Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
KKN Kampung Tangguh UNTAG Surabaya
29 Desember 2021 16:13 WIB
Tulisan dari Ahmad Fawzi Pratama ll tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Di era pandemi ini banyak sekali perubahan yang dilakukan guna mengikuti aturan protokol yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Tak luput juga kegiatan KKN yang biasanya dilakukan secara berkelompok dan dilaksanakan di suatu daerah, kali ini mengalami perubahan yang signifikan dari kegiatan KKN sebelumnya. Salah satunya Kampus UNTAG Surabaya yang melaksanakan kegiatan KKN mandiri bagi mahasiswanya di daerah domisili masing - masing. Tema yang diusung kali ini yaitu "KKN Kampung Tangguh" yang bertujuan memberikan edukasi tentang good breeding practice sesuai dengan peraturan Menteri Pertanian. Kegiatan pengabdian ini tetap mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, yaitu dengan menggunakan masker saat melaksanakan program pengabdian serta penerapan social distancing ketika melakukan sosialisasi kepada pemilik peternakan kambing. Kegiatan pengabdian dilaksanakan di RT/RW 003/003, DS. WONOCATUR, KEC. NGASEM, KAB. KEDIRI terhitung dari tanggal 6 Desember 2021 sampai 31 Desember 2021. Dengan dipandu oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Ibu Intan Kusumaningayu, ST., M.T.
Program Pengabdian yang diusung oleh penulis yaitu " IMPLEMENTASI SERTA PENYULUNHAN PEMBIBITAN KAMBING BERDASARKAN PERATURAN MENTERI PERTANIAN UMKM PETERNAKAN KAMBING PAK MASKUR GUNA MENINGKATKAN PRODUKTIVITAS TERNAK KAMBING”. Pengusulan program pengabdian ini didasari dari keluhan mitra yang terkendala dalam melakukan pengembangbiakan kambing. Seringnya kambing yang terserang penyakit dan mati menjadikan peternakan kambing Pak Maskur tidak bisa berkembang. Oleh sebab itu penulis berencana untuk mengadakan penyuluhan atau sosialisasi terkait pembibitan kambing yang baik sesuai dengan PERATURAN MENTERI PERTANIAN NOMOR 57/Permentan/OT.140/10/2006 TENTANG PEDOMAN PEMBIBITAN KAMBING DAN DOMBA YANG BAIK (GOOD BREEDING PRACTICE).
ADVERTISEMENT
#UntagSurabaya #KitaUntagSurabaya #UntukIndonesia #UntagSurabayaKeren #EcoCampus #Kampuskompeten