Polri Bikin Tim Khusus Usut Penyadapan Prabowo, Komisi III DPR: Harus Ketemu Dalangnya

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta tim khusus investigasi penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang dibentuk Polri tak pandang bulu dalam mengungkap kasus ini.
Adapun di dalam kasus ini, eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Irjen Ahrie Sonta, Irjen Eko Hadi Santoso, dan Irjen Slamet Uliandi ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Sahroni, semua orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Ia mendesak tim itu untuk mengungkap dalang di balik penyadapan.
“Di mata hukum, semua setara dan tidak pandang bulu. Siapa pun yang terlibat, tim khusus ini juga jangan main-main, ini harus ketemu dalang dari sadapan yang dilakukan para jenderal-jenderal tersebut,” ujar Sahroni kepada kumparan, Jumat (6/11).
“Yang disadap gak main-main, langsung Bapak Presiden. Udah gak masuk di akal,” tambahnya.
Ia pun mengapresiasi Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto karena telah membentuk tim khusus yang dipimpin Kabareskrim Komjen Asep Safrudin ini.
“Polri dan BIN harus serius usut ini semua dan buka secara transparan,” tutur Sahroni.
“Bravo buat Kapolri yang telah buat tim khusus tersebut. Pancen oye jenderal,” tandasnya.
