Konten dari Pengguna

Memburu Penjahat Siber, Sejauh Mana Kita Boleh Bertindak?

https://www.magnific.com/free-vector/futuristic-cyber-security-background_8015396.htm
zoom-in-whitePerbesar
https://www.magnific.com/free-vector/futuristic-cyber-security-background_8015396.htm

Pernah menerima SMS yang mengabarkan bahwa kita terkena tilang elektronik, lengkap dengan tautan untuk membayar denda? Hati-hati, pesan semacam itu bisa jadi bukan berasal dari pihak berwenang, melainkan jebakan untuk mencuri data pribadi anda.

Kejadian tersebut pernah terjadi pada Januari 2026, Polri mengungkap kasus SMS massal yang mengatasnamakan e-tilang Kejaksaan. Dalam penyelidikannya, polisi menemukan 135 tautan phishing dan 11 nomor seluler yang digunakan untuk menyebarkan pesan palsu. Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka saat kasus tersebut diumumkan. Laporan Tribrata Polri, 26 Januari 2026.

Sekilas, penipuan seperti ini terlihat sederhana. Pelaku mengirim pesan, korban mengklik tautan, lalu data pribadi atau informasi perbankannya berpotensi dicuri. Namun, di balik pesan singkat tersebut, bisa ada jaringan yang melibatkan banyak orang, perangkat, dan sistem digital. Pertanyaannya, bagaimana cara memburu pelaku yang bersembunyi di balik layar?

Bukan Hanya Urusan Polisi

Dalam menghadapi kejahatan siber, polisi bukan satu-satunya pihak yang dibutuhkan. Ada Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang berperan dalam keamanan siber nasional, serta perusahaan teknologi seperti Microsoft yang memiliki kemampuan untuk mendeteksi dan menganalisis ancaman digital.

Kerja sama antara BSSN dan Microsoft sebenarnya sudah diumumkan sejak Agustus 2022 melalui program Cyber Threat Intelligence Program (CTIP). Sederhananya, program ini memungkinkan BSSN memperoleh informasi mengenai ancaman siber dari Microsoft. Informasi tersebut dapat membantu mengenali infrastruktur yang disusupi, memahami pola serangan, dan memperingatkan pihak yang berpotensi terdampak.

Microsoft memiliki tim bernama Digital Crimes Unit (DCU) yang menangani kejahatan digital. Tim ini mempunyai keahlian untuk mengidentifikasi jaringan kriminal di internet, termasuk infrastruktur yang digunakan dalam penyebaran malware atau program berbahaya. Melalui kerja sama tersebut, informasi teknis dari Microsoft dapat membantu BSSN memahami ancaman yang berpotensi menyerang Indonesia. Pengumuman kerja sama Microsoft–BSSN, 10 Agustus 2022.

Namun, ada hal yang perlu dibedakan. Berbagi informasi ancaman tidak sama dengan menangkap penjahat. Microsoft dapat membantu menemukan pola dan infrastruktur mencurigakan, sementara BSSN menggunakan informasi tersebut untuk mendukung upaya keamanan siber. Ketika ditemukan dugaan tindak pidana, penyelidikan dan penindakan menjadi ranah aparat penegak hukum sesuai kewenangannya.

Ketika Penipu Beroperasi Melalui Lintas Negara

Gambaran tentang pentingnya kerja sama tersebut terlihat dalam kasus penjualan perangkat phishing yang dibongkar Bareskrim Polri pada April 2026.

Menurut laporan resmi Polri, dua tersangka berinisial GWL dan FYTP ditangkap di Kupang, Nusa Tenggara Timur pada Tanggal 9 April 2026. Mereka diduga terlibat dalam penjualan perangkat phishing melalui situs w3llstore.com. Perangkat tersebut bisa digunakan untuk mencuri nama pengguna, kata sandi, bahkan mengambil alih sesi masuk akun korban.

Polri bekerja sama dengan FBI dalam penyelidikan kasus tersebut, termasuk untuk mengidentifikasi korban di Amerika Serikat dan menelusuri jaringan pengguna perangkat phishing. Polisi memperkirakan keuntungan dari aktivitas yang diselidiki mencapai Rp25 miliar, berdasarkan penelusuran transaksi pada 2021 hingga 2026. Laporan resmi Tribrata Polri, 15 April 2026.

