Polisi Pulangkan Terduga Penghina Rizieq Syihab yang Ditangkap FPI

5 Desember 2017 14:04 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kombes Pol Argo Yuwono (Foto: Aria Pradana/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kombes Pol Argo Yuwono (Foto: Aria Pradana/kumparan)
ADVERTISEMENT
Polisi sudah memulangkan terduga penghina Imam Besar FPI Rizieq Syihab, Abdul Sukri, yang diamankan oleh ormas FPI dan Bang Japar. Polisi memulangkan Abdul karena tidak ada laporan polisi terkait dugaan penghinaan Rizieq.
ADVERTISEMENT
"AS sudah dipulangkan ke rumahnya," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/12).
Argo menjelaskan, polisi tidak menangkap Abdul Sukri pada Minggu malam. Polisi hanya membantu mengamankan Abdul untuk menghindari kemungkinan adanya amukan massa.
"Jadi untuk kejadian AS kemarin itu, yang bersangkutan diamankan oleh anggota ke Polsek, karena dikhawatirkan akan terjadi kericuhan," jelas Argo.
Argo mengatakan, Abdul sempat diamankan oleh anggota ke Polsek Kemayoran terlebih dahulu sebelum dipindah ke Polrestro Jakarta Pusat. Abdul baru dimintai keterangan di Polrestro Jakarta Pusat terkait kronologi kejadian hari itu.
"AS diamankan ke Polsek setelah itu dipindah ke Polres untuk diminta keterangan. Setelah itu dipulangkan," ujar Argo.
Pria yang diciduk FPI dan Bang Japar (Foto: Dok. Bang Japar)
zoom-in-whitePerbesar
Pria yang diciduk FPI dan Bang Japar (Foto: Dok. Bang Japar)
Pada Minggu (3/12), Abdul Sukri ditangkap oleh beberapa anggota FPI dan ormas Bang Japar di kediamannya di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Ia ditangkap karena dianggap menghina Imam Besar FPI Rizieq Syihab. Mereka menyebut, polisi turut juga menangkap Abdul.
ADVERTISEMENT
Namun hal tersebut dibantah oleh Kepolisian. Argo mengatakan polisi tidak menangkap AS, tapi hanya sebatas mengamankan.