Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Diplomatic Immunity: Keistimewaan yang Kadang Disalahgunakan
15 April 2018 15:24 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB
Tulisan dari Aidil Khairunsyah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pemberian diplomatic immunity kepada diplomat atau wakil negara telah berjalan sejak jaman dahulu kala. Diplomatic immunity atau kekebalan diplomatik adalah hak istimewa yang diberikan kepada diplomat sebuah negara yang sedang bertugas di negara lain.
ADVERTISEMENT
Bukti tertulis yang menunjukan indikasi praktik diplomatic immunity telah dilaksanakan sejak dahula kala adalah korespondensi antara Hattusili III (Kerajaan Hittite) dengan Ramses III (Mesir) yang meminta agar pembawa pesan (messenger) Raja Ramses III diberikan hak istimewa.
Selain itu, manuskrip India kuno, Arthashastra, menyebutkan bahwa utusan raja adalah perpanjangan tangan dari raja India dan akan sangat salah dan merendahkan apabila membunuh utusan raja dimaksud. Film Hollywood “300” juga memberikan gambaran bagaimana raja Leonidas dari Sparta membunuh utusan raja Persia yang kemudian memicu invasi Persia ke Sparta.
Hal ini menunjukkan bahwa praktik pemberian hak istimewa dan kekebalan hukum seorang wakil negara atau diplomat telah dilaksanakan sejak dahulu, dan pelanggaran terhadap hak istimewa tersebut dapat menjadi pemicu dimulainya peperangan.
Kemudian pada tahun 1961, lebih dari 160 negara pada saat itu menyepakati sebuah perjanjian yang mengatur mengenai hubungan diplomatik antar negara, yaitu Vienna Convention on Diplomatic Relations 1961.
ADVERTISEMENT
Kesepakatan tersebut mengatur mengenai diplomatic immunity. Secara khusus, Pasal 31 Vienna Convention on Diplomatic Relations 1961 mengatakan “a diplomatic agent shall enjoy immunity from the criminal jurisdiction of the receiving state. He shall also enjoy immunity from its civil and administrative jurisdiction…”
Praktik diplomatic immunity hingga saat ini masih diberlakukan. Namun demikian, hak istimewa tersebut masih sering disalah-artikan dan disalah-gunakan oleh para diplomat di dunia.
Para diplomat seringkali menganggap bahwa diplomatic immunity yang melekat pada dirinya merupakan kesempatan yang diberikan untuk berlaku sewenang-wenang tanpa mengindahkan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Penyalahgunaan diplomatic immunity yang terjadi mulai dari pelanggaran lalu lintas sampai dengan pelanggaran pidana berat seperti KDRT ataupun penyelundupan orang (trafficking).
ADVERTISEMENT
Salah satu contoh unik penyalahgunaan diplomatic immunity terjadi pada tahun 1975, ketika diplomat asal Barbados mengklaim bahwa kekebalan diplomatik yang melekat pada dirinya juga melekat kepada anjing peliharaan miliknya.
Dengan kekebalan diplomatik tersebut, sang diplomat beranggapan bahwa anjing peliharaan miliknya tidak boleh diamankan oleh pemerintah setempat, meskipun si anjing peliharaan telah banyak menggigit orang lain dan telah menyebabkan ketidaknyamanan.
Diplomatic immunity merupakan hak istimewa seorang diplomat dalam menjalankan tugas di negara lain. Namun demikian, setiap diplomat tetap harus memperhatikan dan mematuhi hukum dan ketentuan yang berlaku di negara tempat dia bertugas, karena diplomat adalah representasi dan wajah sebuah negara.
Untuk itu, penting bagi setiap diplomat untuk tetap mengedepankan perilaku sopan santun dan penghormatan terhadap aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.
ADVERTISEMENT