Konten dari Pengguna

Mengungkap Jajanan Anak sebagai Media Penyebaran Narkoba di Lingkungan Sekitar

Ainun Intan Fitriyani
Mahasiswa Universita Islam Negri Jakarta, Program Studi Kesejahteraan Sosial
12 November 2024 9:12 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ainun Intan Fitriyani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi kue buah-buahan gummy Sumber: www.pixabay.com/jelly
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kue buah-buahan gummy Sumber: www.pixabay.com/jelly
ADVERTISEMENT
Anak-anak merupakan individu muda yang belum mencapai usia dewasa. Dalam hukum di Indonesia, anak dianggap sebagai individu yang belum menginjak usia 18 tahun. Pada usia anak dari 6-12 tahun, mereka menunjukkan rasa ingin tahu yang tinggi, mendorong mereka untuk mencoba hal baru, termasuk berbagai makanan menarik yang ditawarkan di lingkungan sekitar mereka. Pada tahap ini, mereka mulai mengeksplorasi dunia di sekitar mereka, berkolaborasi dengan teman, dan mengembangkan kemandirian mental yang lebih baik.Jajanan untuk anak-anak di sekolah merupakan hal yang sangat umum di Indonesia.  Hampir di setiap sekolah, baik di kota besar maupun daerah terpencil, memiliki penjual makanan dan minuman yang menawarkan berbagai pilihan kepada anaka-anak.
ADVERTISEMENT
Bagi penjual jajanan di sekitar sekolah, anak-anak merupakan target yang ideal. Mereka cenderung antusias dan tertarik mencoba berbagai jenis makanan dan minuman. Dengan harga yang terjangkau dan variasi yang menarik, penjual dapat dengan mudah menarik perhatian anak-anak.
Namun, rasa antusias dan penasaran anak-anak terhadap jajanan di sekitar mereka bisa menjadi celah bagi oknum-oknum pengedar narkoba untuk menyusupkan barang terlarang dalam bentuk yang tidak mencurigakan. Memanfaatkan bentuk unik dari jajanan, oknum pengedar dapat dengan mudah menarik perhatian anak-anak dan memancing rasa ingin tahu mereka. Hal ini sangat berbahaya, terutama bagi anak-anak yang belum memiliki pemahaman yang memadai tentang bahaya narkoba.

Jajanan Anak sebagai Media Penyebaran Narkoba

Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkoba yang dikemas dalam campuran pada cairan water happy dan keripik singkong yang diproduksi di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Peredaran narkoba dengan modus operandi yang sudah mulai berkembang dan tidak konvensional lagi, tetapi merambah pada hal-hal yang menjadi keseharian masyarakat, salah satunya dengan terbongkarnya penjualan happy water dan penjualan keripik pisang.
ADVERTISEMENT
Cara ini memungkinkan narkoba disebarkan tanpa terlihat mencurigakan, bahkan bisa beredar bebas di lingkungan sekolah atau area bermain anak-anak. Melalui cara ini, oknum pengedar dapat menjangkau lebih banyak anak-anak tanpa menimbulkan kecurigaan orang tua atau pihak sekolah, yang sering kali lengah terhadap metode distribusi narkoba yang semakin kreatif.
Jajanan yang sudah dicampur narkoba, maka akan menyebabkan pengkonsumsinya menjadi lupa ingatan, bahkan dapat tertidur selama berhari-hari. Penyebaran narkoba dilingkungan anak-anak ini agar mereka terbiasa dengan narkoba, kemudian menjadi pangsa pasar baru potensial bagi para pengedarnya.

Upaya Menghadapi Ancaman Tersebut

Untuk menghadapi ancaman narkoba yang menyusup melalui jajanan anak-anak, diperlukan langkah-langkah penanganan secara kolektif oleh berbagai pihak.
ADVERTISEMENT
Kesimpulan
Ancaman narkoba yang merambah jajanan anak-anak di lingkungan sekolah dan tempat umum menjadi isu serius yang membutuhkan perhatian dan tindakan segera dari berbagai pihak. Pada usia anak-anak, rasa ingin tahu tinggi dan ketidaktahuan akan risiko narkoba menjadikan mereka sasaran yang rentan. Penting bagi pemerintah, tenaga pendidik, pekerja sosial, dan keluarga untuk berperan aktif dalam melindungi anak-anak dari risiko ini. Upaya kolektif ini, mulai dari pengawasan ketat terhadap peredaran makanan hingga edukasi di tingkat sekolah dan rumah, sangat diperlukan untuk mencegah penyebaran narkoba dan menjaga kesehatan serta masa depan generasi muda.
Referensi
Antaranews. (2018). Peredaran Narkoba Masuk Melalui Jajanan Anak, Orang Tua Diminta Waspada. Diakses pada 11 November 2024.
ADVERTISEMENT