Satu Keluarga di Kalideres Tewas, Penyebab Masih Belum Diketahui

Aida Adha Siregar
Mahasiswi Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, program studi Komunikasi Penyiaran Islam
Konten dari Pengguna
29 November 2022 19:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Aida Adha Siregar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Gambar ilustrasi, police line. Sumber: https://pixabay.com/id/photos/police-line-kuning-kejahatan-3953745/
zoom-in-whitePerbesar
Gambar ilustrasi, police line. Sumber: https://pixabay.com/id/photos/police-line-kuning-kejahatan-3953745/
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jakarta - Empat orang dalam satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat, tewas di kediamannya, di Perumahan Citra Garden 1 Extention. Jenazah mereka diketahui setelah ketua RT setempat, Asiung, mencium bau tak sedap dan menghampiri rumah tersebut pada Kamis, 11 Oktober 2022, sekitar pukul 18.00 WIB. Ketua RT setempat mendapati empat jenazah di dalam rumah tersebut dengan posisi jenazah di dalam tiga ruangan berbeda, yakni ruang tamu, kamar tengah, dan ruang belakang. Setelah melihat apa yang ia lihat, ketua RT tersebut segera melapor ke Polsek Kalideres. Namun pada saat proses evakuasi jenazah, pintu dan pagar rumah korban terkunci dari dalam. Sehingga warga setempat dan pihak kepolisian berjibaku untuk membuka pagar dan pintu korban dari luar. Kemudian pihak kepolisian segera melakukan evakuasi.
ADVERTISEMENT
Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya mengungkapkan, salah satu jenazah telah tidak bernyawa sejak 13 Mei 2022, dan tidak meninggal secara bersamaan. Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa empat jenazah di rumah tersebut ialah pemilik rumah atas nama Rudiyanto dan Reni Margareta, kemudian Dian sebagai anak, dan Budiyanto selaku ipar Rudiyanto.
Polisi Memiliki Banyak Dugaan
Pihak kepolisian menduga bahwa keluarga ini meninggal karena kelaparan, karena setelah diperiksa, tidak ada unsur sumber nutrisi pada lambung jenazah. Namun dugaan ini dipertimbangkan karena mereka hidup di perumahan dan dirasa berkecukupan. Dan di tubuh keempat jenazah ini tidak terindekasi ada unsur kekerasan yang akan merujuk pada dugaan pembunuhan.
Kemudian kejanggalan kematian satu keluarga ini pun berlanjut karena ditemukannya semangkuk kapur barus di meja yang diduga diletakkan untuk menyamarkan bau. Dan terdapat pula lilin di dekat kapur barus sebagai penerang ruangan.
ADVERTISEMENT
Sebelum kejadian ditemukannya keempat jenazah ini, tetangga setempat sempat memberikan kesaksian bahwa sekitar bulan September lalu (Tio) pernah bertemu dengan salah satu korban yang kakinya diikat dengan plastik hitam. "Kurang lebih, saya tanya, 'kenapa tuh kakinya diikat plastik item?', diem aja masuk dari sana, masuk ke rumah," kata Tio kepada wartawan, Sabtu 12 November, 2022. Tio juga berkata bahwa dari bulan-bulan sebelumnya, tepatnya di bulan Februari, memang sudah tercium bau anyir yang memang belum se-menyengat ini.
Setelah itu diketahui pada bulan September, petugas Jumantik (Juru Pemantau Jentik) dilarang masuk oleh korban ke kediamannya. Seperti yang dilansir oleh CNN Indonesia, "Terakhir bulan September petugas Jumantik ingin cek keadaan rumah, petugas Jumantik tidak boleh masuk," kata Syafri di Polsek Kalideres, pada Sabtu, 12 November 2022.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut senada dengan keterangan Ketua RT 015/RW 7 Kalideres, yang juga sempat mengungkapkan pada September lalu, keluarga korban melarang petugas Jumantik masuk ke dalam rumahnya. Keluarga hanya memberikan laporan kepada petugas Jumantik hanya melalui foto.
Ditemukan Beberapa Saksi
Pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, juga telah mengungkapkan bahwa terdapat 3 saksi atas tewasnya satu keluarga tersebut. Diketahui, bahwa Budiyanto, salah satu jenazah, pada saat itu ingin menggadaikan rumahnya diatas kepemilikan nama Ibu Margareta melalui mediator.
Mediator tersebut pun menemukan pihak koperasi simpan pinjam. Singkat cerita, ketiga saksi ini bertemu di kediaman Budiyanto dan langsung disuguhi oleh bau tak sedap pada tanggal 13 Mei 2022. Namun Budiyanto berdalih bahwa bau tersebut hanya bau selokan air di dekat rumahnya yang belum dibersihkan.
