Revitalisasi LPM RI Menuju Indonesia Sejahtera

Ketua Komisi II DPR RI, Waketum DPP Partai Golkar, Anggota DPR RI, Founder Sinergy for Indonesia
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Dr H Ahmad Doli Kurnia SSi, MT tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Setiap kali berbicara tentang Indonesia Maju atau Indonesia Emas 2045, perhatian kita sering tertuju pada angka-angka pertumbuhan ekonomi, investasi, industrialisasi, hilirisasi, digitalisasi, atau pembangunan infrastruktur. Semua itu memang penting. Namun, ada satu pertanyaan mendasar yang patut kita renungkan: siapa sesungguhnya yang menjadi subjek dari seluruh proses pembangunan itu? Jawabannya tentu adalah masyarakat.
Pembangunan pada akhirnya bukan sekadar membangun jalan, pelabuhan, bendungan, kawasan industri, atau gedung-gedung yang menjulang tinggi. Hakikat pembangunan adalah meningkatkan kualitas hidup manusia. Sebab itu, keberhasilan pembangunan nasional harus diukur dari seberapa besar masyarakat memperoleh kesempatan untuk berkembang, meningkatkan kapasitas, mengelola potensi yang dimiliki, serta menikmati hasil pembangunan secara adil.
Dalam perspektif itulah, penulis memandang pemberdayaan masyarakat sebagai inti pembangunan Indonesia ke depan. Momentum pengukuhan dan pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat LPM RI periode 2026–2030 bukan sekadar agenda organisasi. Ini menjadi pengingat bahwa pembangunan bangsa tidak akan pernah berhasil apabila masyarakat hanya diposisikan sebagai penerima manfaat. Masyarakat harus menjadi pelaku utama dalam pembangunan. Pandangan tersebut sesungguhnya bukan gagasan baru. Ia merupakan ruh yang telah mengiringi perjalanan panjang LPM.
Organisasi ini berakar dari Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) yang dibentuk pada era Orde Baru sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. Memasuki era Reformasi, melalui Deklarasi Bandung tahun 2000, LKMD bertransformasi menjadi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). Perubahan paradigma itu justru semakin relevan pada masa kini.
Desa sebagai Fondasi Indonesia
Indonesia adalah negara yang bertumpu pada desa dan kelurahan. Lebih dari 75 ribu desa menjadi ruang hidup bagi sebagian besar rakyat Indonesia sekaligus menjadi basis produksi pangan, pengelolaan sumber daya alam, pelestarian budaya, dan penguatan kohesi sosial bangsa. Dalam satu dekade terakhir, pembangunan desa menunjukkan kemajuan yang patut diapresiasi. Infrastruktur semakin membaik, akses terhadap pelayanan dasar meningkat, dan status banyak desa mengalami kemajuan. Dana Desa yang mulai digulirkan sejak 2015 telah mempercepat pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta berbagai program pemberdayaan masyarakat. Namun, keberhasilan tersebut tidak boleh membuat kita berpuas diri.
Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan di wilayah perdesaan masih lebih tinggi dari perkotaan. Di sisi lain, produktivitas pertanian masih menghadapi tantangan; hilirisasi produk desa belum berkembang secara optimal; kesenjangan kualitas pendidikan dan kesehatan masih terasa; sementara transformasi digital belum sepenuhnya menjangkau seluruh desa. Tantangan lain yang tidak kalah penting adalah perubahan iklim. Petani dan nelayan kini menghadapi ketidakpastian musim yang semakin besar. Urbanisasi juga menyebabkan banyak generasi muda meninggalkan desa sehingga regenerasi sektor pertanian dan usaha desa menjadi persoalan serius.
Semua persoalan tersebut menunjukkan bahwa pembangunan desa memasuki fase baru yang jauh lebih kompleks dibandingkan dengan sebelumnya. Karena itu, pembangunan desa tidak cukup diukur hanya dari banyaknya infrastruktur yang berhasil dibangun. Ukuran keberhasilan pembangunan harus bergeser ke kualitas manusianya. Dalam hal ini, apakah masyarakat menjadi lebih produktif? Apakah angka kemiskinan menurun? Apakah anak-anak desa memperoleh pendidikan yang lebih baik? Apakah perempuan memperoleh ruang ekonomi yang lebih luas? Apakah pemuda desa melihat masa depan di kampung halamannya? Dan sebagainya. Pertanyaan-pertanyaan itulah yang semestinya menjadi ukuran keberhasilan pembangunan.
