Konten dari Pengguna

Dorong Kemandirian Ekonomi, Tim KKN UNNES Upayakan Revitalisasi BUM Desa Gumul

Ahsana Nadiyya
Mahasiswi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang
22 September 2022 13:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ahsana Nadiyya tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sosialisasi Revitalisasi Badan Usaha Milik Desa (sumber: dokumen pribadi)
zoom-in-whitePerbesar
Sosialisasi Revitalisasi Badan Usaha Milik Desa (sumber: dokumen pribadi)
ADVERTISEMENT
Klaten — Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) pada hakikatnya adalah lembaga yang didirikan oleh desa dan dibentuk secara kolektif oleh Pemerintah Desa dan masyarakat desa. Pasal 1 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa menjelaskan BUM Desa adalah badan hukum yang didirikan oleh desa dan/atau bersama desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa.  Desa Gumul merupakan salah satu Desa yang terletak di Kecamatan Karangnongko, Kabupaten Klaten. Desa ini memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah utamanya pada sektor pertanian. Akan tetapi, di Desa Gumul tidak terdapat wadah pengelolaan sumber daya lokal desa dengan optimal karena BUM Desa di desa ini belum beroperasional. Padahal, Desa Gumul sejatinya sudah memiliki bangunan kios usaha dan modal usaha BUM Desa. Belum berjalannya BUM Desa di Desa Gumul ini disebabkan oleh beberapa hal, sebagaimana yang dituturkan oleh Novi Tendra Ayu selaku Pendamping Lokal Desa diantaranya yakni pertama, Desa Gumul kesulitan untuk menentukan ide usaha yang tepat dikembangan untuk unit usaha BUM Desa. Kedua, minimnya pemahaman terkait tata kelola BUM Desa. Dan ketiga, kurangnya semangat dan motivasi untuk merintis kembali BUM Desa. Hal inilah yang melatarbelakangi tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Negeri Semarang untuk menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Revitalisasi Badan Usaha Milik Desa pada Selasa (06/09/2022) lalu di aula Balai Desa Gumul.
Kios BUM Desa di Desa Gumul  (sumber: dokumen pribadi)
zoom-in-whitePerbesar
Kios BUM Desa di Desa Gumul (sumber: dokumen pribadi)
Kegiatan Sosialisasi Revitalisasi BUM Desa di Desa Gumul (sumber: dokumen pribadi)
Tim KKN UNNES GIAT 2 Desa Gumul mengundang Atiek Sholichah, S.E. selaku Pendamping Kecamatan Karangnongko untuk menjadi narasumber dalam acara ini. Sosialisasi ini dihadiri oleh para perangkat desa, pengurus dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan tokoh masyarakat Desa Gumul. Kegiatan diisi dengan pemaparan materi oleh narasumber dilanjutkan dengan sesi diskusi tentang permasalahan BUM Desa di Desa Gumul. Adapun materi yang disampaikan yakni terkait produk hukum terbaru BUM Desa yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 dan penggalian potensi serta analisa kelayakan usaha.
ADVERTISEMENT
"Berdasarkan hasil diskusi pada saat sosialisasi, revitalisasi BUM Desa Gumul dapat ditempuh melalui: 1) pembentukan AD/ART, 2) melakukan reorganisasi, 3) menentukan jenis usaha untuk unit usaha, 4) mendaftarkan nama BUM Desa, 5) mendaftarkan BUM Desa agar berstatus badan hukum," tutur Atiek saat mengakhiri sesi diskusi.
Di penghujung acara, tim KKN UNNES GIAT 2 Desa Gumul menyerahkan hasil kajian berupa Modul Tata Kelola dan Kelayakan Usaha BUM Desa kepada perangkat desa. Modul ini berisi tentang konsep dasar BUM Desa, pengurusan dan pengelolaan BUM Desa, studi kelayakan usaha BUM Desa, studi BUM Desa inspiratif, hingga potensi dan prioritas usaha BUM Desa Gumul.
Penyerahan modul kepada Desa Gumul (sumber: dokumen pribadi)
Ahsana Nadiyya selaku penanggung jawab program kerja menyampaikan,"dengan diselenggarakannya kegiatan ini, kami berharap dapat membawa manfaat bagi Desa Gumul utamanya dalam menumbuhkan motivasi revitalisasi BUM Desa. Kegiatan ini kami dedikasikan untuk membantu penyelesaian masalah yang dihadapi dalam melakukan revitalisasi BUM Desa Gumul. Desa Gumul perlu memiliki BUM Desa agar dapat tercipta kemandirian ekonomi dan kesejahteraan warga Desa Gumul."
ADVERTISEMENT