Ketimpangan Literasi dan Paradoks Demokrasi di Era Algoritma

PNS Penata Kelola Pemilu Ahli Muda di Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sarolangun
·waktu baca 7 menit
Tulisan dari Ahmad Jumadil tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Salah satu prinsip utama demokrasi ialah kesetaraan politik, yaitu setiap warga negara memiliki hak yang sama dan setara dalam memberikan suara mereka. Hal tersebut diwujudkan dalam pemilihan umum sebagai perwujudan demokrasi dalam bentuk yang nyata. Dalam pemilu terdapat prinsip utama, yaitu "one man, one vote", di mana setiap suara pemilih dihitung sama tanpa melihat latar belakang mereka, apakah seorang presiden, menteri, dosen, pegawai, tukang parkir, atau penjual ikan di pasar.
Prinsip tersebut menjadi dasar legitimasi pemerintahan demokratis Hal ini menjadi salah satu kekuatan normatif utama demokrasi: setiap warga diperlakukan sebagai pihak yang memiliki martabat dan kepentingan politik yang sama, bukan berdasarkan kekayaan, status sosial, pendidikan, suku, atau kekuasaan.
Robert A. Dahl memandang setiap warga harus memiliki kesempatan yang sama untuk memengaruhi keputusan publik. Kesetaraan suara adalah bentuk paling dasar. Dalam gagasan kehendak umum, Jean-Jacques Rousseau menilai bahwa hukum dapat memperoleh legitimasi karena warga negara ikut menjadi pembentuknya. Tidak ada warga yang secara alamiah lebih berhak memerintah warga lain.
Namun, permasalahannya adalah bahwa ketika setiap warga negara memiliki suara yang setara, di sisi lain, mereka tidak memiliki tingkat literasi yang setara, baik antar individu maupun antarkelompok masyarakat. Perbedaannya dapat dipengaruhi oleh akses pendidikan, kondisi ekonomi, lingkungan keluarga, bahasa, lokasi tempat tinggal, kualitas sekolah, akses informasi digital, serta pengalaman hidup.
Ketimpangan Literasi dalam Konteks Demokrasi
Dalam konteks demokrasi, ketimpangan literasi dapat membuat hasil dari proses demokrasi pincang. Literasi yang paling memengaruhi demokrasi pada era ini adalah terutama literasi politik dan digital. Ketimpangan literasi politik dan literasi digital bukan sekadar persoalan kemampuan masyarakat dalam menggunakan teknologi. Namun, ia dapat menjadi persoalan dalam demokrasi itu sendiri. Sebab, demokrasi tidak hanya membutuhkan warga negara yang memiliki hak politik yang sama, tetapi juga membutuhkan warga yang memiliki kemampuan untuk memahami informasi, menilai pilihan, dan mengambil keputusan politik secara sadar. Ketika kemampuan tersebut tidak terdistribusi secara merata, demokrasi memang tetap dapat berlangsung secara prosedural, tetapi proses pembentukan preferensi politik di dalamnya berpotensi berlangsung dalam kondisi yang tidak seimbang.
Dalam konteks ini, persoalannya bukan pada pertanyaan apakah seseorang memiliki telepon pintar atau tidak, menggunakan media sosial atau tidak, melainkan pada konteks yang lebih kompleks. Masyarakat desa, misalnya, pada umumnya bukan masyarakat yang sama sekali asing terhadap teknologi. Mereka menggunakan WhatsApp, Facebook, TikTok, YouTube, dan berbagai platform digital lainnya. Persoalannya terletak pada sejauh mana mereka memahami teknologi yang mereka gunakan. Apakah mereka memahami bahwa apa yang muncul di beranda media sosial bukanlah gambaran utuh mengenai realitas, melainkan hasil dari proses algoritmik yang dipengaruhi oleh perilaku dan preferensi pengguna? Apakah mereka memahami bagaimana algoritma menentukan informasi yang terus mereka lihat? Apakah mereka mengetahui bahwa interaksi berulang dengan jenis konten tertentu dapat membentuk lingkungan informasi yang semakin sempit?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi penting karena informasi merupakan salah satu bahan dasar dalam pembentukan opini politik. Seorang warga negara tidak tiba-tiba memiliki pilihan politik. Pilihan tersebut terbentuk melalui informasi yang diterima, pengalaman yang dimiliki, lingkungan sosial, tokoh yang dipercaya, dan berbagai pesan politik yang dikonsumsi. Ketika sebagian masyarakat memiliki kemampuan yang lebih baik untuk memahami dan menyaring lingkungan informasinya, sementara sebagian lainnya hanya menjadi penerima informasi tanpa memahami mekanisme di balik informasi tersebut, maka terdapat ketimpangan kapasitas dalam proses pembentukan opini politik.
