news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Kapal Selam Baru RI Kurang Bertenaga, Menhan Protes ke Korsel

26 Oktober 2017 16:13 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menhan dan Panglima (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menhan dan Panglima (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kapal selam terbaru Indonesia, KRI Nagapasa-403 mengalami masalah. Kapal selam dirasa kurang bertenaga karena berbadan besar tapi tenaga listrik yang dipasok kecil.
ADVERTISEMENT
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu sudah melayangkan protes ke pihak Korea Selatan. Kapal Selam ini merupakan hasil kerja sama alih teknologi Indonesia dengan Korea Selatan.
"Sudah kita proses kemarin tapi lambat karena kapalnya besar tapi baterainya kecil. Itu yang pertama tapi saya sudah langsung ke pabrik, saya sama KSAL. Jadi sudah tidak ada masalah lagi, tapi yang kedua, ketiga terus," kata Ryamizard Ryacudu di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (26/10).
Ryamizard mengatakan, masih ada dua kapal selam lagi yang masih dalam tahap produksi. Kapal selam diproduksi PT PAL yang diawasi langsung oleh perusahaan asal Korea Selatan, DSME.
KRI Nagapasa-403 (Foto: Antara/Zabur Karuru)
zoom-in-whitePerbesar
KRI Nagapasa-403 (Foto: Antara/Zabur Karuru)
Bila hasil kapal selam tersebut baik, Ryamizard menyampaikan tak menutup kemungkinan untuk memesan kembali ke Korea Selatan.
ADVERTISEMENT
"Lihat dulu kalau bagus tambah lagi, tidak mahal. Yang mahal beli teknologi dan mendidik orang yang mahal," ucap Ryamizard Ryacudu.
Untuk diketahui, Indonesia memesan tiga unit kapal selam bermesin diesel elektrik type 209/1400 kelas Chang Bogo ke Korsel dengan kesepakatan kerja sama transfer teknologi. Kapal selam pertama dan kedua dibangun di perusahaan pembuatan kapal Korsel, DSME. Lalu kapal selam ketiga dibangun di galangan kapal dalam negeri PT PAL Indonesia, Surabaya bekerja sama dengan DSME Korsel.
Penamaan Nagapasa pada kapal selam TNI AL diambil dari anak panah Indrajit yang dahsyat dan diyakini mampu melaksanakan tugas dan fungsinya dalam menjaga dan mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, melindungi kehormatan serta keselamatan bangsa dan menegakkan hukum di perairan Indonesia.
ADVERTISEMENT