Konten dari Pengguna

Bullying, Ancaman Nyata Terwujudnya Generasi Indonesia Emas 2045

Ahmad Rizky
Mahasiswa Universitas Islam Negeri KH. Abdurrahman Wahid
21 Oktober 2023 16:15 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ahmad Rizky tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Gambar anak yang bersedih sumber: Unplash
zoom-in-whitePerbesar
Gambar anak yang bersedih sumber: Unplash
ADVERTISEMENT
Indonesia terus bersiap guna menghadapi ledakan demografi pada tahun 2045, generasi yang digadang-gadang bakal membawa Indonesia mejadi negara maju. Katanya, pada tahun 2045 nanti Indonesia akan mendapatkan bonus demografi yang 70% penduduknya pada saat itu merupakan usia produktif (15-64 tahun) sedangkan 30% sisanya merupakan usia di bawah 14 tahun dan di atas 65 tahun.
ADVERTISEMENT
Memang gagasan Indonesia emas 2045 ini masih menyisakan waktu 25 tahun lagi. Akan tetapi pada dasarnya bibit-bibit unggul itu sudah ada sejak sekarang. Anak-anak kecil maupun anak yang baru lahir pada tahun ini sudah berada di sekeliling kita. Di tangan merekalah nasib bangsa Indonesia ini dipertaruhkan.
Jika bonus demografi ini tidak dipersiapkan dan dimanfaatkan dengan baik maka mimpi bangsa ini untuk menjadi negara maju akan menjadi sebuah angan-angan belaka. Bukan menjadi generasi emas justru akan menjadi generasi cemas bahkan membawa dampak buruk terutama masalah sosial seperti ekonomi, kesehatan tingkat pengangguran meningkat dan kriminalitas yang tinggi.
]Bonus demografi ini memang tidak dapat dihindari dan harus dihadapi dengan persiapan dan strategi yang tepat. Namun pertanyaannya apakah Indonesia telah bersiap?
ADVERTISEMENT
Pendidikan menjadi investasi paling penting guna menyongsong Indonesia emas 2045 dengan pendidikan yang berkualitas maka akan menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas serta berdaya saing. Namun pada praktiknya pendidikan di Indonesia terus menerus menuai masalah salah satunya adalah perundungan atau bullying di lingkungan pendidikan. Pada tahun 2023 saja Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat 2.235 kasus yang masuk sebagai laporan kekerasan anak hingga Agustus tahun 2023.
Maraknya kasus bullying di institusi pendidikan ini juga mendapat perhatian khusus dari Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda. Menurutnya kasus bullying di Indonesia ini sudah masuk kategori darurat. Maka cara penyelesaiannya harus komprehensif baik dari segi perumusan kebijakan hingga implementasi kebijakannya di lapangan.
ADVERTISEMENT
Dalam konteks pendidikan, bullying dapat menciptakan lingkungan yang tidak aman di sekolah, menghambat proses belajar mengajar, dan mengurangi motivasi siswa untuk mencapai potensi penuh mereka. Hal ini berkontribusi pada ketidaksetaraan pendidikan dan bisa menjadi penghalang menuju generasi emas yang cerdas dan berdaya saing.
Oleh karena itu, penting untuk mengatasi masalah bullying secara komprehensif melalui pendekatan pendidikan, pencegahan dan penegakan hukum yang pasti. Tidak hanya lembaga pendidikan yang perlu menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, masyarakat serta keluarga pun harus turut aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman serta inklusif.
Dengan mengatasi masalah bullying, maka pendidikan di Indonesia akan dapat menciptakan lingkungan di mana setiap anak memiliki kesempatan yang adil untuk tumbuh dan berkembang. Sehingga tinggal menunggu waktu saja kita benar-benar dapat mewujudkan visi Indonesia emas pada tahun 2045.
ADVERTISEMENT