ADVERTISEMENT
Lalu pegawai koperasi simpan pinjam itu pun dipersilakan masuk oleh Dian (istri Budiyanto) untuk menyerahkan sertifikat asli rumah dan mendatangi Ibu Margareta selaku pemilik rumah. Setelah masuk ke dalam kamar, bau itu pun semakin menyeruak. Dan saat berada di kamar Ibu Margareta, Dian berkata, “Itu ibu saya sedang tidur, jangan nyalakan lampu karena ibu saya sensitif terhadap cahaya.”
Namun tanpa sepengetahuan Dian, salah satu pegawai koperasi simpan pinjam itu pun menyalakan lampu dari layar ponsel. Pegawai itu pun dengan refleks berteriak takbir. Setelah itu Dian menjelaskan bahwasanya ibunya masih hidup, masih diberikan susu dan disisir rambutnya. Dengan otomatis transaksi tersebut dibatalkan. Kemudian Budiyanto mengejar pegawai tersebut yang meninggalkan rumah, lalu memohon agar apa yang dilihatnya tidak dilaporkan kepada pihak berwajib, ketua RT setempat, atau siapa pun.
ADVERTISEMENT
Ketua RT setempat pun menyayangkan perilaku saksi yang tidak mau terus terang terhadap kasus-kasus seperti ini. Seharusnya kasus ini dapat diketahui motifnya jika pegawai koperasi simpan pinjam tersebut melapor, serta Budiyanto dan Dian masih hidup.
Hal ini pun menjadi pengingat kepada seluruh warga masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar. Terutama pada tetangga terdekat, agar peristiwa ini tidak terjadi lagi.
Setelah kasus ini semakin diusut, terdapat unsur dugaan bahwa keluarga ini menganut aliran sesat. Karena didukung dengan bukti pemeriksaan bahwa tidak ada unsur nutrisi di lambung jenazah yang hal tersebut menunjukkan mereka seperti merencanakan kematiannya sendiri. Namun dugaan ini belum tentu benar karena pihak kepolisian masih menyelidiki motif dari kasus ini.
ADVERTISEMENT
Namun menurut penulis sendiri, kasus ini dapat didasari dengan unsur dugaan keluarga ini menganut aliran sesat tersebut. Karena jika diamsusikan dengan dugaan tewasnya karena kelaparan, hal tersebut tidak mungkin adanya. Serta, kasus ini pun berkemungkinan didasari dengan keluarga memiliki hutang.
Ajaran sesat sendiri menurut Oxford English Dictionary, adalah "Pandangan atau doktrin teologis atau keagamaan yang dianggap berlawanan atau bertentangan dengan keyakinan, atau sistem keagamaan manapun, yang dianggap ortodoks atau ajaran yang benar." Menurut Kajian dan Fakta MUI tentang aliran sesat ini, masyarakat yang menganut aliran sesat berarti telah mengingkari nilai-nilai ajaran agama yang dianutnya. Dengan terkajinya kajian ini, dapat disimpulkan, bahwa keluarga di Kalideres ini tidak mengikuti ajaran agama yang seharusnya. MUI juga menyebut ini sebagai penyimpangan.
ADVERTISEMENT
Kurang lebih begitulah kronologi dan opini kasus kematian satu keluarga di Kalideres. Sampai detik ini, penyebab kematian keempat jenazah tersebut belum diketahui secara akurat dan jelas. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian, serta kasus ini pun menjadi pembelajaran bagi warga masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar. Dan warga diharap segera melapor pihak berwenang setempat atau pihak berwajib jika terdapat indikasi mencurigakan di wilayah sekitar.
Sumber rujukan
Rizki, N., & Faqih F., (2022). Keluarga Tewas Mengering di Kalideres. Dikunjungi pada 25 November 2022, dari https://www.suara.com/news/2022/11/14/163325/sekeluarga-yang-tewas-mengering-di-kalideres-penganut-sekte-sesat-ini-reaksi-polisi
Sultra Antara News., Polisi ungkap satu keluarga di Kalideres Jakarta meninggal sejak 13 Mei 2022. Dikunjungi pada 26 November 2022, dari https://sultra.antaranews.com/berita/433945/polisi-ungkap-satu-keluarga-di-kalideres-jakarta-meninggal-sejak-13-mei-2022
ADVERTISEMENT
CNN Indonesia., Fakta-fakta Baru Kematian Satu Keluarga di Kalideres. Dikunjungi pada 27 November 2022, dari https://www.cnnindonesia.com/nasional/20221113074226-12-872987/fakta-fakta-baru-kematian-satu-keluarga-di-kalideres
Repositori UINSU., (2020). Kajian dan Fatwa MUI tentang Aliran Sesat. Dikunjungi pada 05 Desember 2022, dari repositori.uinsu.ac.id