Tito-MenPPPA Teken SKB RBI, Perkuat Pelindungan Perempuan dan Anak

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Mendagri Tito Karnavian menyampaikan keterangan terkait SKB Ruang Bersama Indonesia serta rencana verifikasi dan validasi Kopdes Merah Putih di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (14/9/2026). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mendagri Tito Karnavian menyampaikan keterangan terkait SKB Ruang Bersama Indonesia serta rencana verifikasi dan validasi Kopdes Merah Putih di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (14/9/2026). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Mendagri Tito Karnavian bersama Menteri PPPA Arifah Choiri Fauzi dan Mendes PDT Yandri Susanto menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) implementasi program Ruang Bersama Indonesia (RBI).

Prosesi penandatanganan dilakukan di sela rapat yang digelar di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (14/9).

"Dengan dasar SKB ini, kegiatan perlindungan perempuan, anak di tingkat desa, kelurahan dalam konsep RBI ini, tidak hanya sekadar tataran seremonial, tapi juga akan kami kawal menjadi mandatoris," kata Tito kepada wartawan.

Tito memaparkan, RBI ini sedianya sudah menjadi program Kementerian PPPA. Fokusnya adalah memberdayakan dan memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak.

Namun, dalam praktiknya, masih ditemukan sejumlah hambatan. Sebab, Kementerian PPPA tidak bisa bekerja sendiri, perlu ada bantuan dari kementerian lainnya.

"Nah ini memerlukan kerja sama antara Menteri PPA yang memiliki ide dan konsep, ya, kemudian dengan Menteri Desa yang menangani masalah pedesaan, karena fokusnya di desa dan kelurahan nih. Yang ketiga, memerlukan juga Kemendagri karena eh karena pembinanya desa itu itu adalah para bupati, wali kota. Kalau kelurahan, wali kota," jelas Tito.

Tito mengatakan, program ini akan menjadi kewajiban yang mesti dijalankan dari setiap daerah.

"Jadi bukan menjadi kegiatan pilihan, tapi menjadi kegiatan yang wajib dikerjakan untuk masuk dalam program anggaran, APBD. Dalam rencana pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, RKPD Tahun 2027, kami akan pelototin ini," ungkap dia.

"Yang enggak ada membuat program RBI, maka kita akan kembalikan. APBD, RAPBD-nya kembalikan lagi, masukkan program ini. Dengan dasar SKB tiga menteri. Kira-kira begitu," lanjutnya.

Sementara itu, Menteri PPPA Arifah menyampaikan ada tiga fokus utama dalam pelaksanaan program ini.

"Yang pertama adalah menguatkan tata kelola desa dan kelurahan yang berperspektif gender, pemberdayaan perempuan, dan juga perlindungan anak. Yang kedua adalah pemberdayaan perempuan di berbagai sektor kehidupan. Dan yang ketiga adalah menguatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak," ujar Arifah.

Selama program ini berjalan, ia menyebut, sudah ada perkembangan yang terlihat.

"Dengan berjalannya Ruang Bersama Indonesia, angka stunting juga mengalami penurunan secara signifikan. Kemudian juga ada di satu desa, yang angka kekerasan terhadap anaknya juga menurun secara signifikan, kekerasan terhadap perempuan juga menurun secara signifikan. Bahkan juga berdampak pada penurunan angka kematian ibu dan angka kematian bayi," tutur Arifah.

"Kemudian juga peningkatan ekonomi perempuan. Kita bukan hanya apa, peningkatan ekonomi keterampilan membuat produk-produk, tetapi kita sekarang juga sedang fokus pada penguatan ketahanan pangan keluarga berbasis pekarangan dan juga kebun komunitas," sambung dia.

Mendagri Tito Karnavian menyampaikan keterangan terkait SKB Ruang Bersama Indonesia serta rencana verifikasi dan validasi Kopdes Merah Putih di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (14/9/2026). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Mendes PDT Yandri menambahkan, pihaknya juga akan mendukung pelaksanaan program ini.

"Kami dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia tentu menyambut baik SKB Tiga Menteri ini dalam rangka pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, terutama di tingkat desa. Ada 75.266 desa dengan berbagai potensi yang ada," tutur Yandri.

"Tadi kami sampaikan, Ruang Bersama Indonesia ini tetap ee memperhatikan kearifan lokal. Jadi dalam hal nanti pelaksanaannya, kita memperhatikan kearifan lokal sehingga nanti dinamika di desa itu tetap akan kita kedepankan potensi desa masing-masing," lanjut dia.