapa yang harus mengatasi hambatan tersebut? Dengan cara ini, tanggung jawab tidak berhenti pada pernyataan bahwa informasi sudah dikirim.

Evaluasi karhutla perlu menelusuri perjalanan ancaman sejak tanda awal muncul. Audit harus membedakan kegagalan mendeteksi, kekeliruan analisis, keterlambatan peringatan, kekurangan kemampuan, dan pengabaian yang terbukti. Pembedaan ini penting agar pembenahan menyasar penyebabnya, bukan sekadar menambah perangkat atau membentuk forum koordinasi baru.

Maka, kaitan karhutla dengan kegagalan intelijen terletak pada putusnya hubungan antara pengetahuan tentang ancaman dan tindakan untuk mencegahnya. Deteksi dini adalah pintu awal yang menentukan. Jika pintu ini terlambat dibuka, ruang pencegahan semakin sempit. Ketajaman intelijen harus terlihat dari peringatan yang memberi kesempatan bertindak dan ancaman yang berhasil dikurangi sebelum masyarakat menanggung akibatnya.