Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
Konten dari Pengguna
Peluang dan Tantangan Wisata Halal di Indonesia
24 November 2021 16:09 WIB
Tulisan dari Ai Nurlianah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Sektor pariwisata merupakan salah satu sektor yang mempunyai peranan penting terhadap perekonomian Indonesia. Adanya pariwisata memberikan pengaruh terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) melalui penerimaan devisa, penerimaan perpajakan, dan sumbangsih lainnya.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik kontribusi pariwisata terhadap PDB terus mengalami peningkatan. Terhitung pada tahun 2017 kontribusi pariwisata terhadap PDB sekitar 4,1%, kemudian pada tahun 2018 mengalami peningkatan menjadi 4,5% hingga pada tahun 2019 terus mengalami peningkatan menjadi 4,7%. Namun, pada tahun 2020 mengalami penurunan menjadi 4,1% dikarenakan pandemi covid-19 yang menyebabkan terhambatnya kegiatan pariwisata.
Dalam implementasinya, perkembangan pariwisata di dunia terus berkembang semakin pesat dan kompetisi pariwisata dunia semakin ketat. Agar Indonesia mampu bersaing dengan negara lainnya, maka dibutuhkan inovasi dan strategi yang tepat serta produktif.
Salah satu segmentasi pariwisata yang tumbuh cukup pesat dan menjadi tren di dunia adalah wisata halal. Wisata halal merupakan pariwisata yang dijalankan sesuai dengan prinsip-prinsip islam dengan tujuan memberikan fasilitas dan layanan yang ramah terhadap wisatawan muslim. Adapun beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam wisata halal diantaranya adalah terpenuhinya pelayanan ibadah yang memadai seperti fasilitas shalat dan tempat wudhu dengan air yang bersih, tersedianya makanan yang terjamin halal, serta tidak adanya aktivitas minuman beralkohol dan layanan privat yang dapat membedakan antara perempuan dan laki-laki.
ADVERTISEMENT
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, bahwa wisata halal menjadi tren dalam segmen pariwisata dunia. Perkembangan pariwisata halal dunia disebabkan oleh meningkatnya jumlah wisatawan muslim, begitu pula dengan Indonesia yang mengalami peningkatan wisatawan muslim setiap tahunnya terlebih lagi Indonesia juga merupakan negara yang bermayoritas muslim sehingga sangat berpotensi untuk mengembangkan wisata halal tersebut. Perlu diketahui juga bahwa wisata halal ini tidak hanya dapat dinikmati oleh wisatawan muslim saja dapat dinikmati juga oleh wisatawan non-muslim sehingga wisata halal ini dapat dinikmati oleh wisatawan lebih banyak lagi.
Perkembangan wisata halal di Indonesia dipicu oleh beberapa faktor:
ADVERTISEMENT
Selain beberapa faktor tersebut, branding wisata halal menjadi salah-satu aspek yang penting dalam perkembangan wisata halal. Branding wisata halal tersebut tidak hanya diperuntukan untuk pasar muslim dan tidak hanya di Indonesia namun wisata halal ini memiliki target pasar yang lebih luas yaitu pasar wisatawan mancanegara baik muslim maupun non-muslim.
Wisata berbasis halal memberikan value creation yang lebih baik dari konsep wisata pada umumnya yang terjadi melalui berbagai pengalaman yang menyentuh (experiential touch point). Hal inilah yang diinginkan oleh para wisatawan dan diharapkan wisata halal di Indonesia juga dapat memberikan value creation tersebut kepada wisatawan.
Dalam mengembangkan wisata halal di Indonesia, pemerintah masih mengalami beberapa hambatan. Beberapa hambatan tersebut diantaranya berasal dari potensi wisata hal itu sendiri yakni mayoritas masyarakat muslim di Indonesia. Banyak dari penduduk muslim belum mengetahui bagaimana konsep wisata yang halal dan banyak pula dari mereka yang menganggap bahwa segala sesuatu di sekitarnya sudah termasuk ke dalam kategori halal. Hal tersebut dapat menyebabkan lambatnya perkembangan wisata halal di Indonesia karena dengan adanya persepsi tersebut masyarakat Indonesia tidak sadar akan pentingnya sertifikasi halal untuk restoran, hotel ataupun lainnya yang berkaitan dengan wisata halal tersebut.
ADVERTISEMENT
Tak kalah penting yang menjadi tantangan dalam perkembangan wisata halal di Indonesia adalah regulasi yang mengatur wisata halal di Indonesia. Saat ini, yang dijadikan landasan hukum dalam aktivitas wisata halal adalah Undang-Undang No. 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan. Dalam Undang-Undang tersebut tidak dijelaskan secara spesifik mengenai wisata halal, tidak ada satu pasal pun yang menjelaskannya hanya menjadi landasan hukum pelengkap saja.
Di sisi lain, regulasi wisata halal secara komprehensif dijelaskan dalam Fatwa DSN-MUI Nomor 108/DSN-MUI/X/2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Berdasarkan Syariah pada tahun 2016 yang mengatur pedoman penyelenggaraan pariwisata syariah bagi lain: hotel, spa, sauna, dan massage, objek wisata, dan biro perjalanan. Akan tetapi, fatwa tersebut seharusnya diperkuat oleh berbagai regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah agar semakin menguatkan pengembangan potensi wisata halal di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Dengan adanya tantangan-tantangan tersebut diharapkan pemerintah, pengusaha maupun masyarakat dapat bekerja agar dapat menghadapi tantangan tersebut dan dapat memanfaatkan peluang yang ada sehingga wisata halal di Indonesia dapat berkembang dengan baik dan dapat bersaing dalam skala internasional serta memberikan dampak positif terhadap berbagai pihak terutama dalam segi perekonomian Indonesia.