Di sinilah ketimpangan literasi dapat menghasilkan apa yang dapat disebut sebagai ketimpangan kapasitas demokratis. Secara formal, setiap warga negara tetap memiliki hak yang sama. Satu orang memiliki satu suara, dan suara tersebut memiliki bobot yang sama dengan suara warga lainnya. Namun, kondisi yang melatarbelakangi terbentuknya suara tersebut tidak selalu sama. Ada warga yang mampu mencari berbagai sumber informasi, membandingkan informasi, memeriksa kebenaran sebuah klaim, memahami cara kerja algoritma, bahkan menggunakan teknologi dan kecerdasan buatan untuk memperluas kapasitas berpikirnya. Di sisi lain, ada warga yang menggunakan teknologi terutama sebagai sarana untuk menerima informasi tanpa memiliki kemampuan yang memadai untuk mempertanyakan dari mana informasi tersebut berasal, mengapa informasi itu muncul, dan untuk kepentingan apa informasi tersebut disebarkan.
Perkembangan Teknologi dan Melebarnya Kesenjangan Kapasitas Manusia
Perbedaan ini menjadi semakin penting ketika teknologi berkembang dari sekadar media komunikasi menjadi instrumen produksi dan pengelolaan informasi. Penggunaan kecerdasan buatan, misalnya, tidak lagi berhenti pada aktivitas sederhana seperti meminta AI menjawab pertanyaan atau membuat sebuah tulisan. Sebagian pengguna mulai memanfaatkannya untuk melakukan riset, mengolah informasi, membangun sistem kerja, mengotomatisasi pekerjaan, bahkan menggunakan agen AI untuk menjalankan rangkaian tugas tertentu. Artinya, muncul tingkatan baru dalam hubungan manusia dengan teknologi: dari sekadar menggunakan teknologi, memahami teknologi, hingga memanfaatkan teknologi secara strategis. Ketika kemampuan tersebut tersebar secara tidak merata di tengah masyarakat, maka kesenjangan teknologi tidak lagi hanya berupa kesenjangan akses, tetapi berkembang menjadi kesenjangan kapasitas.
Dalam kehidupan demokrasi, kesenjangan kapasitas tersebut dapat berpengaruh terhadap kualitas partisipasi politik. Pemilih yang memiliki literasi politik dan digital yang lebih baik memiliki perangkat yang lebih memadai untuk mempertanyakan sebuah informasi, membandingkan program, memeriksa rekam jejak, dan mengenali upaya manipulasi. Sebaliknya, keterbatasan literasi dapat membuat sebagian masyarakat lebih rentan terhadap informasi yang menyesatkan atau bentuk persuasi politik yang tidak substantif. Namun, hal ini tidak berarti bahwa masyarakat dengan literasi rendah pasti akan memilih berdasarkan pemberian sembako, uang, fitnah, kampanye hitam, atau informasi palsu. Hubungan tersebut tidak sesederhana itu. Faktor ekonomi, pengalaman sosial, identitas, lingkungan keluarga, tokoh masyarakat, budaya politik, dan berbagai faktor lainnya juga dapat memengaruhi pilihan politik seseorang.
Persoalannya adalah bahwa ketimpangan literasi dapat memperbesar ruang bagi pesan-pesan politik yang tidak mengandalkan substansi. Ketika kemampuan masyarakat untuk mengevaluasi informasi berbeda-beda, pesan yang bersifat emosional, provokatif, personal, atau manipulatif dapat memperoleh ruang yang lebih besar dalam pembentukan opini. Seorang pemilih yang memiliki literasi politik yang baik mungkin akan bertanya mengenai visi, misi, program, rekam jejak, serta konsekuensi dari kebijakan yang ditawarkan seorang kandidat. Sementara pemilih lain mungkin lebih mudah memberikan perhatian pada informasi yang bersifat sensasional, cerita personal, isu identitas, tuduhan yang belum terverifikasi, atau keuntungan material yang diterima secara langsung.