Kasus ini menunjukkan bahwa kejahatan digital tidak selalu mengenal batas negara. Pelaku bisa berada di Indonesia, korbannya berada di negara lain, sementara transaksi dan infrastrukturnya tersebar di berbagai negara. Karena itu, satu negara belum tentu bisa menyelesaikan permasalahan ini sendirian.

Di sinilah kerja sama internasional menjadi penting. Polri dapat melakukan penyelidikan dan penindakan di Indonesia, sedangkan informasi dan bantuan dari mitra luar negeri membantu menelusuri bagian jaringan yang berada di luar yurisdiksi Indonesia.

Meski begitu, kasus W3LL merupakan contoh kerja sama Polri dan FBI, bukan operasi yang diketahui dilakukan bersama Microsoft. Kerja sama Microsoft dan BSSN, serta operasi Polri bersama FBI adalah dua contoh berbeda tentang bagaimana aktor teknologi dan lembaga negara dapat berperan dalam menghadapi ancaman siber.

Kalau Begitu, Mengapa Kita Tidak Menyerang Balik?

Dalam keamanan siber, ada konsep Active Cyber Defense (ACD), atau pertahanan siber aktif. Istilah ini mungkin terdengar rumit, tetapi gagasannya cukup sederhana. Pihak yang bertahan tidak hanya menunggu serangan terjadi, melainkan juga secara aktif mencari ancaman, mendeteksi pola serangan, dan berusaha menghentikan dampaknya.

Contohnya, sebuah organisasi dapat memantau aktivitas mencurigakan, memblokir akses berbahaya, atau mengisolasi sistem yang sudah terinfeksi. Langkah-langkah ini bisa membantu mencegah kerusakan yang lebih luas.

Namun, pertahanan aktif tidak otomatis berarti boleh meretas balik (hack back). Ada perbedaan antara menutup celah keamanan sendiri dan memasuki atau mengganggu sistem komputer yang diduga digunakan penyerang.

Masalahnya, siapa yang bisa memastikan bahwa sistem tersebut benar-benar milik pelaku? Penjahat siber dapat memanfaatkan perangkat milik orang lain tanpa sepengetahuan pemiliknya. Jika sebuah perusahaan langsung menyerang sistem yang dianggap sebagai sumber serangan, justru pihak yang tidak bersalah bisa terkena dampaknya.

Tindakan semacam itu juga dapat menimbulkan masalah hukum, terutama ketika sistem yang dituju berada di negara lain. Tanpa kewenangan dan dasar hukum yang jelas, upaya membalas serangan berisiko menimbulkan persoalan baru.

Karena itu, kemampuan teknis untuk melumpuhkan ancaman perlu disertai batas kewenangan dan pertanggungjawaban yang jelas. Kecepatan memang penting dalam menghadapi serangan siber, tetapi keputusan yang salah juga bisa merugikan banyak pihak.

Keamanan Digital Adalah Tanggung Jawab Bersama

Kerja sama antara Microsoft dan BSSN, serta operasi Polri bersama FBI, menunjukkan bahwa penanganan kejahatan siber membutuhkan peran yang berbeda-beda. Perusahaan teknologi dapat membantu membaca ancaman, lembaga keamanan siber memperkuat upaya pertahanan, dan polisi menyelidiki serta menindak dugaan tindak pidana.

Namun, keberhasilan tidak cukup diukur dari banyaknya tautan berbahaya yang ditemukan atau tersangka yang ditangkap. Masyarakat juga perlu mendapat perlindungan, korban membutuhkan penanganan, dan data pribadi harus tetap dijaga.

Pada akhirnya, memburu penipu digital bukan sekadar perlombaan teknologi antara penyerang dan pihak yang bertahan. Ada persoalan kepercayaan, hukum, dan tanggung jawab yang harus dipikirkan bersama.

Sebab, tujuan utama keamanan siber bukan hanya mengalahkan pelaku di balik layar, melainkan memastikan masyarakat dapat menggunakan ruang digital dengan lebih aman tanpa membuat orang lain menjadi korban dalam prosesnya.