Penjelasan Kapolri soal Korban Perkosaan Ditanya Nyaman atau Tidak

23 Oktober 2017 19:30 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:14 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tito Karnavian konpers soal pertemuan dengan MPI (Foto: Aria Pradana/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tito Karnavian konpers soal pertemuan dengan MPI (Foto: Aria Pradana/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian bertemu dengan 18 organisasi aktivis perempuan. Pertemuan ini terkait beredarnya pernyataan Kapolri soal tanggapan atas penanganan kasus perkosaan yang menyebut korban perkosaan bisa ditanya nyaman atau tidak.
ADVERTISEMENT
"Yang pertama adalah untuk mengklarifikasi adanya berita di media sosial dan juga di media online, yang dibuat oleh salah satu media tentang pernyataan saya yang menyatakan, 'Kapolri Tito korban perkosaan dapat ditanyakan yaitu menikmati atau tidak, nyaman atau menikmati' saya lupa bahasanya itu," kata Tito di rumah Kapolri di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (23/10).
Tito menjelaskan, saat itu memang sedang menjalani wawancara dengan BBC. Wawancara dilakukan selama satu jam. Banyak hal yang dibahas, tapi topik perkosaan dan kekerasan bukan menjadi yang utama.
"Topiknya sebenarnya bukan topik mengenai masalah kekerasan atau perkosaan, bukan. Intinya masalah terorisme, spektrumnya luas ya, terorisme, masalah konflik di Marawi, deradikalisasi, kemudian beberapa kemajuan tentang kepolisian dan ada beberapa isu-isu lainnya," jelas Tito.
Kapolri Tito Karnavian (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Tito Karnavian (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Pada bagian akhir wawancara, ada pembahasan soal penggerebekan spa yang ternyata menyediakan praktik prostitusi laki-laki sesama jenis. Tito mengatakan, dia diminta menjabarkan prosedur dan dasar hukum penggerebekan itu.
ADVERTISEMENT
"Kenapa itu sampai ditindak? Saya menjawab bahwa ada undang-undangnya, yaitu undang-undang pornografi, kemudian apakah karena LGBT-nya? Secara hukum, menilik hukum yang kuat hukum nasional, tapi merupakan persoalan sosial, persoalan kebudayaan, bahkan persoalan keagamaan karena adanya larangan-larangan dari beberapa sejumlah agama yang tegas melarang itu," tutur Tito.
Tito menegaskan, segala tindakan yang dilakukan sudah kepolisian mengedepankan hukum nasional. Di sisi lain, kepolisian selalu melakukan langkah proaktif untuk mencegah terjadinya konflik dan kekerasan.
Selain soal klarifikasi pemberitaan, Tito mengatakan, pertemuan juga membahas perkembangan terkini perlindungan anak di kepolisian. Termasuk potensi kerja sama dengan berbagai organisasi aktivis perempuan.
"Sekaligus kita berdiskusi dalam rangka untuk bagaimana perbaikan kerja sama kita ke depan dalam rangka perlindungan terhadap perempuan dan anak, terutama yang terkait dengan kasus-kasus kekerasan ya," ucap Tito.
ADVERTISEMENT
Dalam pertemuan itu, hadir pula Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono, Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin Siregar, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Purwadi, kemudian ada Polwan beberapa orang, termasuk Brigjen Pol Ida Utari yang kini menjabat Direktur Rehabilitasi BNN.