Konten dari Pengguna

Ketua Umum DPC APSI Kediri dan Dosen UIT Lirboyo dalam Pembekalan Magang PKH

ai cahyati
Mahasiswa S1 Jurusan Akuntansi namun sangat hobi menulis, berbagai puisi, dan cerita pendek dalam buku antologi, serta artikel. Selain itu juga merupakan pegiat Literasi Jawa Barat.
7 Januari 2023 16:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari ai cahyati tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ketua DPC APSI Kediri dan Dosen UIT Lirboyo pada pembekalan Magang IAIN Kediri, doc. DPC APSI
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPC APSI Kediri dan Dosen UIT Lirboyo pada pembekalan Magang IAIN Kediri, doc. DPC APSI
ADVERTISEMENT
Kamis, 05 Januari 2023 - Fatmah, S.Sy., M.H Ketua DPC APSI Kediri sekaligus Dosen Fakultas Syari'ah Universitas Islam tribakti Lirboyo (UIT) mengisi materi pembekalan Magang PKH (Pelatihan Kekaryaan Hukum) di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri
ADVERTISEMENT
Acara yg dihadiri 223 peserta ini digelar di gedung sport center kampus IAIN Kediri pada pukul 08.00-15.00 WIB.

Ketua DPC APSI Kediri dan Dosen UIT Lirboyo pada pembekalan Magang IAIN Kediri

,Ketua DPC APSI Kediri dan Dosen UIT Lirboyo pada pembekalan Magang IAIN Kediri, doc. DPC APSI
Pembekalan magang yang diadakan oleh Fakultas Syari'ah IAIN Kediri ini bertujuan untuk mempersiapkan mahasiswa hukum terjun langsung melaksanakan program magang sebagai praktisi.
Dalam pemaparannya, Fatmah, S.Sy., M.H selaku ketua Umum DPC APSI (Asosiasi Pengacara Syari'ah Indonesia) Kediri menyampaikan materi tentang Hukum dan Keadvokatan kepada peserta pembekalan magang.
Fatmah, S.Sy., M.H juga menyampaikan "sebagai kader advokat APSI, maka sikap yang harus ditanamkan pada diri adalah "FOKUS", artinya fokus terhadap apa yg sedang dijalani didepan mata, fokus menyelesaikan studi dan lulus sebagai Sarjana Hukum dengan predikat nilai terbaik".
ADVERTISEMENT
Selain itu, terkait Hukum dan ke-Advokat-an Fatmah, S.Sy., M.H, selaku Dosen Praktisi di Universitas Islam Tribakti Lirboyo Kediri menyampaikan langkah berkarir dalam profesi Advokat, kode etik profesi Advokat, langkah dalam memberi bantuan dan jasa Hukum.
Diantaranya yaitu, terkait konsultasi perkara Hukum menjalankan kuasa hukum, mewakili/mendampingi/membela, sebagai penasehat hukum, dan mengambil tindakan hukum.
Materi berjalan dengan lancar dan membawa suasana menjadi diskusi interaktif. Yaitu melibatkan peserta turut aktif bertanya dan berdiskusi langsung dengan Ketua Umum DPC APSI Kediri terkait permasalahan hukum dan langkah-langkah dalam melakukan advokasi.
Sesi terakhir ditutup dengan dokumentasi foto bersama dengan jajaran Dosen Fakultas Syari'ah IAIN Kediri dan para peserta.
Menurut Pak Nafik selaku Kepala Laboratorium Hukum IAIN Kediri mengungkapkan "harapannya, melalui acara pembekalan yg dilaksanakan dalam satu hari ini dapat mempererat tali silaturahim dan hubungan baik antara APSI Asosiasi Pengacara Syari'ah Indonesia dan kampus IAIN Kediri".
ADVERTISEMENT