Polantas Pakai Bodycam di Operasi Patuh Jaya, Warga Lapor bila Ada Pelanggaran

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto saat menghadiri Apel Operasi Patuh Jaya 2026 di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/10/2026). Foto: Nauval Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto saat menghadiri Apel Operasi Patuh Jaya 2026 di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/10/2026). Foto: Nauval Pratama/kumparan

Polda Metro Jaya mewajibkan personel yang bertugas dalam Operasi Patuh Jaya 2026 mendokumentasikan setiap tindakan terhadap pelanggar lalu lintas menggunakan kamera tubuh (bodycam) atau rekaman ponsel. Personel juga akan diawasi oleh Propam untuk mencegah penyalahgunaan wewenang selama operasi berlangsung.

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto mengatakan, dokumentasi video diperlukan sebagai bentuk akuntabilitas pelaksanaan tugas sekaligus bahan pengawasan dan evaluasi. Masyarakat juga dipersilakan melapor apabila menemukan anggota yang melakukan pelanggaran atau bermain-main saat bertugas.

“Setiap tindakan atau penindakan kepolisian, baik itu secara teguran, harus dilakukan dengan menggunakan video, baik itu melalui bodycam atau rekaman Hp. Di sini petugas menggunakannya sebagai bahan pengawasan, akuntabilitas, dan evaluasi,” kata Dadang saat menghadiri Apel Operasi Patuh Jaya 2026 di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/10).

Dadang menegaskan, pengawasan terhadap anggota akan dilakukan secara ketat, termasuk dengan menempatkan personel Propam di lapangan. Dia juga meminta masyarakat berperan aktif menjadi kontrol sosial selama operasi berlangsung.

“Masyarakat juga boleh mengadu kepada nomor-nomor WA komplain dan lain sebagainya. Kontrol sosial dari masyarakat sangat diharapkan,” ujarnya.

Suasana Apel Operasi Patuh Jaya 2026 di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/10/2026). Foto: Nauval Pratama/kumparan

Selain pengawasan terhadap anggota, Dadang mengatakan penindakan konvensional atau tilang manual tidak dapat dilakukan sembarangan oleh seluruh personel. Petugas yang berwenang melakukan penindakan akan dipilih secara selektif, dengan mempertimbangkan sertifikasi dan integritas.

“Yang konvensional ini, saya minta nanti Pak Dirlantas diberikan kepada petugas-petugas tertentu saja, supaya benar-benar selektif. Perwira yang sudah ditunjuk. Ada sertifikasinya, secara integritas juga ini,” kata Dadang.

Dia menjelaskan, apabila anggota menemukan pelanggaran yang perlu ditindak, prosesnya harus mengikuti mekanisme yang telah ditentukan. Penegakan hukum juga ditempatkan sebagai langkah terakhir, terutama terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan.

“Kalaupun dia menemukan pelanggaran, mau ditindak, dibawa begitu, dihadapkan ke perwira yang menjadi petunjuk atau petugas yang telah ditunjuk,” tuturnya.

Pelanggar Masuk Database

Sejumlah petugas kepolisian mengamankan kendaraan pengendara saat penerapan Operasi Patuh di kawasan Tomang, Jakarta, Senin (15/7/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Di sisi lain, Polda Metro Jaya akan mendata identitas pelanggar lalu lintas untuk ditindaklanjuti melalui pembinaan. Data tersebut mencakup alamat tempat tinggal, serta asal sekolah bagi pelanggar yang masih berstatus pelajar.

Dadang mengatakan, pendataan dilakukan untuk mengetahui pola pelanggaran sekaligus menelusuri akar masalahnya. Dengan begitu, penanganan tidak berhenti pada teguran atau penindakan di jalan, tetapi dilanjutkan dengan edukasi yang lebih terarah.

“Petakan dan identifikasi pelanggaran kasatmata, seperti tidak memakai helm. Catat identitas, alamat rumah, atau asal sekolah bagi pelanggar yang masih berstatus pelajar,” kata Dadang.

Hasil penindakan itu nantinya menjadi basis data pelanggar yang dapat ditindaklanjuti oleh Bhabinkamtibmas dan fungsi Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas). Kunjungan edukatif akan diprioritaskan bagi pelanggar yang mengulangi pelanggaran atau melakukan pelanggaran berisiko tinggi.

“Hasil penindakan harus bermuara pada terbentuknya database pelanggar lengkap dengan alamat, dan kalau itu pelajar harus tahu sekolahnya,” ujarnya.

Anggota kepolisian melakukan himbauan kepada pengendara yang melanggar peraturan saat Operasi Patuh Jaya 2024 di Grogol, Jakarta Barat, Rabu (17/7/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Bagi pelanggar yang berdomisili di wilayah hukum Polda Metro Jaya, petugas dapat mendatangi rumah atau sekolah untuk memberikan pembinaan. Dadang menegaskan, kunjungan tersebut bukan bertujuan mengintimidasi, melainkan membangun kesadaran agar pelanggaran tidak terulang.

“Kunjungan ini bukan untuk mengintimidasi, melainkan sebagai bentuk pembinaan agar pelanggar memahami risiko perbuatannya dan tumbuh kesadaran untuk tidak mengulangnya,” kata Dadang.

Untuk diketahui, Operasi Patuh Jaya 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, dengan melibatkan 2.938 personel gabungan. Jumlah tersebut terdiri dari 2.798 personel Polri, 80 personel TNI, 30 personel Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dan 30 personel Satpol PP.

Dadang mengatakan, operasi mengutamakan pendekatan preemtif dan preventif melalui edukasi serta pencegahan. Adapun sasaran prioritasnya meliputi pengendara motor tanpa helm berstandar SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, melanggar rambu atau marka, menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, dan melawan arus.

“Penegakan hukum ini sebagai langkah terakhir. Sebenarnya kita tidak menginginkan, tapi kalau sudah membahayakan, mengganggu keselamatan, penindakan itu dilakukan,” tutur Dadang.