Paradoks Demokrasi di Era Algoritma
Di sinilah persoalan demokrasi menjadi lebih kompleks. Demokrasi menghendaki agar warga negara menjadi subjek yang menentukan arah politiknya sendiri. Tetapi dalam ekosistem informasi digital, preferensi politik warga juga berhadapan dengan berbagai aktor yang berusaha memengaruhi cara mereka melihat realitas. Algoritma menentukan sebagian informasi yang muncul di hadapan pengguna, aktor politik memproduksi pesan, influencer membentuk opini, sementara teknologi AI membuat produksi dan penyebaran konten menjadi semakin mudah. Dalam kondisi seperti itu, kemampuan untuk memahami dan menyaring informasi menjadi bagian penting dari kemampuan seseorang untuk menjalankan kebebasan politiknya secara bermakna.
Dengan demikian, persoalan yang muncul bukan semata-mata mengenai apakah setiap warga memiliki hak pilih yang sama. Persoalannya adalah apakah setiap warga memiliki kapasitas yang relatif memadai untuk menggunakan hak tersebut di tengah lingkungan informasi yang semakin kompleks. Demokrasi mungkin telah memberikan kesetaraan dalam bentuk equal vote, tetapi perkembangan teknologi memunculkan pertanyaan baru mengenai equal capacity: apakah warga memiliki kapasitas yang cukup untuk memahami informasi dan berbagai bentuk persuasi yang berada di sekitar keputusan politik mereka?
Jika ketimpangan tersebut dibiarkan, demokrasi berpotensi mengalami sebuah paradoks. Secara prosedural, demokrasi tetap berjalan dengan prinsip satu orang satu suara. Pemilu tetap dilaksanakan, partisipasi tetap dihitung, dan hasil tetap ditentukan berdasarkan suara mayoritas. Namun, proses pembentukan preferensi politik berlangsung di dalam masyarakat yang memiliki kapasitas literasi yang sangat beragam. Dengan demikian, yang menjadi persoalan bukan kesamaan hak secara formal, melainkan ketidaksamaan kondisi yang membentuk penggunaan hak tersebut.
Peningkatan Literasi Kunci Utama Demokrasi
Karena itu, pembangunan demokrasi di era teknologi tidak cukup hanya dengan melakukan digitalisasi penyelenggaraan pemilu atau menyediakan akses masyarakat terhadap teknologi. Demokrasi juga membutuhkan pembangunan literasi yang memungkinkan warga memahami teknologi yang mereka gunakan, memahami bagaimana algoritma bekerja, mengenali informasi yang menyesatkan, menggunakan AI secara kritis, dan menilai pesan politik berdasarkan substansinya. Literasi digital dalam konteks demokrasi tidak seharusnya berhenti pada kemampuan mengoperasikan perangkat, tetapi berkembang menjadi kemampuan untuk tetap menjadi warga negara yang otonom di tengah lingkungan informasi yang semakin dikendalikan oleh teknologi.
Pada akhirnya, persoalan ini bukan tentang masyarakat desa yang dianggap tidak melek teknologi, dan bukan pula tentang masyarakat kota yang dianggap otomatis lebih cerdas secara digital. Masyarakat di kedua ruang tersebut memiliki tingkat literasi yang beragam. Yang menjadi persoalan adalah adanya struktur ketimpangan kapasitas dalam masyarakat ketika teknologi semakin menentukan cara informasi diproduksi, didistribusikan, dan dikonsumsi. Karena itu, yang perlu dikritik bukan masyarakat yang memiliki keterbatasan literasi, melainkan struktur ketimpangan yang membuat kemampuan warga untuk memahami dan menghadapi teknologi berkembang secara tidak merata. Sebab, demokrasi yang sehat bukan hanya demokrasi yang memberikan hak politik yang sama kepada setiap orang, tetapi juga demokrasi yang berusaha memastikan bahwa setiap warga memiliki kesempatan yang cukup untuk menggunakan hak tersebut secara sadar, kritis, dan bermakna.
