Menag Sebut Orang Ngaku Kiai tapi Sanad Ilmu Tak Jelas: Kita Tertibkan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam agenda Media Gathering Hari Santri 2026 di Cipete, Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2026). Foto: Zahira Hilman/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam agenda Media Gathering Hari Santri 2026 di Cipete, Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2026). Foto: Zahira Hilman/kumparan

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan pihaknya akan menertibkan pesantren yang tak memenuhi ketentuan. Dia juga akan menertibkan orang-orang yang mengklaim dirinya kiai tanpa keilmuan yang jelas.

Ini dilakukan agar untuk menekan berbagai kasus pidana yang terjadi di pesantren.

“Kita sedang evaluasi bagaimana supaya tidak terjadi lagi kekerasan-kekerasan, hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi di pondok pesantren, seperti kekerasan dan macam-macam yang enggak enak didengar di pondok pesantren dengan hadirnya Direktorat Jenderal Pondok Pesantren ini,” kata Nasaruddin dalam Media Gathering Hari Santri 2026 di Jakarta Selatan, Selasa (22/9).

Menurut Nasaruddin, upaya tersebut dilakukan melalui evaluasi pengelolaan pesantren serta penguatan peran Majelis Masyayikh. Lembaga tersebut, menurut dia, dibentuk untuk menjaga pesantren dari berbagai hal negatif sekaligus menjaga kualitas pesantren.

“Dengan hadirnya juga Majelis Masyayikh yang kita bentuk sedemikian rupa ini untuk memproteksi segala macam hal-hal yang negatif atau mencitrakan negatif pesantren, itu akan dieliminir,” tutur Nasaruddin.

Ilustrasi pesantren virtual. Foto: Putri Arifira/kumparan

Nantinya, anggota Majelis Masyayikh turut memberikan pengawasan atau arahan dalam pengelolaan pesantren.

“Orang-orang yang kita pilih sebagai anggota Majelis Masyayikh yang akan ikut bersama-sama memberikan controlling atau direction terhadap pondok pesantren ini sudah kita bentuk,” lanjutnya.

Menurut Nasaruddin, penguatan tersebut juga diarahkan untuk mencegah kasus kekerasan di lingkungan pesantren kembali terjadi.

“Dengan demikian, kekerasan, apalagi kekerasan yang pernah menjadi viral, itu kita akan tertibkan,” sambungnya.

Selain evaluasi, Kemenag juga akan menertibkan lembaga yang mengklaim diri sebagai pesantren, tetapi belum memenuhi ketentuan.

“Jangan-jangan punya grup-grup tertentu tidak memenuhi arkanul ma’had (unsur pokok pesantren), tiba-tiba pasang nama pondok pesantren,” kata Nasaruddin.

Dia mengatakan kondisi tersebut dapat memunculkan penyimpangan di lingkungan yang mengatasnamakan pesantren.

“Di sini banyak sekali penyimpangan yang terjadi yang sesungguhnya bukan pondok pesantren, tetapi memasang merek pondok pesantren,” ujarnya.

Bahkan mungkin juga sesungguhnya bukan kiai, tapi diatasnamakan kiai enggak jelas sanad-sanad keilmuannya di mana, dapat di mana.”

--Menag Nasaruddin Umar.

Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam agenda Media Gathering Hari Santri 2026 di Cipete, Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2026). Foto: Zahira Hilman/kumparan

Selain itu, Kemenag telah menyiapkan roadmap atau peta jalan pembenahan dan pengembangan pesantren yang mencakup rencana jangka pendek, menengah, dan panjang.

Roadmap-nya sudah selesai. Ada roadmap jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang,” kata Nasaruddin.

Dia pun berharap, pembenahan dan kehadiran Direktorat Jenderal Pesantren dapat memperkuat pesantren sebagai lembaga pendidikan sekaligus bagian dari kekayaan budaya bangsa.

“Dengan hadirnya pondok pesantren sebagai lembaga resmi di pemerintah Kementerian Agama, dan ini juga nanti akan menjadi kekayaan budaya, kekayaan bangsa kita sendiri,” pungkas Nasaruddin.