Paradoks Keamanan Papua

Direktur Defence Policy Labs (DEPOLIS), Mahasiswa Progam Doktor Kajian Stratejik dan Global SPPB UI
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Ahmad Bahrul Anshori tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Papua dan isu keamanan bagaikan dua sisi mata uang yang tidak terpisahkan. Setiap kali ada berita terkait Bumi Cendrawasih, dapat dipastikan tidak bisa jauh dari isu keamanan. Sayangnya, meskipun operasi keamanan terus digelar, kelompok bersenjata diburu, tetap saja warga sipil yang menjadi korban, minimal mereka hidup dalam ketakutan.
Padahal, menurut Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Tandyo Budi Revita, Papua menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto, baik untuk kesejahteraan masyarakat maupun penanganan gangguan keamanan. Pertanyaan yang kemudian muncul adalah mengapa operasi keamanan yang terus digelar dengan kekuatan yang begitu besar belum mampu menghadirkan rasa aman bagi warga Papua.
Lebih jauh, apakah pengerahan aparat dalam skala besar itu sepenuhnya karena kebutuhan keamanan atau terdapat kepentingan lain yang jarang diperdebatkan secara terbuka? Pertanyaan-pertanyaan tersebut seharusnya menjadi perhatian kita. Pemerintah perlu menjelaskan mandat, anggaran, batas waktu, dan mekanisme pengawasan setiap penugasan personel. Transparansi adalah cara membedakan kepentingan nasional yang sah dari kemungkinan penyimpangan.
Belum ada laporan resmi dan terbuka yang dapat diverifikasi terkait jumlah pasti personel keamanan yang bertugas di Papua. Berdasarkan investigasi Project Multatuli Desember 2025, terdapat 56.517 personel TNI organik, pada Juli 2026 terdapat tambahan 17.780 personel TNI nonorganik atau Bawah Kendali Operasi (BKO), sehingga totalnya diperkirakan mencapai 74.297 personel TNI.
Jika ditambahkan personel Polri organik dan nonorganik yang perkiraan sekitar 28.899 orang, maka jumlah personel keamanan di Papua mencapai sekitar 103.196 orang. Dengan perkiraan populasi seluruh penduduk enam provinsi di Tanah Papua sekitar 5,9 juta jiwa pada 2026, artinya perbandingannya mendekati satu aparat untuk 57 penduduk. Meski demikian, rasa aman belum sepenuhnya dirasakan warga Papua. Mereka masih harus hidup dalam bayang-bayang militerisme.
Terbaru, pada 9 September 2026 tanah Papua kembali merenggut nyawa, tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) dilaporkan dibunuh oleh kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-OPM (TPNPB-OPM) di Kabupaten Jayawijaya. Ketiganya dituduh sebagai agen intelijen militer Indonesia. Beberapa hari kemudian, seorang pengemudi transportasi di Wamena juga dilaporkan mengalami nasib serupa dengan tuduhan yang sama. Dua peristiwa tersebut menunjukkan wajah paling kejam dari sebuah konflik, warga sipil dapat kehilangan nyawa hanya karena dicurigai.
Peristiwa yang menewaskan tiga ASN tersebut memperpanjang rangkaian kekerasan yang selama bertahun-tahun membayangi kehidupan masyarakat Papua. Berdasarkan catatan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), sepanjang semester pertama 2026 terjadi 42 peristiwa kekerasan dan konflik bersenjata yang menyebabkan 59 orang meninggal dunia. Korban terdiri atas 43 warga sipil, delapan anggota TNI/Polri, dan delapan anggota kelompok bersenjata, serta 50 orang mengalami luka-luka. Di sinilah paradoks keamanan Papua terlihat. Negara terus memperkuat kemampuannya mengendalikan wilayah, tetapi upaya tersebut belum selalu diikuti oleh meningkatnya keselamatan masyarakat.
Peristiwa pembunuhan warga yang dituduh sebagai agen intelijen menunjukkan betapa berbahayanya kecurigaan dalam situasi konflik bersenjata. Ketika seseorang dapat dianggap sebagai informan atau bagian dari pihak yang bertikai tanpa pembuktian yang jelas, masyarakat sipil berada dalam posisi yang semakin rentan. Peristiwa tersebut mengingatkan pentingnya pengelolaan intelijen yang profesional dalam penanganan konflik.
Dalam konteks Papua, keberhasilan intelijen perlu dilihat dari kemampuannya membantu mencegah kekerasan, bukan semata-mata dari banyaknya ancaman yang berhasil diidentifikasi. Informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi sangat penting agar tindakan keamanan tidak didasarkan pada dugaan yang keliru.
