Konten dari Pengguna

Pentingnya Pembelajaran Bahasa dan Sastra di Sekolah

Ahmad Febriansyah

Ahmad Febriansyah

Mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Ahmad Febriansyah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Tangkapan layar saat perkuliahan Teori Sastra, hasil tangkapan layar saya pada saat perkuliahan
zoom-in-whitePerbesar
Tangkapan layar saat perkuliahan Teori Sastra, hasil tangkapan layar saya pada saat perkuliahan

Pada dasarnya setiap karya sastra adalah hasil kebudayaan, namun dalam masyarakat terdapat berbagai lapisan kebudayaan yang masing masing memiliki ragam sastra tersendiri. Kebudayaan adalah kesatuan sikap dan cara hidup masyarakat yang memiliki nilai keindahan diri. Dengan demikian, setiap satuan kebudayaan membutuhkan jenis karya sastra yang sesuai dengan nilai keindahan yang di anut.

Pentingnya pembelajaran sastra di sekolah karena ada berbagai alasan, yaitu karya sastra menjembatani suatu hubungan realita dan fiksi. Hal ini mendukung kecenderungan manusia yang menyukai realita dan fiksi. “Sebagai upaya meningkatkan mutu apresiasi sastra dan gemar membaca, setiap siswa pada jenjang SMU diwajibkan membaca lima belas buku sastra (puisi, cerpen, novel, drama, dan esai) selama tiga tahun”.

Demikian tercantum dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), pada Standar Kompetensi Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia (2003). Bagi guru, tentu jumlah lima belas judul buku sastra itu hendaknya dipahami sebagai target minimal yang harus dicapai. Munculnya ketentuan ini tentu berkaitan dengan rendahnya mutu apresiasi sastra para lulusan, khususnya jenjang SMA pada kurikulum sebelumnya dan sekarang KTSP.

Melihat keadaan tersebut, tidak mustahil sampai sekarang banyak kalangan mengeluhkan mutu pelajaran sastra—belum mencapai hasil yang memuaskan. Selain itu, pelajaran sastra masih dirasakan sebagai beban oleh siswa. Guru di hadapkan dengan berbagai masalah, misalnya menyelesaikan target kurikulum, administrasi persiapan mengajar, dan model soal ujian.

Kompetensi dasar dalam KBK adalah sekumpulan kemampuan dasar minimal yang perlu dikuasai siswa setelah menyelesaikan serangkaian pembelajaran sesuai dengan mata pelajaran dan jenjang yang disusun secara teratur dan bermakna. “Kompetensi dasar minimal” inilah yang diupayakan guru secara maksimum melalui pembelajaran bagi siswanya.

Mengapa pembelajaran berbasis kompetensi?

Agar memberikan suatu rumusan yang mengarah kepada kompetensi merupakan pengetahauan, keterampilan, dan nilai dasar yang merefleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Kompetensi ini terdiri atas beberapa aspek, yaitu kompetensi kognitif, afektif, dan psikomotorik.

Pembelajaran berbasis kompetensi menekankan pembelajaran ke arah penciptaan dan peningkatan serangkaian kemampuan dan potensi siswa agar dapat mengantisipasi tantangan aneka kehidupannya. Ini berarti, apabila selama ini orientasi pembelajaran lebih ditekankan pada aspek “pengetahuan” dan target “materi” yang cenderung verbalitis dan kurang memiliki daya terap, saat ini lebih ditekankan pada aspek “kompetensi” dan target “keterampilan”. Melalui pembelajaran berbasisi kompetensi ini, diharapkan mutu lulusan lebih bermakna dalam kehidupannya.

Mengapa perlu pembelajaran kontekstual?

Karena perlunya pendekatan kontekstual dalam pembelajaran didasarkan adanya kenyataan bahwa sebagian besar siswa tidak mampu menghubungkan antara apa yang mereka pelajari dengan bagaimana pemanfaatannya dalam kehidupan nyata. Hal ini karena pemahaman konsep akademik yang mereka peroleh hanyalah merupakan sesuatu yang abstrak, belum menyentuh kebutuhan praktis kehidupan mereka baik di lingkungan kerja maupun di masyarakat. Pembelajaran yang selama ini mereka terima hanyalah penonjolan tingkat hafalan dari sekian rentetan topik atau pokok bahasan, tetapi tidak diikuti dengan pemahaman atau pengertian yang mendalam, yang bisa diterapkan ketika mereka berhadapan dengan situasi baru dalam kehidupannya.

Pola pembelajaran dengan KBK didasarkan atas pendekatan kontekstual atau CTL (contextual teaching and learning). Pembelajaran kontekstual dijelaskan dalam KTSP adalah konsep belajar yang membantu guru mengaitkan antara materi yang diajarkannya dengan situasi dunia nyata siswa dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka sehari-hari, dengan melibatkan tujuh komponen utama pembelajaran efektif, yaitu konstruktivisme (constructivism), bertanya (questioning), menemukan (inquiry), masyarakat belajar (learning community), pemodelan (modeling), refleksi (reflection), dan penilaian sebenarnya (authentic assessment). Dengan konsep itu, hasil pembelajaran diharapkan lebih bermakna bagi siswa. Proses pembelajaran berlangsung alamiah dalam bentuk kegiatan siswa bekerja dan mengalami, bukan mentransfer pengetahuan dari guru ke siswa.

Landasan filosofis CTL adalah konstruktivisme, yaitu filosofi belajar yang menekankan bahwa belajar tidak hanya sekadar menghafal, tetapi merekonstruksikan atau membangun pengetahuan dan keterampilan baru melalui fakta-fakta atau proposisi yang siswa alami dalam kehidupannya. Pendekatan ini selaras dengan konsep KBK yang sedang diberlakukan saat ini. Kehadiran KBK juga dilandasi oleh pemikiran bahwa berbagai kompetansi akan terbangun secara mantap dan maksimum apabila pembelajaran dilakukan secara kontekstual, yaitu pembelajaran yang didukung situasi dalam kehidupan nyata.

Dalam kurikulum berbasis kompetensi, pengajaran sastra yang terhimpun dalam pelajaran bahasa Indonesia, akan menekankan pada materi membaca dan mengarang. Setiap siswa wajib membaca buku sastra sejenis novel, roman, cerpen, dan karya puisi lainnya, bukan membaca sinopsisinya, seperti yang banyak dilakukan oleh siswa sekarang. Siswa tingkat SD selama enam tahun harus membaca enam buku sastra, siswa SLTP (kini SMP) harus membaca buku sastra sembilan buah selama tiga tahun, dan SMU (kini SMA) wajib membaca lima belas buku sastra selama tiga tahun. Kewajiban siswa itu harus dievaluasi oleh gurunya dengan memberikan tugas-tugas yang terkait dengan sastra.

Tujuan Pustaka :

______. 2006. “Kurikulum Bahasa Berbasis Sastra.” Makalah untuk Seminar Nasional Kondisi Bahasa Indonesia Masa Kini, Akademi Jakarta Taman Ismail Marzuki, Jakarta.

Alwi, Hasan dan Dendy Sugono. 2003. Politik Bahasa: Rumusan Seminar Politik Bahasa. Jakarta: Depdiknas.

Badan Standar Nasional Pendidikan. 2006. Panduan Penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta: Depdiknas.

Balitbang, Depdiknas. 2002. Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Balitbang Depdiknas.