Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Tak Boleh Lagi Selfie di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
23 November 2017 9:03 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB
ADVERTISEMENT
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menerbitkan surat edaran tentang larangan mengambil gambar di Masjidil Haram, Mekah, dan Masjid Nabawi, Madinah. Larangan ini ditujukan kepada seluruh negara pengirim jemaah haji dan umrah.
ADVERTISEMENT
Kepala Bira Humas, Data, dan Informasi Setjen Kemenag Mastuki membenarkan adanya surat edaran itu. Setelah ini, Mastuki akan menyampaikan isi dari surat edaran ini kepada penyelenggara haji dan umrah di seluruh Indonesia.
"Larangan ini akan kami follow up dengan sosialisasikan ke Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), asosiasi umrah, serta Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) agar diperhatikan dan menjadi materi yang disampaikan ke jemaah sebelum keberangkatan ke Saudi,” terang Mastuki, seperti dikutip dari situs resmi Kementerian Agama, Kamis (23/11).
Mastuki mengatakan, aturan larangan pengambilan gambar di dua masjid suci itu sebenarnya sudah lama dikeluarkan. Larangan ini kembali ditegaskan mengingat semakin meningkatnya jumlah jamaah haji dan umrah yang menggunakan ponsel. Mereka asyik berswafoto alias selfie di dalam area masjid suci tersebut.
ADVERTISEMENT
Kegiatan ini dinilai sangat mengganggu kekhusyukan jemaah yang sedang melaksanakan ibadah. Terlebih, swafoto dilakukan sangat dekat dengan Kakbah, Raudhah, atau bagian lain dari Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
“Ketika banyak orang ambil gambar dan selfie, pastilah mengganggu perhatian dan kekhusyukan jemaah lain,” tutur dia.
Mastuki menjelaskan, larangan mengambil gambar di Masjidil Haram dan Masjid Nawabi sebenarnya sudah disampaikan kepada jemaah haji saat manasik. Tapi, masih ada saja jamaah yang tidak memperhatikan larangan itu.
“Kemenag sebenarnya sudah melakukan sosialisasi tentang larangan ini sejak tahun lalu, terutama saat manasik. Sosialisasi ini disampaikan bersamaan dengan informasi larangan-larangan lainnya yang ditetapkan Saudi, seperti membawa makanan yang menyengat, rokok, atau barang yang dilarang dalam penerbangan,” ucap Mastuki.
ADVERTISEMENT