Kasus Etomidate Bikin Pembeli Vape Bertanya-tanya

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Barang bukti narkotika jenis etomidate yang hendak dibawa ke Kampung Ambon, Jakarta Barat. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti narkotika jenis etomidate yang hendak dibawa ke Kampung Ambon, Jakarta Barat. Foto: Dok. Istimewa

Kasus penyalahgunaan vape yang mengandung etomidate membuat sejumlah pembeli vape mulai bertanya kepada penjual mengenai keamanan produk yang mereka gunakan. Kondisi itu dirasakan di JKP Vape Store Cipinang, Jakarta Timur.

Penjaga JKP Vape Store Cipinang, Aldi (25), mengatakan ada beberapa konsumen yang bertanya mengenai pemberitaan terkait vape yang mengandung etomidate.

"Ada sih beberapa yang nanya, apalagi yang baru-baru, kayak berita-berita kayak gini. Jadi kita juga harus menjelaskan, mengedukasi juga," kata Aldi saat diwawancarai pada Senin (21/9).

Aldi mengatakan pihak toko menjual produk yang berpita cukai. Karena itu, dia mengaku tidak merasa takut dengan adanya kasus tersebut.

"Kita alhamdulillah jual yang berpita cukai, yang resmi dari negara kita, Indonesia. Jadi kalau kayak mungkin dibilang takut sih enggak," ujarnya.

Ilustrasi rokok elektrik (vape). Foto: Reezky Pradata/Shutterstock

Menurut Aldi, penjualan di tokonya pun relatif masih aman di tengah kasus vape yang mengandung etomidate.

"Penjualan sih alhamdulillah masih aman banget," kata Aldi.

Terkait perbedaan vape biasa dengan cartridge yang mengandung etomidate, Aldi mengatakan hal tersebut sulit dibedakan. Dia juga menyebut kemasan tidak mudah digunakan untuk membedakannya.

"Kalau kemasan gitu pasti susah," tuturnya.

Aldi menjelaskan toko tempatnya bekerja mendapatkan produk dari industri dan sumber yang asli. Tokonya tidak mengambil liquid dari sumber yang tidak jelas.

"Kita by industry, kita dari liquidnya dari sumbernya. Jadi enggak mungkin kita ambil dari A, B, C. Kita juga enggak mau yang non-cukai, karena itu kan melanggar juga," kata Aldi.

Dia menegaskan pita cukai menjadi salah satu syarat penjualan di Indonesia. Serta pita cukai memiliki indikator dan tahun yang berbeda-beda

"Karena salah satu syarat jualan di negara kita kan harus berpita cukai," ungkap Aldi.

"Ada indikatornya, ada tahun-tahunnya juga. Jadi setiap tahun itu berubah, entah dari warnanya atau apa, itu ada," Aldi menambahkan.

Aldi mengakui ada sedikit kekhawatiran terkait kasus tersebut. Namun, dia mengatakan toko tetap mengikuti aturan dan tidak menjual produk yang dianggapnya aneh.

"Kalau kita kan dari toko resmi, jadi kita insyaallah lebih percaya diri aja sih. Kita ngikutin aturan di Indonesia, kita enggak jual yang aneh-aneh," tuturnya.

Aldi menyarankan kepada konsumen agar pembelian dilakukan di toko resmi. Kemudian memperhatikan pita cukai dan segel pada produk serta bertanya kepada penjual mengenai produk yang akan digunakan.

"Beli di toko resmi, terus lihat cukainya, lihat segelnya juga. Terus kalau misalnya mau tanya-tanya, kita bisa edukasi juga untuk masalah device-nya, untuk takarannya, untuk pilihannya," ucap Aldi.