Membangun Manusia, Bukan Sekadar Fisik
Pengalaman di berbagai negara menunjukkan bahwa negara maju bukan hanya dibangun oleh kekayaan sumber daya alam atau besarnya investasi, melainkan oleh kualitas manusianya. Indonesia pun harus menempuh jalan yang sama. Investasi terbesar bangsa ini bukanlah gedung, jalan tol, atau kawasan industri. Investasi terbesar kita adalah manusia Indonesia. Karena itu, pemberdayaan masyarakat harus dipahami sebagai investasi jangka panjang bagi bangsa. Pemberdayaan berarti meningkatkan kemampuan masyarakat agar mampu mengambil keputusan, mengakses peluang ekonomi, memanfaatkan teknologi, mengelola sumber daya lokal, serta membangun kehidupan yang lebih sejahtera secara mandiri.
Dalam konteks itulah LPM memiliki posisi yang sangat strategis. Sebagai organisasi yang memiliki jaringan hingga ke desa dan kelurahan, LPM tidak boleh hanya menjadi organisasi administratif atau sekadar pelengkap dalam struktur pemerintahan. LPM harus menjadi penggerak perubahan sosial. LPM harus hadir di tengah petani yang membutuhkan peningkatan produktivitas.
Kolaborasi sebagai Kunci
Tidak ada satu lembaga pun yang mampu menyelesaikan seluruh persoalan pembangunan sendirian. Oleh karena itu, semua pemangku kepentingan harus saling menopang. Di sinilah pentingnya peran strategis LPM RI, yakni sebagai simpul kolaborasi nasional yang mempertemukan seluruh pemangku kepentingan dalam agenda pemberdayaan masyarakat. Semangat itulah yang kami tegaskan melalui tema “Dukungan terhadap Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kelurahan Menuju Indonesia Maju” pada Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus DPP LPM RI periode 2026–2030.
Tema tersebut bukan slogan seremonial. Ia adalah ajakan untuk membangun kesadaran bersama bahwa Indonesia Maju hanya dapat diwujudkan apabila pembangunan benar-benar menyentuh masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan. Maka dari itu, LPM RI juga memberikan LPM Awards 2026 kepada para pemimpin, kepala daerah, tokoh masyarakat, akademisi, pelaku usaha, dan berbagai pihak yang telah menunjukkan praktik terbaik dalam pemberdayaan masyarakat. Itu bukan sekadar bentuk apresiasi, melainkan upaya membangun ekosistem kepemimpinan yang menempatkan pemberdayaan masyarakat sebagai ukuran utama keberhasilan pembangunan.
Menyongsong Indonesia Emas 2045
Kita sering berbicara tentang Indonesia Emas 2045. Namun, Indonesia Emas tidak akan lahir hanya karena pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Atau sekadar pembangunan fisik yang masif. Satu Abad Indonesia Merdeka di tahun itu menuntut masyarakat yang sehat, terdidik, produktif, dan inovatif. Dalam konteks tersebut, kita meyakini bahwa agenda terbesar pembangunan Indonesia pada dua dekade mendatang bukan sekadar membangun infrastruktur, melainkan membangun manusia Indonesia dari desa dan kelurahan. Saat masyarakat kuat, desa akan maju. Ketika desa maju, daerah akan tumbuh. Ketika daerah berkembang, Indonesia akan semakin kokoh sebagai bangsa yang maju, adil, dan sejahtera.
Akhirnya, kita sampai pada kesimpulan bahwa pemberdayaan masyarakat bukanlah pelengkap pembangunan. Melainkan fondasi pembangunan itu sendiri. Tidak ada kisah negara maju tanpa dibarengi SDM berkualitas.
