AI dan Ulama: Siapa yang Akan Membimbing Umat?

Sr Human Capital Strategist, Sekjen Parsindo, Wk Ketua Peradi DPC
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Syaefunnur Maszah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Beberapa waktu lalu saya terlibat perdebatan menarik dengan dua orang kawan. Salah seorang berpendapat bahwa perkembangan Artificial Intelligence (AI) akan membuat peran ulama tidak lagi diperlukan. Menurutnya, jika seseorang ingin mengetahui hukum zakat, waris, fiqih muamalah, atau tafsir Al-Qur'an, cukup bertanya kepada AI dan jawaban akan muncul dalam hitungan detik.
Kawan yang lain menolak keras pendapat tersebut. Ia mengatakan bahwa ulama adalah pewaris para nabi dan tidak mungkin digantikan mesin. Perdebatan itu memunculkan pertanyaan yang semakin relevan di era digital: bisakah AI menggantikan peran ulama?
Memahami AI dan Hakikat Ulama
AI adalah sistem komputer yang dirancang untuk meniru kemampuan kognitif manusia seperti belajar, menganalisis, mengenali pola, dan menghasilkan keputusan berdasarkan data. Stuart Russell dan Peter Norvig dalam buku Artificial Intelligence: A Modern Approach mendefinisikan AI sebagai sistem yang mampu bertindak secara rasional untuk mencapai tujuan tertentu berdasarkan informasi yang tersedia.
Sementara itu, dalam tradisi Islam, ulama bukan sekadar orang yang memiliki banyak pengetahuan. Imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin menjelaskan bahwa ulama adalah pewaris ilmu para nabi yang menggabungkan pengetahuan, akhlak, hikmah, dan keteladanan. Karena itu, ulama tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga pembimbing spiritual dan penjaga moral masyarakat.
Al-Qur'an menegaskan:
"Sesungguhnya yang paling takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya adalah para ulama." (QS. Fathir: 28)
Dalam analisis nahwu, kata innama pada ayat tersebut merupakan adat hashr (alat pembatas) yang menunjukkan pengkhususan. Sedangkan kata al-'ulama' menjadi fa'il muakhkhar yang menunjukkan bahwa rasa takut yang mendalam kepada Allah merupakan karakter utama orang berilmu.
Dalam kitab tafsir Mafatih al-Ghaib, Imam Fakhruddin ar-Razi menjelaskan bahwa ilmu yang benar melahirkan khasyyah (ketundukan batin), bukan sekadar pengetahuan intelektual. Di sinilah letak perbedaan mendasar antara AI dan ulama.
Peran Ulama yang Mulai Dapat Digantikan AI
Secara praktis, sebagian fungsi ulama memang mulai dapat dilakukan AI.
AI mampu mencari ribuan referensi kitab dalam hitungan detik. AI juga dapat membantu pencarian dalil, penerjemahan kitab Arab, penyusunan materi ceramah, analisis sanad secara digital, hingga menjawab pertanyaan fiqih dasar.
Laporan McKinsey Global Institute menunjukkan bahwa teknologi AI generatif berpotensi mengotomatisasi sebagian aktivitas berbasis pengetahuan hingga sekitar 60–70 persen dari tugas administratif dan pengolahan informasi. Dalam konteks keagamaan, pekerjaan yang bersifat pengumpulan data dan penyajian informasi termasuk kategori yang paling mudah terdampak.
Di sejumlah pesantren modern, aplikasi AI sudah digunakan untuk membantu santri menerjemahkan kitab kuning, membuat ringkasan pelajaran, serta mencari referensi fiqih lintas mazhab. Di lingkungan umum, jutaan orang menggunakan AI untuk bertanya tentang tata cara shalat, zakat, puasa, hingga hukum transaksi digital.
Bila fungsi ulama dipahami hanya sebagai penyedia informasi keagamaan, maka sebagian besar tugas tersebut memang berpotensi digantikan oleh AI.
Mengapa AI Sulit Menggantikan Ulama Sepenuhnya?
Meskipun demikian, terdapat dimensi yang sulit bahkan hampir mustahil digantikan mesin.
