Ikhlas Beramal Menurut Perspektif Hadis

Mahasiswa UIN Syarief Hidayatullah Jakarta Manajemen Dakwah
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Ahsan Hadi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pengertian Ikhlas dan Kandungannya menurut Perspektif Hadis
Ikhlas merupakan nilai utama dalam ajaran Islam yang menentukan diterima atau tidaknya suatu amal di sisi Allah SWT. Ikhlas berarti melakukan setiap perbuatan semata-mata karena Allah SWT tanpa mengharapkan pujian, penghargaan, atau kepentingan duniawi. Oleh sebab itu, ikhlas tidak hanya berkaitan dengan tindakan lahiriah, tetapi juga mencerminkan ketulusan hati dan niat seseorang.
Secara etimologi , kata Ikhlas berasal dari kata أخلص-يخلص- إخلاصا yang artinya murni, bersih, tulus. Secara terminologi ikhlas ialah ketulusan hati dalam beramal dan beribadah, di mana seseorang memurnikan niat semata-mata karena Allah SWT tanpa mengharapkan pujian, imbalan, atau pengakuan manusia. Maka konsep ikhlas sejalan dengan hadis pertama dalam Arba'in Nawawi yang menegaskan bahwa nilai amal bergantung pada niat. Amal kecil dapat bernilai besar jika dilakukan dengan ikhlas, sedangkan amal besar dapat kehilangan makna jika tidak disertai ketulusan hati. Oleh karena itu, keikhlasan harus senantiasa dijaga melalui muhasabah.
Rasulullah SAW bersabda:
عَنْ أَمِيرِ المُؤمِنينَ أَبي حَفْصٍ عُمَرَ بْنِ الخَطَّابِ رَضيَ اللهُ عنْهُ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ: إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَِى اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ ورَسُوْلِهِ ومَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُها أو امرأةٍ يَنْكِحُهَا فهِجْرَتُهُ إلى ما هَاجَرَ إليهِ. رواه البخارى ومسلم
Dari Amirul Mukminin Abu Hafsh Umar bin Al Khaththab adia berkata: ‘Aku mendengar Rasulullah shalallahu alaihi wasalam bersabda: “Amalan-amalan itu hanyalah tergantung pada niatnya. Dan setiap orang itu hanyalah akan dibalas berdasarkan apa yang ia niatkan. Maka barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya keapda Allah dan Rasul-Nya. Namun barang siapa yang hijrahnya untuk mendapatkan dunia atau seorang wanita yang ingin ia nikahi, maka hijrahnya kepada apa yang ia niatkan tersebut.” (H.R Bukhori dan Muslim).
Hadis “Innamal a‘mālu bin-niyyāt” menegaskan bahwa ikhlas merupakan inti dari setiap amal perbuatan. Amal tidak hanya dinilai dari bentuk lahiriahnya, tetapi juga dari niat dan ketulusan hati pelakunya dalam mengharap ridha Allah Swt. Niat yang ikhlas menjadikan amal bernilai ibadah dan memperoleh pahala, sedangkan amal yang dilakukan karena pujian, kedudukan, atau kepentingan duniawi akan kehilangan nilai spiritualnya. Oleh karena itu, kualitas amal sangat ditentukan oleh keikhlasan niat yang mendasarinya.
Selain itu, hadis tentang hijrah menunjukkan bahwa nilai suatu perjuangan bergantung pada tujuan yang melatarbelakanginya. Hijrah yang dilakukan karena Allah dan Rasul-Nya akan bernilai ibadah dan mendapat pahala, sedangkan hijrah yang bertujuan duniawi hanya menghasilkan keuntungan dunia semata. Dengan demikian, hadis ini mengajarkan bahwa menjaga niat dan keikhlasan dalam setiap amal sangat penting agar amal tersebut bernilai, membawa keberkahan, dan mendapat ridha Allah Swt.
Dan konsep ini berkaitan pula dengan hadis qudsi yang berbunyi:
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيمَا يَرُوي عَنْ رَبِّهِ ثَبَارَك
وَتَعَالي، قَالَ: إِنَّ اللهَ كَتَبَ الحَسَنَاتِ وَالسَّيْنَاتِ، ثُمَّ بَيْنَ ذَلِكَ، فَمَنْ هَمَّ بِحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلُهَا، كَتَبَهَا اللَّهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كاملة، وَإِنْ هَمَّ بِهَا فَعَمِلْهَا، كَتَبَهَا اللَّهُ عِنْدَهُ عَشْرَ حَسَنَاتٍ إِلَى سَبْعِمَائَةٍ ضِعْفٍ إِلَى أَصْعَافٍ كَثِيرَةٍ، وَإِنْ هَمَّ بِسَيْئَةٍ فَلَمْ يَعْمَلُهَا كَتَبَهَا اللَّهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةٌ، وَإِنْ هَمَّ بِهَا فَعَمِلَهَا؛ كَتَبَهَا اللَّهُ سَيْنَةً وَاحِدَةً.
"Ibnu ‘Abbās -raḍiyallāhu ‘anhumā- meriwayatkan dari Rasulullah ﷺ dalam hadis yang beliau riwayatkan dari Tuhannya -Tabāraka wa Ta’ālā-, Dia berfirman,”Sesungguhnya Allah telah menetapkan kebaikan dan keburukan, kemudian menjelaskannya. Siapa yang berniat melakukan suatu kebaikan namun tidak jadi mengerjakannya, Allah tetap menulisnya sebagai satu kebaikan sempurna di sisi-Nya. Akan tetapi, siapa yang berniat melakukan suatu keburukan lalu tidak mengerjakannya, Allah menulisnya di sisi-Nya sebagai satu kebaikan sempurna. Adapun jika dia berniat melakukannya lalu dia mengerjakannya, Allah mencatatnya sebagai satu keburukan.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadis diatas berkaitan erat dengan konsep ikhlas dan hadis pertama dalam Arba'in Nawawi yang menjelaskan bahwa setiap amal bergantung pada niatnya. Amal yang dilakukan dengan ikhlas karena Allah akan bernilai ibadah dan memperoleh pahala, sedangkan amal yang dilakukan demi pujian atau kepentingan duniawi tidak bernilai di sisi-Nya. Hadis ini juga menunjukkan bahwa Allah Swt. sangat memperhatikan ketulusan hati manusia, bahkan niat baik yang belum dilakukan tetap dicatat sebagai pahala. Oleh karena itu, setiap muslim dianjurkan untuk menjaga niat, menjauhi riya, dan menjadikan setiap amal sebagai bentuk pengabdian kepada Allah Swt.
Kesimpulan
Ikhlas merupakan dasar utama dalam setiap amal karena menentukan diterima atau tidaknya amal di sisi Allah Swt., sebagaimana dijelaskan dalam hadis pertama Arba’in Nawawi bahwa setiap amal bergantung pada niatnya. Amal yang dilakukan dengan niat tulus karena Allah akan bernilai ibadah dan memperoleh pahala, sedangkan amal yang dilakukan karena riya' atau kepentingan duniawi akan kehilangan nilainya. Oleh karena itu, setiap muslim harus menjaga keikhlasan niat dan menjadikan setiap perbuatan sebagai bentuk pengabdian kepada Allah Swt.
Penulis : Ahsan Hadi
Dosen Pengampu : Dr. Hamidullah Mahmud L.c, M.A
