Tutup Masa Sidang, DPR Catat 20 UU dan 7 RUU Inisiatif Disahkan

DPR RI menutup Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10). Setelah ini, anggota DPR akan menjalani masa reses, turun ke konstituen untuk menyerap aspirasi.
Wakil Ketua DPR RI Dasco mengatakan DPR bersama pemerintah telah menyelesaikan 20 Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang (UU) selama masa sidang tersebut.
Selain mengesahkan 20 UU, DPR juga menyetujui tujuh RUU menjadi usul inisiatif DPR. Sejumlah UU yang telah disahkan di antaranya UU tentang Pengaturan Reformasi Agraria, UU Perlindungan Ketenagakerjaan, dan UU Satu Data.
“DPR RI bersama Pemerintah telah menyelesaikan 20 Rancangan Undang-Undang menjadi Undang-Undang dan menyetujui 7 Rancangan Undang-Undang menjadi usul inisiatif DPR RI,” kata Dasco saat mewakili pidato Puan.
Menurutnya, sejumlah UU tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan amanat konstitusi, khususnya dalam mewujudkan keadilan sosial, perlindungan negara, kepastian hukum, dan kesejahteraan rakyat.
Pada masa sidang berikutnya, DPR bersama pemerintah akan melanjutkan pembahasan terhadap 13 RUU yang masih berada dalam pembicaraan tingkat I.
“Pada masa sidang berikutnya, DPR RI bersama dengan Pemerintah akan melanjutkan pembahasan terhadap 13 Rancangan Undang-Undang yang saat ini masih berada dalam pembicaraan tingkat I,” ujarnya.
Pilih Sejumlah Pejabat Publik
Dalam pidato tersebut, Dasco juga menyampaikan sejumlah agenda yang telah dilakukan DPR selama masa persidangan. Salah satunya pemilihan sejumlah pejabat publik dan non-pejabat publik.
“Dalam masa sidang ini, DPR RI telah melakukan pemilihan pejabat publik dan non-pejabat publik, antara lain calon anggota BPK, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, calon Gubernur Bank Indonesia, calon Deputi Senior Bank Indonesia, calon Deputi Gubernur Bank Indonesia, dan calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk negara sahabat dan organisasi internasional,” kata Dasco.
Selain menjalankan fungsi legislasi dan memilih sejumlah pejabat publik, DPR juga menerima kunjungan delegasi parlemen dari sejumlah negara sahabat selama masa persidangan.
“Sepanjang masa sidang ini, DPR telah menerima kunjungan delegasi parlemen dari negara-negara sahabat serta kunjungan dari Wakil Perdana Menteri Bulgaria, bertepatan dengan momentum 70 tahun hubungan diplomatik Indonesia dan Bulgaria,” ujarnya.
Dasco mengatakan DPR melalui Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) terus memperkuat peran dan kontribusi parlemen Indonesia di kancah internasional.
DPR Bahas KKB Papua hingga Koperasi Desa Merah Putih
Selain fungsi legislasi, DPR juga melakukan rapat kerja (raker) dan rapat dengar pendapat (RDP) melalui alat kelengkapan dewan untuk membahas berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.
Sejumlah isu yang dibahas antara lain aksi kekerasan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua, optimalisasi pengelolaan aset daerah, hingga percepatan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
DPR juga membahas peningkatan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai pusat ekonomi desa.
“Antara lain aksi kekerasan kelompok kriminal bersenjata di Papua, kemudian optimalisasi pengelolaan aset daerah, percepatan penanganan karhutla, penguatan teknologi dan sumber daya manusia, peningkatan program Koperasi Desa Merah Putih atau KDMP sebagai pusat ekonomi desa,” kata Dasco.
Selain itu, DPR melakukan pembahasan terkait pembentukan kawasan industri dan desa wisata, pembaruan data tunggal sosial dan ekonomi wilayah, pemulihan layanan pendidikan, perbaikan pengelolaan anggaran dan reformasi sistem perpajakan.
DPR juga mengawasi pembangunan infrastruktur energi untuk mendorong swasembada energi nasional serta mengevaluasi tata kelola pengawasan terhadap lembaga pemasyarakatan.
Setelah masa sidang ditutup, DPR memasuki masa reses mulai 9 Oktober hingga 9 November 2026. Pada masa tersebut, anggota DPR akan kembali ke daerah pemilihan untuk menyerap aspirasi masyarakat.
“Atas nama Pimpinan DPR RI, saya mengumumkan bahwa seluruh rakyat Indonesia, mulai tanggal 9 Oktober sampai dengan 9 November 2026, DPR RI memasuki Masa Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027,” kata Dasco.
