Demokrasi Algoritmik dan Ruang Publik Digital

PNS Penata Kelola Pemilu Ahli Muda di Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sarolangun
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Ahmad Jumadil tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Media sosial awalnya dipandang sebagai perluasan ruang demokrasi modern. Ia menjanjikan partisipasi yang lebih terbuka dan distribusi informasi yang lebih setara. Demokrasi seolah menemukan ruang baru yang lebih egaliter. Namun, apakah arah media sosial terhadap demokrasi menuju arah yang benar?
Perkembangan teknologi digital justru memperlihatkan paradoks lain. Ruang media sosial justru menjadi arena kompetisi perhatian, perang narasi, polarisasi emosional dan manipulasi persepsi. Dalam ruang digital, kebenaran tidak diarahkan oleh kualitas argumen, akan tetapi didikte oleh viralitas, dramatisasi, dan logika algoritma.
Fenomena ini memperlihatkan bagaimana demokrasi digital perlahan bergerak menuju apa yang oleh sebagian kalangan disebut sebagai demokrasi algoritmik, yaitu situasi ketika narasi politik di ruang digital lebih ditentukan oleh engagement daripada kualitas gagasan.
Pada titik ini, media sosial yang awalnya menjadi harapan kontrol sosial berpotensi berubah menjadi arena baru di mana kekuasaan, populisme, dan disinformasi saling memperkuat satu sama lain. Percakapan publik di ruang digital lebih digerakkan oleh daya tarik emosional sebuah konten daripada kualitas gagasannya.
Kondisi tersebut tidak muncul secara kebetulan. Platform digital pada dasarnya memang dirancang untuk memaksimalkan durasi keterlibatan pengguna. Algoritma bekerja seperti mesin rekomendasi yang tidak pernah tidur. Ia mempelajari apa yang membuat audiens terus menggulir, lalu terus menyajikan konten serupa. Dalam logika bisnis ini, konten yang memancing emosi selalu menang atas konten yang memancing pikiran. Demokrasi tidak pernah masuk dalam kalkulasi itu.
Propaganda Digital yang Tak Terlihat
Yang membuat ini lebih berbahaya adalah sifatnya yang tak kasat mata. Propaganda lama bekerja di ruang terbuka seperti spanduk, siaran, selebaran. Sebaliknya, propaganda digital bekerja secara personal dan diam-diam, masuk ke layar masing-masing individu berdasarkan data pribadi mereka, tanpa bisa diverifikasi atau dibantah secara kolektif oleh publik.
Skandal Cambridge Analytica pada Pemilu Amerika Serikat 2016 menunjukkan bagaimana data pribadi pengguna media sosial dapat diolah menjadi gambaran psikologis pemilih, lalu dipakai untuk mengirim pesan politik secara personal melalui teknik microtargeting. Akibatnya, demokrasi semakin menyempit dan personal dalam ruang-ruang pribadi individu yang berbeda antara satu dengan yang lainnya.
Inilah yang membuat ancaman algoritmik itu berbeda. Hoaks bisa diluruskan, narasi palsu masih bisa dibantah. Tetapi ketika algoritma ikut menentukan siapa yang melihat apa, koreksi sering kali tidak pernah sampai kepada orang yang paling membutuhkannya. Ruang publik digital tidak lagi menjadi tempat bertemunya pandangan berbeda, ia pecah menjadi ribuan ruang individu yang masing-masing merasa paling dekat dengan kebenaran.
Viralitas, Polarisasi, dan Runtuhnya Rasionalitas Publik
Logika viralitas membawa demokrasi dalam ruang digital tidak lagi menjadi ajang publikasi program kebijakan yang objektif, akan tetapi menjadi arena dominasi narasi serta tekanan emosional semata. Pada titik inilah polarisasi pemilu mendominasi narasi media sosial yang menyebabkan arena demokrasi tidak lagi berjalan sebagaimana mestinya.
Ini bukan paranoia. Pada 2019, peneliti Oxford mencatat bahwa dalam dua tahun saja, jumlah negara yang menggunakan manipulasi media sosial secara terorganisir melonjak dari 28 menjadi 70. Artinya, yang selama ini terasa seperti kebisingan di linimasa bukan sekadar kebetulan. Akun-akun anonim, narasi seragam yang tiba-tiba membanjir, konten provokatif yang muncul bergelombang hadir dari sebuah infrastruktur politik yang memiliki kesadaran.
Cass Sunstein mengingatkan bahwa hal ini berbahaya bagi demokrasi karena menyebabkan kompromi dan rasionalitas publik melemah. Sunstein menjelaskan bahwa internet dan algoritma dapat menciptakan echo chamber, polarisasi kelompok, dan penyebaran informasi ekstrem secara berantai. Konsekuensinya, orang hanya akan berinteraksi dengan kelompok yang sepemikiran sehingga pandangan politik menjadi semakin terpolarisasi.
Fenomena serupa juga mulai terlihat dalam kontestasi demokrasi di Indonesia, terutama selama Pemilu 2024. Saat itu, KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu menghadapi tekanan terhadap legitimasi dan kepercayaan publik akibat maraknya hoaks, disinformasi, dan narasi viral di media sosial. Dalam laporannya, Bawaslu mencatat terdapat 355 pelanggaran konten internet yang berkaitan dengan pemilu. Di tempat lain, hasil Survei Indikator mengungkapkan sebanyak 34,8 persen publik tidak percaya Pemilu 2024 bebas dari intervensi pemerintah.
Dalam perspektif computational propaganda yang dikembangkan oleh Philip N. Howard dan Samuel Woolley, penyebaran narasi kecurangan pemilu di media sosial tidak semata-mata untuk mempengaruhi pilihan politik atau mencari kebenaran, melainkan untuk menciptakan kecurigaan, keraguan, memperbesar ketidakpercayaan publik, dan melemahkan proses demokrasi.
Revisi UU Pemilu yang ditargetkan tahun ini merupakan momentum untuk menata ulang ruang digital kita. Setidaknya ada dua hal yang dapat menjadi isu mendesak untuk dibahas, yaitu transparansi dan akuntabilitas layanan digital oleh platform media sosial dalam mendistribusikan konten politik agar tidak menciptakan bias terhadap demokrasi di ruang digital, dan bagaimana cara melindungi ekosistem ruang digital dari dampak negatif demokrasi algoritmik.
Pada saat yang sama, literasi digital tampaknya juga perlu dimaknai lebih dalam daripada sekadar kemampuan mengenali berita palsu. Publik perlu memahami bahwa linimasa media sosial bukan ruang netral yang sepenuhnya merepresentasikan realitas, melainkan ruang yang terus dipersonalisasi oleh algoritma berdasarkan emosi, preferensi, dan kebiasaan pengguna.
Bahaya terbesar demokrasi digital mungkin bukan ketika masyarakat dipaksa memilih, melainkan ketika mereka merasa memilih secara bebas, padahal arah persepsinya telah lama dibentuk secara perlahan oleh sistem yang tidak sepenuhnya mereka sadari.
