Pandemi Menggeser Permintaan Uang

Sania Ain Aulia
Mahasiswa Ekonomi Pembangunan Universitas Muhammadiyah Malang
Konten dari Pengguna
28 Desember 2021 19:45 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Sania Ain Aulia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
 https://www.pexels.com/id-id/pencarian/gratis%20tanpa%20hak%20cipta/
zoom-in-whitePerbesar
https://www.pexels.com/id-id/pencarian/gratis%20tanpa%20hak%20cipta/
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Awal tahun 2020, World Health Organization (WHO) telah mengumumkan covid-19 sebagai virus yang menular, di mana tingkat penyebarannya secara global. Pandemi covid-19 di Indonesia sangat berpengaruh terhadap kondisi perek0nomian di Indonesia terutama pada permintaan uang. Kementerian Keuangan RI menyebutkan perubahan yang cepat dan dinamis yang merupakan dampak dari pandemi COVID-19 ini akan berpengaruh pada perekonomian di Indonesia yaitu dapat mengalami resesi atau penurunan pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Sehingga hal tersebut juga memberi dampak pada permintaan dan penawaran. Di sisi permintaan, covid-19 menyebabkan minat daya beli masyarakat menurun karena pendapatan yang diperoleh saat pandemi menurun sehingga masyarakat akan mengurangi jumlah konsumsinya dan berpengaruh terhadap permintaan uang yang ikut menurun. Sedangkan di sisi penawaran, covid-19 menyebabkan aktivitas atau kegiatan barang dan jasa terganggu. Akibatnya produsen akan mendapatkan kerugian dan juga kehilangan pelanggan.
ADVERTISEMENT
Upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran pandemi semakin meluas adalah dengan cara menerapkan kebijakan social distancing atau pembatasan fisik untuk mencegah penyebaran penyakit menular. Namun, kebijakan ini juga membuat masyarakat semakin resah karena banyak perusahaan atau usaha mikro melakukan pemotongan upah kerja hingga Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada karyawannya. Masyarakat semakin bingung bagaimana cara mendapatkan uang sedangkan untuk berinteraksi dengan satu sama lain harus menjaga jarak. Dengan adanya kebijakan tersebut, sebaiknya masyarakat harus lebih kreatif dan berinovasi untuk mendapatkan penghasilan dengan cara lain, misalnya berjualan secara online.
Bagi masyarakat yang tidak mau berusaha untuk mendapatkan penghasilan saat pandemi seperti ini maka akan dihadapkan dengan pengangguran. Maka tidak heran ketika saat pandemi angka pengangguran di Indonesia semakin tinggi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah pengangguran tahun 2020 mencapai 9,77 juta orang. Pengangguran memberikan banyak dampak di antaranya masyarakat mendapatkan pendapatan yang kecil, sehingga bisa saja kekayaan seseorang akan berkurang dan kemudian akan berdampak pada jumlah permintaan uang, pembayaran, dan kegiatan keuangan lainnya. Irving Fisher menjelaskan bahwa permintaan uang yang diminta sepenuhnya akan dipengaruhi oleh seberapa besar pendapatan untuk membeli produksi suatu barang. Jadi semakin tinggi harga suatu barang, maka akan semakin banyak barang yang dihasilkan sehingga jumlah uang yang diminta akan semakin tinggi begitu pula sebaliknya.
ADVERTISEMENT
Saat pandemi covid-19 mulai masuk ke Indonesia yaitu awal tahun 2020 permintaan uang semakin lama semakin turun dan diiringi permintaan uang di Indonesia yang masih lemah. Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa uang beredar dalam arti luas (M2) pada September 2020 tumbuh 12,3 persen (yoy). Angka tersebut turun jika dibandingkan dengan bulan agustus yang tumbuh 13,3 persen. Bank Indonesia terus melakukan upaya peningkatan untuk menjaga stabilitas perekonomian dan sistem keuangan agar stabil dan berdaya tahan. Sedangkan berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah uang beredar dalam arti luas (M2) pada bulan Oktober sebanyak 7.491.704,38 (miliaran rupiah) sangat meningkat dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.