Mengubah Pendekatan
Berulangnya kekerasan menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan keamanan Papua. Evaluasi tersebut bukan berarti mengabaikan ancaman kelompok bersenjata atau mengurangi tanggung jawab negara dalam menjaga kedaulatan. Sebaliknya, evaluasi diperlukan agar penggunaan kekuatan benar-benar mampu menghasilkan keamanan yang berkelanjutan.
Langkah pertama adalah mengubah ukuran keberhasilan operasi keamanan. Penurunan jumlah korban sipil, berkurangnya peristiwa kekerasan, dan pulihnya aktivitas masyarakat harus menjadi indikator utama. Keberhasilan operasi tidak cukup dinilai dari capaian taktis apabila masyarakat masih menghadapi ancaman dalam kehidupan sehari-hari.
Sejalan dengan itu, peran intelijen perlu lebih dioptimalkan dan diarahkan pada pencegahan konflik. Kemampuan mendeteksi potensi kekerasan sejak dini, memahami dinamika sosial, dan menyediakan informasi yang akurat harus menjadi bagian penting dari strategi keamanan. Dengan pendekatan tersebut, negara dapat lebih mengutamakan pencegahan daripada sekadar merespons kekerasan setelah menimbulkan korban.
Pada saat yang sama, pemerintah harus memberikan perhatian lebih besar terhadap masyarakat yang terdampak langsung oleh konflik. Pemulihan pengungsi, keberlanjutan pendidikan, pelayanan kesehatan, dan pemulihan mata pencarian perlu ditempatkan sebagai bagian penting dari kebijakan keamanan. Sebab, perdamaian tidak akan memiliki makna nyata apabila masyarakat masih kehilangan tempat tinggal dan kesulitan memenuhi kebutuhan dasarnya.
Seluruh langkah tersebut membutuhkan perubahan cara pandang dalam menangani persoalan Papua. Kebijakan keamanan tidak lagi cukup berorientasi pada pengendalian wilayah dan penanganan ancaman bersenjata, tetapi harus mengutamakan perlindungan manusia, penegakan keadilan, dan pemulihan hubungan antara negara dan masyarakat.
Pada akhirnya, paradoks keamanan Papua memperlihatkan bahwa besarnya kekuatan negara tidak selalu berbanding lurus dengan terciptanya perdamaian. Negara dapat memiliki kemampuan yang kuat untuk mengendalikan wilayah, tetapi keamanan yang sesungguhnya baru terwujud ketika masyarakat dapat menjalani kehidupannya tanpa ketakutan.
Menjaga Papua sebagai bagian dari Indonesia merupakan tanggung jawab konstitusional yang tidak dapat diabaikan. Namun, tanggung jawab tersebut harus berjalan bersama kewajiban melindungi keselamatan, hak, dan martabat masyarakat Papua. Papua tidak hanya membutuhkan negara yang kuat menjaga wilayahnya, tetapi juga negara yang mampu menjamin keselamatan dan martabat masyarakatnya.
Ketika hampir setiap keberatan warga dibaca melalui kacamata keamanan, kritik berisiko dianggap gangguan, tuntutan hak dipersepsikan sebagai ancaman, dan ruang dialog menyempit, maka Papua pada akhirnya menjadi wilayah yang terus diamankan, tetapi tidak kunjung merasa aman.
Negara demokratis tidak boleh mengukur keberhasilan hanya dari jumlah penangkapan, batalyon baru, atau wilayah yang dikuasai. Keamanan seharusnya diukur dari berkurangnya kematian, kembalinya pengungsi, sekolah yang kembali berjalan, kebun yang dapat digarap, serta hilangnya ketakutan untuk berbicara.
Presiden Prabowo memiliki kesempatan untuk menjadikan Papua sebagai ujian paling konkret atas gagasannya tentang negara kuat. Dalam buku Paradoks Indonesia dan Solusinya karya Presiden Prabowo, ia mengkritik ironi negeri kaya yang rakyatnya belum sejahtera. Bila buku itu diterbitkan kembali dalam edisi revisi, sebuah pembahasan khusus tentang paradoks keamanan Papua patut ditambahkan, bagaimana mungkin negara memperbesar kekuatan untuk melindungi rakyat, tetapi sebagian rakyat justru belum terbebas dari rasa takut? Menjawabnya secara terbuka tentu akan jauh lebih berharga daripada sekadar menambah pasukan.
