Menkomdigi Sebut 4,7 Juta Akun Dinonaktifkan Platform untuk Lindungi Anak

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menkomdigi, Meutya Hafid saat memberikan paparan dalam agenda deklarasi DEAL 2026 di The Tribata, Jakarta Selatan, Selasa (23/6). Foto: Ryan Iqbal/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menkomdigi, Meutya Hafid saat memberikan paparan dalam agenda deklarasi DEAL 2026 di The Tribata, Jakarta Selatan, Selasa (23/6). Foto: Ryan Iqbal/kumparan

Sebanyak 4,7 juta akun anak telah dinonaktifkan oleh platform digital sebagai bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menilai capaian tersebut menjadi salah satu indikator awal bahwa platform mulai menjalankan kewajibannya untuk melindungi anak di ruang digital melalui langkah-langkah nyata sesuai ketentuan pemerintah.

"TikTok sudah menurunkan 4,1 juta akun per Juni ini. YouTube telah melaporkan di bulan Mei itu kurang lebih 600 ribu akun. Kita ingin platform lain untuk mengikuti," ujar Meutya saat mengunjungi Pameran Foto Jurnalistik Antara bertema Perisai Tunas di Antara Heritage Center, Jakarta Pusat, Kamis (25/6).

Selain itu, sekitar 200 platform digital telah menyampaikan self assessment kepada pemerintah.

Saat ini, pemerintah tengah mengevaluasi profil risiko masing-masing platform untuk memastikan ruang digital yang lebih aman bagi anak.

Meutya menjelaskan pendekatan berbasis risiko diterapkan agar setiap platform terdorong menghadirkan layanan yang semakin ramah anak.

"Kita tidak hanya menunda akses anak saja, tapi kita juga ingin ada perubahan perilaku dari platform. Jadi kita membuat aturannya itu berdasarkan risiko atau risk based," kata Meutya.

Ilustrasi anak bermain media sosial. Foto: ic36006/Shutterstock

Meutya menyampaikan proses evaluasi terhadap laporan self assessment yang telah disampaikan platform digital masih berlangsung.

Setelah penilaian selesai, pemerintah akan mengumumkan profil risiko masing-masing platform kepada publik.

"Kita saat ini tengah memeriksa berkas dari seluruh platform yang sudah masuk itu untuk menilai apakah ini risiko tinggi atau tidak," ujarnya.

Meutya menegaskan keberhasilan implementasi PP TUNAS tidak hanya bergantung pada regulasi pemerintah, tetapi juga pada dukungan masyarakat, media, orang tua, serta komitmen platform digital untuk terus meningkatkan perlindungan bagi anak.