Hak Mendapatkan Pendidikan dan Pengajaran bagi Warga Binaan Rutan 1 Depok

Ahsani Taqwim A
Pembelajar Media dan Komunikasi, Universitas Pakuan Bogor
Konten dari Pengguna
15 Desember 2022 16:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ahsani Taqwim A tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber: Dokumentasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya, Universitas Pakuan
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: Dokumentasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya, Universitas Pakuan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sejak Bulan Februari 2022, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya, Universitas Pakuan telah menjadi Mitra Rumah Tahanan (Rutan) 1 Depok sebagai lokasi Pengabdian Kepada Masyarakat. Pengembangan mitra ini ditujukan agar ilmu pengetahuan serta keterampilan yang dimiliki oleh dosen dan mahasiswa bisa diajarkan juga kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai bekal kepada mereka saat telah bebas dari Rutan 1 Depok.
ADVERTISEMENT
Salah satu Hak WBP yang tertuang dalam Undang-Undang No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan; Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan; Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara; serta Peraturan Pemerintah No. 99 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan adalah hak mendapatkan pendidikan dan pengajaran.
Pengalaman memasuki Kawasan Rutan 1 Depok merupakan pengalaman baru untuk kami, khususnya kepada saya sebagai salah satu dosen yang akan melakukan pengabdian kepada masyarakat (PKM) di dalam Rutan. Untuk satu kali pelaksanaan program PKM diikuti oleh 4 orang dosen dan akan didampingi oleh 4 sampai 5 orang mahasiswa. Memasuki gerbang Rutan kami disambut penjaga yang kemudian meminta kartu identitas, menanyakan asal dan tujuan kami berkunjung. Setelah menyerahkan kartu identitas dan menjelaskan tujuan, kemudian kami diizinkan masuk Kawasan Rutan 1 Depok. Pukul 08.30 WIB, Parkiran masih lengang hanya ada satu ibu bersama dua anaknya, yang hendak mengunjungi anggota keluarga mereka dalam Rutan.
ADVERTISEMENT
Dari gerbang, kami diarahkan memasuki lokasi dilaksanakannya program PKM. Kami berhadapan dengan pintu besi yang tebal. Dompet, Handphone, makanan, minuman, dan tas, semua dititipkan. Hanya beberapa alat dokumentasi dan peralatan PKM yang diperbolehkan masuk ke dalam lokasi. Itupun akan diberikan tanda, dan akan dicek setelah acara selesai.
Pemandangan berubah ketika melewati ruangan keamanan/ruangan petugas Rutan. Tidak jarang Dosen dan Mahasiswa merasakan hal yang saya rasakan, “Ternyata tidak seperti yang dibayangkan”. Setidaknya di Rutan 1 Depok saya bisa menyaksikan warga binaan dengan serius memainkan alat musik band di panggung dan menyanyikan lagu yang mungkin telah mereka latih berkali-kali. Tak ada sekat kaca penghalang atau meja kursi terpisah yang menjadi tempat keluarga yang sedang mengunjungi anggota keluarga. Ada ruangan luas dengan tikar-tikar untuk duduk lesehan bagi keluarga dan warga binaan untuk ngobrol dan melepas rindu.
ADVERTISEMENT
Kami sampai di aula untuk memberikan materi PKM. Tema untuk pendampingan kali ini adalah pembelajaran tentang kebudayaan Jepang, khususnya tentang penyajian makanan dan tata cara makan ala budaya Jepang. Setelah adanya kesepakatan pengembangan mitra antara Fisib Universitas Pakuan dengan Lapas 1 Depok, maka dalam satu minggu Fisib Unpak memiliki jadwal rutin untuk memberikan pendampingan kepada warga binaan di Rutan 1 Depok. Tema yang diberikan setiap minggu berbeda-beda, mengikuti background Pendidikan dosen dan mahasiswa yang akan melaksanakan PKM, antaranya pelatihan Fotografi, Videografi, Publik Speaking, keterampilan menulis, Sastra Kreatif, teknik journaling, dan sebagainya.
Sumber: Dokumentasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya, Universitas Pakuan
Fakultas Ilmu Sosial dan ilmu Budaya (FISIB)-Universitas Pakuan memiliki 4 Program Studi, seperti Prodi Ilmu Komunikasi, Sastra Indonesia, Sastra Inggris dan Sastra Jepang. Keempat Program ini memiliki kesempatan untuk melaksanakan Program PKM di Rutan 1 Depok, sehingga materi yang akan diajarkan selama program kepada Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan 1 Depok beragam.
ADVERTISEMENT
Pada saat ini FISIB-Unpak membagi tim berdasarkan materi/tema PKM, diantaranya: Tim peningkatan kemampuan Multimedia, Tim Kebudayaan, serta Tim Literasi. Tim-tim ini akan membentuk struktur organisasi yang bertanggung jawab menyusun materi berdasarkan latar belakang ilmu pengetahuan dan keahlian dibidang masing-masing.
Sedangkan untuk peserta, Warga Binaan yang mengikuti pelatihan ditentukan oleh petugas Rutan berdasarkan kesiapan warga binaan menerima materi yang akan disampaikan, kesesuaian minat-bakat warga binaan, usia, serta jenis kelamin. Beberapa materi yang disampaikan akan diikuti oleh warga binaan yang sama dalam beberapa kali pertemuan (jika materi harus dilakukan lebih dari satu kali pertemuan untuk mencapai tujuan pemahaman dan memberikan pengetahuan dan informasi yang utuh terkait materi). Setidaknya terdapat beberapa syarat bagi WBP yang ingin menjadi peserta PKM, yaitu: WBP mendaftar ke Petugas Pemasyarakatan; Memiliki minat/ bakat, Berkelakuan baik, dan Telah menjalani 1/3 dari masa pidana.
ADVERTISEMENT
Pelaksanaan pelatihan tidak hanya sekedar memberikan materi dan ceramah semata, namun juga dilakukan praktek sebagai pelengkap materi yang telah disampaikan. Selain itu Dosen dan Mahasiswa yang menjadi fasilitator program PKM pun mengajak para warga binaan mengikuti permainan yang berkaitan dengan materi atau permainan yang diharapkan mampu menghangatkan suasana dan membangun kedekatan antara para warga binaan dengan fasilitator sekaligus untuk meningkatkan kembali rasa kepercayaan diri WBP.
Sudah sepantasnya para Warga binaan dibekali dengan berbagai kemampuan dasar hingga kemampuan khusus sebagai bekal mereka selama menjalani masa tahanan di dalam Rutan. Di Rutan 1 Depok tidak hanya bermitra dengan institusi Pendidikan Tinggi seperti Universitas Pakuan, namun juga banyak bermitra dengan Lembaga penyuluhan keagamaan, Lembaga pengembangan minat dan bakat (seperti music dan olahraga), serta lembaga yang membidangi peningkatan kemampuan bisnis dan wirausaha (seperti usaha mebel, batik, Ternak Ikan, hingga perkebunan sayuran).
ADVERTISEMENT
Selain layanan bimbingan kemampuan yang disebut di atas, pemenuhan hak atas Pendidikan juga disiapkan untuk Warga Binaan, salah satunya adalah bekerja sama dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) agar warga binaan bisa mendapatkan hak dasar atas pendidikan yang telah disetarakan seperti Paket A, B, dan C. Semua kegiatan tersebut dilaksanakan di dalam lingkungan Rutan 1 Depok. Nantinya, WBP yang telah lulus dalam program ini juga akan memperoleh ijazah sesuai dengan tingkat pendidikan yang diikutinya setara SD, SMP, maupun SMA.