Anggaran Renovasi Air Mancur: Ditolak Ketua DPRD DKI, Diajukan Sekwan

27 November 2017 18:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kolam air mancur di DPRD DKI (Foto: Johanes Hutabarat/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kolam air mancur di DPRD DKI (Foto: Johanes Hutabarat/kumparan)
ADVERTISEMENT
Anggaran renovasi kolam ikan dan air mancur di DPRD DKI Jakarta senilai Rp 620 juta pada RAPDB 2018 DKI Jakarta terus jadi polemik. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi malah tidak tahu menahu munculnya anggaran itu dan meminta dicoret.
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tutty Kusumawati menjelaskan, perubahan angka dalam anggara bisa dicek langsung melalui e-budgeting. Dari situ pula, diketahui anggaran renovasi kolam ikan dan air mancur di DPRD DKI Jakarta dimasukkan oleh Sekretaris Dewan Muhammad Yuliadi.
"Jadi historical report itu tercantum bahwa pertama kali diunduh untuk mata anggaran dibuat oleh Muhammad Yuliadi, S.H. yakni tanggal 7 April pukul 16.05 WIB dan diperbaharui Muhammad Yuliadi tanggal 26 Mei pukul 08.25 WIB," ujar Tutty di DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (27/11).
Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta. (Foto: Nabilla Fatiara/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta. (Foto: Nabilla Fatiara/kumparan)
Merujuk pada tanggal diunggah, anggaran renovasi itu dimasukkan sebelum Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) disetujui. "Secara historis kegiatan ini diusulkan sejak kita menyusun RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah)," imbuh Tutty.
ADVERTISEMENT
Saat dikonfirmasi, Yuliadi membenarkan dirinya yang mengunggah anggaran renovasi kolam ikan dan air mancur DPRD DKI Jakarta. Semua detil anggaran juga sudah dicantumkan pada e-budgeting.
"Kita sistem e-budgeting ada usulan bongkar konblok, ada hitungan satuan, ada jumlah seluruh luasan kolam, ada kegiatan memperdalam (kolam) kan ada harga satuannya," ujar Yuliadi.
Yuliadi tidak mau disalahkan sendiri atas munculnya anggaran renovasi kolam ikan yang dinilai terlalul mahal ini. Mantan Wakil Wali Kota Jakarta Barat menyebut ada anggota dewan yang juga turut mengusulkan hal itu.
Tapi, Yuliadi enggan menyebutkan siapa saja anggota dewan yang menyarankan adanya renovasi kolam ikan dan air mancur itu. "Banyaklah anggota dewan," imbuh dia.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sandiaga Uno mengapresiasi keinginan Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi mencabut anggaran renovasi kolam sebesar Rp 620 juta pada RAPBD 2018 itu.
ADVERTISEMENT
"Alhamdulillah. Ya itu kebesaran hati dari Pak Pras ya. Kita patut apresiasi Pak Pras. Dan berkat keras kalian. Jadi kalian yang kerja keras, dari masyarakat juga mempelototi, ya itu uang milik rakyat, ya Alhamdulillah," kata Sandi.
Sandi menegaskan bahwa anggaran renovasi tidak pernah diusulkan pada masa pemerintahannya. "Ini terjadinya sebelum saya ya. Jadi sebelum Pak Anies dan saya," kata Sandi.
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi telah meminta usualan anggaran renovasi kolam ikan DPRD sebesar Rp 620 juta untuk dicoret dari RAPBD 2018. Dia membantah usulan anggaran itu berasal dari dirinya.