Hukuman Unik Maling di Jakbar, Jalan Jongkok sambil Bawa Ban di Kepala

2 November 2017 8:04 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:14 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Maling ban mobil, Jakarta Barat. (Foto: Instagram/ @sudinhub_jakbar)
zoom-in-whitePerbesar
Maling ban mobil, Jakarta Barat. (Foto: Instagram/ @sudinhub_jakbar)
ADVERTISEMENT
Ada-ada saja cara membuat pelaku kriminal jera. Maling di Jakarta Barat harus menjalani hukuman sosial dengan mengakui kesalahan di depan umum sebelum diserahkan ke polisi.
ADVERTISEMENT
Ketiga orang maling ditangkap warga dan petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat karena kedapatan mengambil ban mobil di Terminal Mobil Barang (TMB) Rawa Buaya, Jakarta Barat. Tempat ini merupakan penampungan bagi mobil sitaan Dishub yang dianggap tidak layak beroperasi.
Ketiga maling itu dihukum dengan berjalan jongkok. Tak hanya itu, mereka juga harus membawa satu buah ban dan mengangkat ban itu ke kepala mereka.
Sambil berjalan jongkok dan membawa ban, mereka harus berteriak mengakui kesalahan mereka. Pengakuan ini menjadi tontotan warga yang ada di lokasi itu.
"Saya maling ban, saya maling ban, saya maling bang," teriak ketiga maling itu.
Ketiga maling itu jalan jongkok tidak memakai baju. Mereka hanya memakai celana pendek atau panjang dan sandal. Hukuman ini diawasi langsung oleh petugas Sudinhub Jakarta Barat.
ADVERTISEMENT
"3 Maling ban mobil pengandangan di Sudinhub Jakarta Barat tertangkap dan diberikan hukuman yang selanjutnya diserahkan ke Polsek Cengkareng untuk diproses hukum," tulis aku Instagram resmi sudinhub_jakbar.
Wakadishub DKI Jakarta Sigit Widjatmoko mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (1/11) siang di TMB Rawa Buaya, Jakarta Barat. Setelah menjalani hukuman sosial ini, para pelaku langsung diserahkan ke Polsek Cengkareng.
"Selanjutnya para pelaku diserahkan ke Polsek Cengkareng," kata Sigit saat dikonfirmasi kumparan (kumparan.com), Kamis (2/11).