Era Baru: Era Energi Terbarukan

Ahmad Basil Fajari Waliyuddin
Saya merupakan seorang electrical engineer dan renewable energy enthusiast
Konten dari Pengguna
7 September 2021 10:12 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ahmad Basil Fajari Waliyuddin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Panel Fotovoltaik (PV) Sumber : pexels,com
zoom-in-whitePerbesar
Panel Fotovoltaik (PV) Sumber : pexels,com
ADVERTISEMENT
Waktu terus bergerak maju, membawa perubahan pada komunitas global disetiap era. Target 17 Sustainable Development Goals (SDGs) dipatok sebagai upaya komunitas global untuk membawa perubahan yang lebih baik. Salah satunya, sektor energi yang memiliki goals affordable and clean energy di penjuru dunia.
ADVERTISEMENT
Bukan perkara mudah Indonesia untuk dapat memenuhi tantangan tersebut. Pertama, negeri kita harus bersaing dengan negara-negara Asia Tenggara seperti Vietnam, Thailand, dan Malaysia. Langkah demi langkah dilakukan oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menggenjot berbagai upaya dalam pengembangan energi baru terbarukan yang berperan besar dalam penurunan emisi.
Yang masih hangat dan menjadi sorotan adalah rencana terkait revisi Peraturan Menteri ESDM No. 49 Tahun 2018, mengubah poin ekspor Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap ke PLN yang semula 65% menjadi 100%, mendorong masyarakat untuk bergotong-royong memasang PLTS di rumahnya.
Namun apakah hal ini dapat menjawab tantangan menuju affordable and clean energy di Indonesia?
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN) telah menetapkan target capaian bauran EBT pada tahun 2025 paling sedikit 23% dan pada tahun 2050 paling sedikit 31%. Menjadi dasar dalam menyusun strategi era baru era energi terbarukan di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Jika kita uraikan dari bekal yang telah dimiliki Indonesia, keyakinan ini bukan hanya isapan jempol belaka. Outlook Energy Indonesia 2021 mencatat total potensi energi surya sebesar 207.898 MW yang merajai potensi EBT lainnya. Namun kapasitas terpasang saat ini hanya 105 MW, yang artinya pilihan pengoptimalan PLTS atap sebagai langkah pendekatan Indonesia dalam menjawab poin ke-7 dari 17 SDGs sudah berada pada jalur yang tepat.
Dengan mendorong masyarakat untuk ikut terlibat dalam pengelolaan EBT melalui PLTS atap, Indonesia telah membuka gerbang menuju era baru pada sektor kelistrikan Indonesia, karena bukan hanya menjadi konsumen energi listrik, tetapi masyarakat juga ikut menjadi produsen energi listrik untuk memenuhi kebutuhan energi listrik rumah tangganya sendiri.
ADVERTISEMENT
Namun perjuangan baru dimulai, masih banyak PR yang harus diselesaikan oleh Pemerintah Indonesia, satu di antaranya adalah memberikan edukasi yang cukup kepada masyarakat luas guna menunjang pengaplikasian revisi Permen tersebut. Tak hanya dari sisi Pemerintah yang perlu bicara, seluruh elemen dari akademisi, influencer dari kalangan masyarakat, dan berbagai sektor harus menyuarakan kampanye tersebut melalui program yang berkesuaian. Yang terbaru, Kementerian ESDM menggandeng Kemendikbudristek dalam program Gerakan Listrik Tenaga Surya (GERILYA) melalui Merdeka Belajar Kampus Merdeka bagi para mahasiswa yang setara dengan Pendidikan 20 sks. Dengan penyebaran informasi yang terintegrasi dari seluruh elemen inilah kita dapat maju satu langkah menuju era baru era energi terbarukan.
Pemberdayaan elemen akademisi dalam hal ini mahasiswa menarik untuk ditelaah lebih lanjut. Mahasiswa adalah agen perubahan dan berada tepat di antara pemerintah dan masyarakat luas. Tak hanya GERILYA, Kuliah Kerja Nyata Tematik EBT penginstalan PLTS juga diminati dalam memberikan akses energi bagi masyarakat minim listrik. Dengan pembekalan pengetahuan yang cukup kelompok-kelompok mahasiswa ini diharapkan dapat memberikan dampak langsung dan percontohan nyata bagi daerah setempat.
ADVERTISEMENT
Pelibatan mahasiswa dalam mengejar target EBT ini pada dasarnya memang membutuhkan pematangan konsep lebih lanjut ke depannya, terutama dalam hal keseriusan pemerintah dalam membangun sustainability di dalamnya. Namun, apabila ini bisa konsisten dilakukan, dengan menggandeng kolaborasi yang lebih besar lagi seperti pihak swasta dan pemilik modal lainnya, akselerasi Indonesia untuk mencapai target yang berkesesuaian dengan target Kebijakan Energi Nasional bukanlah hal yang mustahil, yang selanjutnya menjadi strategi untuk menjawab tantangan poin ke-7 dari SDGs.
Bahkan dengan terimplementasikannya regulasi tersebut nantinya akan sekaligus membuka peluang bisnis sekala besar yang mengubah pola pengelolaan energi listrik konvensional yang sebelumnya sentral dari pembangkit listrik melalui jalur transmisi panjang kemudian terdistribusi menuju konsumen, yang notabenenya pola ini hanya dikuasai pemerintah dan pelaku bisnis dari segelintir masyarakat kelas atas. Era barunya terjadi saat pembangkit listrik tersebar yang terintegrasi dengan jaringan internet (smart grid) yang kepemilikannya merupakan penggabungan pemerintah sebagai pemegang kekuasaan, pelaku bisnis sebagai pemilik start-up, dan masyarakat lain sebagai produsen sekaligus konsumen. Dan tentu saja dengan pengembangan pola ini juga akan ikut mendorong pengelolaan EBT lainnya, selain energi surya. Siapkah kita turut mendorongnya bersama-sama?
ADVERTISEMENT