Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.90.0
Konten dari Pengguna
Pelepasan Mahasiswa KKN Reguler 83 UIN Walisongo di Kantor Bupati Semarang
20 Oktober 2024 15:55 WIB
·
waktu baca 1 menitTulisan dari Ahmad Khoirudin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kampus Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang melepaskan 200 mahasiswa untuk melaksanakan KKN (Kuliah Kerja Nyata) Reguler angkatan 83 tahun 2024 yang bertempat di Kantor Bupati Semarang pada hari Kamis, 17 Oktober 2024. Pada acara pelepasan tersebut, telah disampaikan oleh pihak Birokrasi UIN Walisongo bahwa mahasiswa dibagi di dua kecamatan, yaitu kecamatan ambarawa dan kecamatan jambu.
Kegiatan apel pelepasan tersebut dihadiri oleh beberapa pejabat kabupaten, diantaranya, yaitu bapak Bupati Semarang, H.M. Basari, S.T., M.Si., Bapak Asep Mulyana, S.STP., M. Si. (Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang), Bapak Camat Ambarawa dan Para Dosen dari LPPM (Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat) UIN Walisongo Semarang.
ADVERTISEMENT
Plt Bupati Semarang, H.M. Basari, S.T., M.Si., memberikan pesan-pesan diantaranya, yaitu Tujuan diadakannya KKN yaitu agar mahasiswa dapat berproses dan belajar dengan masyarakat secara langsung. Beliau juga menyampaikan pesan agar mahasiswa KKN dapat menurunkan angka stunting di daerah masing-masing melalui program kerja dari pemerintah setempat serta berharap kepada mahasiswa KKN agar dapat menjaga sikap terhadap masyarakat selama kegiatan KKN. beliau juga menekankan pentingnya kolaborasi antara mahasiswa dan masyarakat dengan tujuan memberikan pengalaman dan pengetahuan secara nyata.