Ibnu Khaldun dalam Muqaddimah menjelaskan bahwa pendidikan bukan hanya transfer ilmu, melainkan pembentukan karakter melalui interaksi sosial dan keteladanan. Teori ini menunjukkan bahwa proses tarbiyah memerlukan hubungan manusiawi antara guru dan murid.
Di era modern, Syekh Yusuf al-Qaradawi menegaskan konsep Fiqh al-Waqi' (pemahaman realitas). Menurutnya, seorang mufti tidak cukup mengetahui teks agama, tetapi harus memahami kondisi sosial, budaya, psikologis, dan politik yang melatarbelakangi sebuah persoalan.
AI mungkin mampu menjelaskan hukum waris berdasarkan rumus matematis. Namun ketika terjadi konflik keluarga yang melibatkan emosi, dendam, dan hubungan antargenerasi, penyelesaiannya memerlukan hikmah, empati, dan kewibawaan moral yang tidak dimiliki mesin.
Al-Qur'an juga memberikan petunjuk tentang pentingnya bertanya kepada ahli ilmu:
"Fas'alu ahla dzikri in kuntum la ta'lamun." (QS. An-Nahl: 43)
Dalam kajian nahwu, kata fas'alu merupakan fi'il amr (kata perintah), sedangkan ahla dzikri menjadi maf'ul bih yang menunjukkan objek yang harus dituju ketika mencari penjelasan. Para mufasir seperti Imam ath-Thabari dalam Jami' al-Bayan menjelaskan bahwa ayat ini menunjukkan pentingnya otoritas keilmuan manusia yang terpercaya.
AI dapat menyediakan jawaban, tetapi tidak memiliki tanggung jawab moral atas jawaban tersebut. Sebaliknya, ulama memikul amanah keagamaan yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.
Implikasi bagi Pesantren dan Masyarakat
Bagi pesantren, kehadiran AI seharusnya tidak dipandang sebagai ancaman, melainkan alat bantu. Santri dapat menggunakan AI untuk mempercepat pencarian referensi, mempelajari bahasa Arab, dan mengakses literatur klasik yang luas. Namun proses talaqqi, adab kepada guru, pembentukan akhlak, dan pendalaman hikmah tetap memerlukan kehadiran kiai dan ustaz.
Di masyarakat umum, AI dapat memperluas akses terhadap ilmu Islam. Seseorang yang tinggal jauh dari pusat pendidikan Islam kini dapat memperoleh penjelasan dasar keagamaan kapan saja. Akan tetapi, masyarakat juga harus menyadari bahwa AI dapat menghasilkan kesalahan, bias data, bahkan kekeliruan fatwa apabila sumber yang digunakan tidak valid.
Karena itu, masa depan kemungkinan bukanlah pertarungan antara AI dan ulama, melainkan kolaborasi antara keduanya. Ulama yang memahami teknologi akan lebih efektif menjangkau umat, sedangkan AI yang diarahkan oleh ulama akan menghasilkan layanan keagamaan yang lebih akurat dan bermanfaat.
Lebih jauh, AI mungkin dapat menggantikan sebagian fungsi informatif ulama, tetapi belum mampu menggantikan fungsi edukatif, moral, spiritual, dan keteladanan yang menjadi inti kepemimpinan keagamaan. Mesin dapat menyimpan jutaan halaman kitab, tetapi tidak dapat meneladankan keikhlasan. AI dapat mengolah data, tetapi tidak dapat merasakan khasyyah kepada Allah. Di sinilah perbedaan paling mendasar antara kecerdasan buatan dan kebijaksanaan seorang ulama.
Learning point yang dapat diambil adalah bahwa umat Islam tidak perlu takut terhadap AI, tetapi juga tidak boleh memujanya secara berlebihan. AI adalah alat yang dapat memperkuat dakwah, pendidikan, dan pelayanan umat. Namun kualitas manusia, akhlak, hikmah, serta kedalaman spiritual tetap menjadi faktor yang tidak tergantikan. Masa depan bukanlah "AI menggantikan ulama", melainkan "ulama yang mampu memanfaatkan AI akan lebih berpengaruh dibanding ulama yang mengabaikannya."
