Talk Show Televisi Bukan Cuma Soal Ramai, tetapi Juga Soal Tanggung Jawab

Mahasiswi Universitas Pamulang, Program Studi hukum, Fakultas Hukum
ยทwaktu baca 3 menit
Tulisan dari Rahma Kanaya tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Talk show televisi sering dipuji karena memberi ruang bagi publik dan narasumber untuk bersuara, tetapi ruang itu juga punya risiko. Berdasarkan keterangan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Komisi ini menjatuhkan sanksi administratif teguran tertulis kepada program "Rakyat Bersuara" di iNews TV atas tayangan 10 Maret 2026 pukul 21.11 WIB, yang memuat kata-kata tidak pantas dari seorang narasumber. Sanksi itu tercantum dalam Putusan KPI Pusat Nomor 18 Tahun 2026, setelah KPI menganalisis tayangan dan menggelar forum klarifikasi dengan stasiun pada 13 Maret 2026. Menurut saya, kasus ini menarik bukan karena siapa yang berbicara, melainkan karena siapa yang akhirnya dimintai pertanggungjawaban.
Apakah narasumber yang berbicara membuat stasiun TV lepas tangan?
Belum tentu.
Dalam kasus ini, sanksi KPI dijatuhkan kepada stasiun televisi, bukan kepada narasumber. KPI menyebut tayangan itu melanggar Pasal 9 dan 21 Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) serta Pasal 9 dan 31 Standar Program Siaran (SPS) KPI 2012. Pasal SPS yang dilanggar mencakup larangan menampilkan muatan yang mendorong remaja belajar tentang perilaku tidak pantas sebagai hal lumrah, untuk program berklasifikasi R. Salinan putusan juga dikirim ke Komisi I DPR RI, Menteri Komunikasi dan Digital, Dewan Periklanan Indonesia, Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia, dan Asosiasi Pengusaha Pengiklan Indonesia. Pesannya jelas: isi siaran adalah tanggung jawab lembaga penyiaran, dan dunia periklanan ikut diberi tahu.
Teori gatekeeping: gerbang yang gagal menahan
Konsep penjaga gerbang (gatekeeping) dari Kurt Lewin (1947) dan David Manning White (1950) menjelaskan bahwa ada pihak yang memutuskan apa saja yang boleh lolos menjadi isi media. Di talk show, gerbangnya berlapis: pemilihan narasumber, arahan sebelum tayang, peran moderator, dan penyuntingan atau jeda siaran. Kata-kata tidak pantas yang sampai ke layar menunjukkan bahwa satu atau lebih gerbang itu tidak bekerja. Saya tidak menonton tayangannya langsung dan tidak tahu persis di titik mana kegagalannya, tetapi logika ini membantu membaca kasusnya.
Ekonomi media: ketika perhatian penonton menjadi komoditas
Dallas Smythe (1977) menyatakan bahwa media komersial pada dasarnya menjual perhatian audiens kepada pengiklan. Program yang memancing perdebatan keras cenderung menarik perhatian, sehingga ada dorongan ekonomi untuk membiarkan suasana memanas. Di sinilah regulasi berperan. Menurut KPI, rencana sanksi denda dibuat untuk memberi efek jera, dengan batas hingga Rp1 miliar untuk televisi dan Rp100 juta untuk radio. Apakah teguran saja cukup mencegah pengulangan adalah pertanyaan terbuka, dan itulah alasan perubahan aturan sedang dibahas.
Solusi talk show televisi agar tetap berani tapi bertanggung jawab
Menurut saya, ada lima langkah yang bisa diterapkan redaksi:
Arahan sebelum tayang. Narasumber diberi tahu aturan P3SPS, klasifikasi program, dan batasan bahasa sebelum masuk studio.
Moderator yang terlatih menengahi. Moderator perlu berani menegur dan mengalihkan pembicaraan saat kata-kata tidak pantas muncul.
Jeda siaran pada tayangan langsung. Jika programnya tayang langsung, jeda beberapa detik memberi ruang bagi redaksi menahan kata yang melanggar.
Petugas kepatuhan dan evaluasi setelah tayang. Tim internal memeriksa tayangan, mencatat pelanggaran, dan memperbaiki prosedur.
Klarifikasi dan permintaan maaf yang terbuka kepada penonton ketika pelanggaran terjadi, bukan hanya kepada regulator.
Tentu ada sisi lain yang tidak boleh diabaikan: kebebasan berekspresi dan ruang diskusi publik. Tidak semua kata keras otomatis melanggar aturan, dan terlalu ketat menyaring bisa membuat talk show hambar. Karena itu, batas dalam P3SPS perlu dipahami dan diterapkan dengan jelas oleh redaksi, bukan sekadar dipatuhi setelah ditegur.
Penutup
Pada akhirnya, pertanyaan yang lebih penting dari "seberapa ramai programnya?" adalah "siapa yang menjaga gerbangnya?" Frekuensi siaran milik publik, sehingga isi siaran juga harus mempertimbangkan publik, terutama penonton remaja dan anak. Talk show televisi bisa menjadi forum yang sehat, asalkan lembaga penyiaran memandang tanggung jawab sama pentingnya dengan rating.
