Konten dari Pengguna

Pengaruh Tradisi Teng-Tengan Terhadap Afektifitas Masyarakat

Ahmad Fuad Luthfi

Ahmad Fuad Luthfi

Saya mahasiswa prodi Matematika UIN Walisongo Semarang

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Ahmad Fuad Luthfi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Indonesia merupakan negara yang kaya akan tradisi budaya yang mencerminkan nilai-nilai spiritual, sosial, dan kultural. Salah satu tradisi unik yang bertahan di tengah derasnya arus modernisasi adalah Teng-Tengan, sebuah tradisi masyarakat Kendal, khususnya di Kecamatan Kaliwungu, yang dilakukan untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Tradisi ini tidak hanya menjadi warisan budaya, tetapi juga berperan dalam membentuk aspek afektif masyarakat seperti empati, syukur, dan rasa kebersamaan. Teng-Tengan telah berlangsung selama ratusan tahun dan menjadi bagian penting dari peringatan Maulid Nabi di Kendal. Tradisi Teng-Tengan dilakukan pada saat perayaan Maulid Nabi yang disebut Muludan, yang mana puncak perayaannya disebut Bodo Mulud (Setiyaningsih & Asekhatul, 2022). Tradisi ini berupa lampion atau lampu hias yang terbuat dari kertas dan minyak, dibentuk menjadi beragam rupa seperti perahu kecil, bintang, bulan, burung, dan simbol-simbol lainnya. Bentuk-bentuk ini bukan hanya hiasan semata, melainkan juga merupakan simbol interpretatif dari rasa syukur, kebahagiaan, dan kekaguman masyarakat atas kelahiran Nabi Muhammad SAW. Menjelang perayaan Maulid Nabi, lampion-lampion ini tidak hanya dibuat secara pribadi oleh warga, tetapi juga diperjualbelikan dan dijadikan ajang kreativitas serta gotong royong masyarakat. Anak-anak, pemuda, hingga orang tua turut serta dalam pembuatan dan pawai lampion, menjadikan tradisi ini sebagai perayaan kolektif yang meriah dan penuh makna. Tradisi ini mengandung nilai-nilai spiritualitas dan syukur, kebersamaan sosial, kreativitas dan ekspresi budaya, serta pewarisan budaya antar generasi. Pelestarian tradisi Teng-Tengan sangat penting sebagai bagian dari upaya mempertahankan identitas budaya lokal dan memperkuat nilai-nilai Pancasila di tengah tantangan modernisasi. Dalam Sila Pertama Pancasila, yaitu Ketuhanan yang Maha Esa, Teng-Tengan menjadi bentuk kecintaan masyarakat terhadap Nabi Muhammad SAW sebagai utusan Tuhan, merefleksikan spiritualitas dan ketakwaan masyarakat. Dalam Sila Ketiga, Persatuan Indonesia, kegiatan kolektif dalam tradisi ini mempererat solidaritas sosial dan harmoni di antara warga. Sementara dalam Sila Kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, tradisi ini bersifat inklusif dan dapat diikuti oleh semua kalangan tanpa memandang status sosial atau ekonomi. Dari perspektif teori kewarganegaraan, khususnya yang dikemukakan oleh Banks (2008), keterlibatan masyarakat dalam tradisi ini mencerminkan praktik civic participation, yaitu partisipasi aktif warga negara dalam kehidupan sosial dan budaya. Tradisi ini juga memperkuat identitas kolektif sebagai bagian dari warga negara yang sadar budaya, spiritual, dan sosial. Melihat nilai-nilai yang dikandungnya, tradisi Teng-Tengan patut untuk dilestarikan dan diadaptasi. Pelestarian diperlukan agar masyarakat, terutama generasi muda, tidak kehilangan akar budaya dan spiritualnya. Namun, pelestarian ini perlu dibarengi dengan adaptasi agar sesuai dengan dinamika zaman. Beberapa bentuk adaptasi yang dapat dilakukan antara lain menyelaraskan pelaksanaan dengan aspek keamanan seperti mengganti minyak dengan lampu LED untuk mengurangi risiko kebakaran, meningkatkan dokumentasi dan promosi melalui media digital, serta menjadikan tradisi ini sebagai bagian dari kurikulum lokal di sekolah-sekolah. Meninggalkan tradisi ini justru akan berdampak pada melemahnya identitas budaya lokal dan lunturnya nilai-nilai kebersamaan yang telah diwariskan secara turun-temurun. Oleh karena itu, pelestarian yang disesuaikan dengan konteks kekinian merupakan jalan tengah

Sumber: https://pixabay.com/id/photos/lentera-festival-lampu-menghias-6894507/
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: https://pixabay.com/id/photos/lentera-festival-lampu-menghias-6894507/

yang bijaksana. Tradisi Teng-Tengan di Kendal merupakan bentuk ekspresi budaya yang memiliki nilai-nilai spiritual, sosial, dan afektif. Tradisi ini tidak hanya memperkuat kebersamaan, tetapi juga mendidik masyarakat dalam hal syukur, partisipasi, dan pewarisan budaya. Di tengah tantangan zaman, pelestarian tradisi ini menjadi wujud nyata penerapan nilai-nilai Pancasila dan penguatan identitas kewarganegaraan. Dengan pelestarian dan adaptasi yang tepat, tradisi Teng-Tengan dapat terus hidup sebagai simbol budaya dan spiritual masyarakat Kendal.

Daftar Pustaka Banks, J. A. (2008). Diversity and Citizenship Education: Global Perspectives. Jossey-Bass. Wahyudi, R. (2021). Tradisi Teng-Tengan sebagai Sarana Pendidikan Karakter di Masyarakat Kendal. Jurnal Budaya Nusantara, 3(2), 45–58. Setiyaningsih, S. I., & Asekhatul, L. (2022). Lebaran Maulid: Tinjauan Bentuk dan Nuansa Pelaksanaan Tradisi Masyarakat Demak. Semarang: Kemenag RI Supriyadi, A. (2020). "Lampion Teng-Tengan sebagai Simbol Tradisi Maulid di Kaliwungu." Jurnal Warisan Budaya Islam Nusantara, 5(1), 21–30. Tim Penulis Budaya Kendal. (2019). Kebudayaan Tradisional di Kendal. Dinas Kebudayaan Kabupaten Kendal.