Konten dari Pengguna

Transaksi Alkohol dalam Islam: Keresahan Warga dan Pentingnya Pengawasan

Aina Nur Salsabilla
Mahasiswi UPN "Veteran" Yogyakarta jurusan Akuntansi
2 Oktober 2024 12:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Aina Nur Salsabilla tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Foto oleh Adam B.: https://www.pexels.com/id-id/foto/tampilan-toko-minuman-keras-minuman-beralkohol-6254543/
zoom-in-whitePerbesar
Foto oleh Adam B.: https://www.pexels.com/id-id/foto/tampilan-toko-minuman-keras-minuman-beralkohol-6254543/
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dalam masyarakat yang berbasis pada nilai-nilai Islam, transaksi alkohol merupakan salah satu kontroversi yang sering dibahas dan dikutuk. Dalam ajaran Islam, alkohol dinyatakan sebagai sesuatu yang haram dan dilarang untuk dikonsumsi. Ayat-ayat seperti Surat Al-Ma'idah ayat 90-91 dan Surat Al-Baqarah ayat 219 secara jelas menyatakan bahwa alkohol termasuk dalam kategori "khamr" yang diharamkan. Hadits Nabi Muhammad SAW juga memperkuat larangan ini dengan menyatakan bahwa bukan hanya peminum yang dikutuk, tetapi juga produsen, distributor, dan semua pihak yang terlibat dalam rantai ekonominya. Konsumsi alkohol memiliki dampak negatif yang signifikan pada individu dan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Secara kesehatan, alkohol dapat menyebabkan berbagai penyakit, termasuk penyakit hati, jantung, dan sistem saraf. Selain itu, alkohol juga terkait dengan peningkatan kejahatan, kecelakaan lalu lintas, dan masalah keluarga. Dalam konteks masyarakat, maraknya jual beli alkohol dapat melemahkan nilai-nilai moral dan sosial, terutama di kalangan remaja dan anak muda. Keresahan warga terhadap maraknya jual beli alkohol yang mudah dijangkau, bahkan oleh anak kecil, adalah isu yang sangat serius. Banyak orang tua dan masyarakat khawatir bahwa akses yang mudah ke alkohol dapat mempengaruhi perilaku anak-anak mereka dan menjerumuskan mereka ke dalam kebiasaan buruk.
Selain itu, masyarakat juga khawatir tentang peningkatan kejahatan dan masalah sosial yang dapat timbul akibat konsumsi alkohol. Saat ini, anak-anak muda pun menganggap pergi ke club malam dan meminum alkohol akan menjadi keren dan kekinian. Akan tetapi saat ini sedang maraknya toko-toko Miras dibuka secara terang-terangan bahkan ada online storenya, sehingga dapat diakses melalui kurir/ojek online secara bebas. Sehingga, kita tidak tahu konsumen yang memesan apakah sudah menginjak usia dewasa atau masih di bawah umur, mengingat anak muda zaman sekarang dapat dengan mudah memanipulasi data diri hanya demi sebotol miras. Keresahan warga terhadap maraknya penjualan alkohol harus ditanggapi dengan tindakan nyata dari pemerintah dan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Dengan pengawasan ketat, edukasi yang efektif, serta kerja sama antara berbagai pihak, kita dapat menjaga integritas masyarakat dan melindungi generasi muda dari pengaruh buruk alkohol. Upaya ini tidak hanya akan menciptakan lingkungan yang lebih sehat tetapi juga mendukung nilai-nilai moral yang dijunjung tinggi dalam Islam. Tantangan ke depan adalah bagaimana menerapkan sistem pengawasan yang dapat mengakomodasi kompleksitas masyarakat modern, sambil tetap menjaga integritas nilai-nilai Islam. Dengan pendekatan yang seimbang, inklusif, dan berbasis pengetahuan, kita dapat berharap untuk menciptakan masyarakat yang lebih harmonis, di mana nilai-nilai agama dihormati dan kesejahteraan semua warga terjaga.