Konten dari Pengguna

PPN Naik, Daya Beli Tertekan : Apakah CCB Bisa Menjadi Solusi?

Nur Aini Wida Maulidina Naia
Mahasiswa Universitas Negeri Malang
22 Desember 2024 16:54 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Nur Aini Wida Maulidina Naia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi PPN Naik, Foto : Nur Aini Wida Maulidina Naia
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi PPN Naik, Foto : Nur Aini Wida Maulidina Naia
ADVERTISEMENT
Sumber penerimaan pajak yang berasal dari konsumsi masyarakat salah satunya ialah PPN. PPN dapat diartikan pajak atas konsumsi barang dan jasa yang bersifat umum. Yang artinya barang atau jasa yang telah digunakan akan dikenakan pajak. Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang direncanakan menjadi 12% pada tahun 2025, rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara, yang terpenting untuk mendanai berbagai program pemerintah, termasuk infrastruktur dan layanan publik. Namun, dampaknya terhadap daya beli masyarakat dan inflasi perlu diperhatikan, terutama dalam konteks stabilitas ekonomi.
ADVERTISEMENT
Kenaikan PPN menjadikan kekhawatiran terhadap dampak terhadap daya beli masyarakat, terutama pada kelompok menengah kebawah. Adanya kenaikan PPN ini, masyarakat juga akan menghadapi peningkatan pengeluaran hidup yang cukup signifikan. Dalam konteks inflasi yang melambung tinggi dan tidak ada kenaikan upah, di sisi lain kenaikan PPN juga dapat memperburuk kondisi ekonomi mereka. Sehingga, akan menjadikan penurunan konsumsi yang beresiko memperlambat pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
Di tengah kekhawatiran ini, ada satu kebijakan Makroprudensial seperti kebijakan Countercyclical Capital Buffer (CCB) yang dapat berfungsi sebagai penstabilan sistem keuangan. Ketika terjadinya fluktuasi ekonomi, CCB dirancang akan memastikan bahwa bank mempunyai cadangan modal yang cukup. Dengan adanya CCB, bank diharapkan dapat membuat kredit kepada sektor riil meskipun akan terjadi penurunan permintaan akibat dari kenaikan pajak. Hal tersebut penting untuk mendukung usaha kecil dan menengah seperti UMKM yang sangat bergantung pada akses pembiayaan, serta untuk mendorong investasi di bagian wilayah yang strategis.
ADVERTISEMENT
Namun, sinergi antara kebijakan kenaikan PPN dan penerapan CCB harus dikelola dengan hati-hati. Pemerintah perlu memastikan bahwa insentif dan program sosial yang dirancang untuk melindungi daya beli masyarakat efektif dan berkelanjutan. Tanpa langkah-langkah pendukung yang tepat, kenaikan PPN dapat menciptakan ketidakstabilan ekonomi yang lebih besar, merugikan masyarakat, dan menghambat pemulihan pasca pandemi. Oleh karena itu, evaluasi berkala dan penyesuaian kebijakan sangat diperlukan untuk mencapai keseimbangan antara target fiskal dan kesejahteraan masyarakat.