Konten dari Pengguna

Bermimpi tentang Pendidikan Gratis: Dari TK sampai Perguruan Tinggi

Ahmad Muhajir
Dosen Departemen Sejarah, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas
19 Februari 2024 16:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ahmad Muhajir tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pendidikan sering dianggap sebagai sarana untuk mengedepankan pengetahuan, sebagai alat pembentukan karakter, sebagai cara untuk merangsang perkembangan otak, dan sebagai sarana untuk meningkatkan keterampilan kerja. Di sisi lain, beberapa pandangan menyatakan bahwa pendidikan juga memiliki peran sebagai medium untuk menanamkan nilai-nilai moral dan ajaran keagamaan, sebagai alat untuk meningkatkan taraf ekonomi dan mengurangi kemiskinan, sebagai cara untuk meningkatkan status sosial, dan sebagai wahana untuk menciptakan keadilan sosial.
ADVERTISEMENT
Kenaikan biaya pendidikan saat ini dapat diatributkan pada kebijakan pemerintah yang menerapkan Manajemen Berbasis Sekolah. Pada akhirnya, sekolah membentuk Komite Sekolah. Seiring dengan terbentuknya komite tersebut, berbagai jenis pungutan uang seringkali dikemukakan dengan alasan bahwa itu sesuai dengan keputusan yang diambil oleh Komite Sekolah.
Dampaknya adalah banyak orang tua siswa yang tercekik pungutan sekolah, dan harus disadari bahwa kemampuan finansial sebagian masyarakat di negara ini masih belum mencukupi, karena tidak semua warga Indonesia memiliki pendapatan yang pasti dan mencukupi.
Keadaan ini akan semakin memburuk dengan adanya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP). Transformasi status pendidikan dari kepemilikan publik menjadi entitas Badan Hukum memiliki implikasi ekonomi dan politis yang sangat signifikan. Dengan perubahan ini, pemerintah dapat dengan mudah mengalihkan tanggung jawab pendidikan warganya kepada pemilik badan hukum yang identitasnya tidak jelas.
ADVERTISEMENT
Perguruan Tinggi Negeri juga berubah menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Kemunculan BHMN dan MBS adalah contoh kebijakan pendidikan yang kontroversial. Privatisasi pendidikan oleh pemerintah telah memberikan legitimasi pada komersialisasi pendidikan dengan menyerahkan penyelenggaraan pendidikan ke pasar. Dengan demikian, sekolah memiliki otonomi untuk menentukan biaya pendidikan mereka sendiri. Sekolah kemungkinan besar akan menetapkan biaya tinggi untuk meningkatkan mutu pendidikan, serta menentukan kebijakan pendaftaran siswa baru (PSB) dengan angka yang membuat orang tua siswa kesulitan mengumpulkan dana yang tidak sedikit.
Orang-orang dengan keterbatasan akses atau masyarakat yang ekonominya kurang mampu untuk menikmati pendidikan berkualitas akan menghadapi keterbatasan, sehingga masyarakat akan semakin terpecah berdasarkan perbedaan status sosial, terutama di antara mereka yang memiliki kekayaan dan yang kurang mampu secara finansial.
ADVERTISEMENT
Pendidikan berkualitas memang tidak dapat diperoleh dengan biaya yang rendah, atau dengan kata lain, tidak harus bersifat murah atau gratis. Namun, pertanyaannya adalah siapa yang seharusnya bertanggung jawab untuk membiayainya? Seharusnya, tanggung jawab ini ada pada Pemerintah untuk memastikan bahwa setiap warganya dapat mengakses pendidikan berkualitas, khususnya untuk memastikan bahwa masyarakat yang kurang mampu dapat mendapatkan pendidikan yang bermutu. Meskipun secara teori dan kebijakan undang-undang hal ini telah diatur di Indonesia. Namun tentunya masih belum dapat dirasakan oleh banyak masyarakat terutama mereka yang ingin melanjutkan ke jenjang Perguruan Tinggi.
Foto: Pexels.com
Jika dikatakan bahwa pendidikan berkualitas harus mahal, argumen ini hanya berlaku di negeri ini saja. Di negara-negara Eropa dan beberapa negara berkembang, terdapat banyak sekolah berkualitas namun dengan biaya pendidikan yang terjangkau. Bahkan, beberapa negara menerapkan kebijakan menggratiskan biaya pendidikan sampai jenjang Perguruan Tinggi.
ADVERTISEMENT
Penulis teringat pada pidato Prof Sarjiya lalu ketika diangkat menjadi Guru Besar di Universitas Gadjah Mada, di mana beliau menyampaikan bagaimana keluarganya berjuang keras untuk membiayai pendidikannya. Bahkan, adiknya pun harus mengorbankan kesempatan melanjutkan pendidikan ke tingkat Sekolah Menengah Atas karena orang tua mereka tidak mampu membiayai pendidikan untuk keduanya.
Pendidikan yang gratis hingga tingkat Perguruan Tinggi nampaknya akan lebih memberikan manfaat yang besar dan menjadi investasi yang berharga dalam pengembangan sumber daya manusia menuju generasi yang unggul, dibandingkan dengan memberikan makan siang secara gratis.
ah, andai saja begitu...