Birokrasi dan Sense of Crisis di Masa Pandemi

Mantan wartawan & ASN di Badan Kepegawaian Negara
Tulisan dari Ahmad Juwari tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pandemi COVID-19 sudah hampir lebih empat bulan menjadi momok di Indonesia. Tidak hanya sektor sosial ekonomi yang terpengaruh, birokrasi dipaksa melakukan penyesuaian yang sebelumnya belum/tidak maksimal dilakukan. Jika melihat pernyataan Presiden Joko Widodo bahwa setiap Kementerian/Lembaga harusnya menempatkan dirinya pada masa krisis, memiliki sense of crisis yang tinggi, maka seharusnya birokrasi dijalankan dengan sesuatu yang extraordinary pula. Bagaimana dengan kinerja birokrasi selama krisis pandemi ini?
Dari apa yang disajikan Presiden Jokowi ke publik di depan menteri-menterinya 18 Juni lalu, salah satu yang menjadi perhatian adalah berkaitan dengan serapan anggaran yang masih sangat kecil. Berkaitan dengan pemulihan ekonomi nasional, anggaran kesehatan misalnya baru terserap 1,53% dari anggaran Rp 75 triliun. Jika benar-benar demikian maka anggaran yang terserap rendah berkorelasi dengan output yang rendah pula. Itu juga membuktikan belum ada kinerja yang signifikan dibuat oleh kementerian terkait pemulihan ekonomi. Kinerja birokrasi bergerak lambat walaupun di masa krisis.
Tidak hanya ukuran kinerja yang dilihat dari serapan anggaran, birokrasi di Indonesia saat krisis juga dapat dipotret dari beragam sisi, misalnya kecepatan penyaluran dana bantuan sosial, kualitas pelayanan selama pandemi maupun hal-hal lain yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Meskipun patut diapresiasi, kinerja birokrasi boleh dibilang belum cukup extraordinary, ada beberapa sebab kenapa hal tersebut bisa terjadi.
Pertama, sulitnya birokrasi untuk berubah. Di satu sisi diakui ada beragam inovasi penggunaan sepertihalnya rapat virtual yang menggantikan rapat tatap muka, masifnya penggunaan teknologi informasi untuk memperkuat digitalisasi pelayanan maupun bekerja dari rumah atau Working from Home (WFH). Namun di sisi lain, karakter birokrasi di Indonesia masih membawa karakter lama. Lembaga pemerintah di Indonesia masih bersifat rule driven, jenjang struktur yang tinggi maupun kepercayaan (trust) yang rendah. Akibatnya, walaupun ada inovasi, karakter lama yang buruk masih menjadi catatan dan menghambat birokrasi untuk berubah secara lebih cepat.
Kedua, Belum adanya ukuran efektivitas bekerja dari rumah bagi ASN saat ini bagi kinerja organisasi. Mau tidak mau harus diakui bahwa Working from Home berimbas positif dan negatif bagi organisasi di pemerintahan. Terlepas dari faktor kesehatan, WFH memberi imbas pula pada turunnya kinerja pemerintahan atau memberi indikasi lain adanya gap beban kerja yang tinggi. Di satu sisi beberapa pegawai overload beban kerja tapi di sisi lain beberapa pegawai justru seakan “tidak bekerja”. Ukuran-ukuran efektivitas dan mekanisme WFH ini yang harusnya menjadi catatan pemerintah, jangan sampai kinerja pemerintahan turun karena WFH, karena di masa krisis masyarakat membutuhkan pelayanan yang berkualitas.
Ketiga, lemahnya akselerasi yang selama ini menjadi tumpuan pemerintah. Pemerintah memiliki agenda reformasi birokrasi yang sampai saat ini dijalankan. Kebijakan reformasi birokrasi diharapkan mampu menjadikan birokrasi di organisasi pemerintahan di Indonesia menjadi birokrasi kelas dunia. Namun demikian transformasi birokrasi melalui kebijakan ini juga belum bisa dikatakan mampu mengangkat kualitas birokrasi di Indonesia secara signifikan, yang terjadi bahkan kadang pragmatis menganggap agenda reformasi birorkasi sebagai formalitas tanpa mampu melihat akar permasalah birokrasi pemerintah saat ini dan melakukan agenda-agenda perubahan.
Akselerasi lain sebenarnya terlihat ketika pemerintah mulai melakukan pemangkasan eselon III dan IV. Walaupun masih dalam skala yang kecil dan belom dilakukan secara masif di semua lembaga pemerintahan, akselerasi perubahan birokrasi seperti ini mampu memberikan harapan bagi masyarakat sebagai penerima layanan dan sebagai pembayar pajak ke negara. Agenda-agenda akselerasi yang dikehandaki Presiden Jokowi dan yang diharapkan oleh masyarakat haruslah dimonitor dan dievaluasi meskipun saat ini sedang krisis. Justru dengan mempergunakan agenda-agenda tersebut, birokrasi akan menjadi ponapang yang baik terutama dalam hal pemulihan ekonomi.
Solusi dan Momentum
Di masa krisis, kemampuan yang yang diperlukan adalah kemampuan dalam beradaptasi. Birokrasi pemerintah di Indonesia sudah melakukannya dengan diterbitkannya regulasi. Terakhir KemenPAN RB mengeluarkan kebijakan yang mengatur tentang sistem kerja pegawai ASN di era new normal melalui SE Menteri PANRB Nomor 58 Tahun 2020. Dengan melihat kinerja birokrasi yang belum cukup extraordinary selama pandemi saat ini, maka pemerintah perlu melihat kebijakan yang diambilnya melalui fakta dan temuan yang ada di lapangan/evidence based policy.
Kajian dan telaah apa yang terjadi saat ini perlu dijadikan bahan kebijakan bagi pemerintah yang pada akhirnya kebijakan tersebut punya satu tujuan berikaitan dengan krisis Covid-19, yakni meningkatkan kinerja birokrasi. Upaya untuk terus membenahi birokrasi melalui agenda-agenda akselerasi juga harusnya jangan sampai berhenti bahkan seharusnya lebih radikal lagi untuk perubahan birokrasi di semua instansi baik di daerah mapun di pusat. Agenda reformasi birokrasi untuk membawa birokrasi Indonesia berkelas dunia di masa krisis ini justru saat inilah menemukan momentumnya.
Momentum perubahan melalui krisis Covid 19 ini juga harus disadari oleh birokrasi dari pucuk pimpinan baik Menteri/Kepala Lembaga sampai dengan semua level di jajaran pemerintahan. Sesuai dengan arahan Presiden Jokowi bahwa cara kerja kita saat ini harusnya dengan cara-cara berbeda yang extraordinary yang mampu membawa 260 juta penduduk Indonesia keluar dari krisis.
Ahmad Juwari, Analis Akuntabilitas Badan Kepegawaian Negara
